SuaraJogja.id - Perceraian pasangan selebritas pada tahun ini seperti Ria Ricis dan Teuku Ryan, Irish Bella dan Ammar Zoni menambah panjang daftar perpisahan pasangan-pasangan muda dalam membina rumah tangga. Berkaca dari pengalaman-pengalaman tersebut, Ustadz Abdurrahman Zahier yang seringkali membawakan dakwah tentang pernikahan menyampaikan pesannya.
"Setiap orang ingin menikah untuk membangun keluarga yang sakinah, istilah di Al Quran untuk menggambarkan kenyamanan keluarga. Namun, sering kali masalah komunikasi dan keuangan menjadi isu dalam pernikahan," papar Zahier dalam talkshow Halal Fair 2024 di Yogyakarta, Sabtu (4/5/2024).
Menurutnya, menikah merupakan bagian dari ibadah untuk menyatukan dua pribadi berbeda menjadi keluarga yang sakinah. Namun dalam prosesnya, tak cukup hanya bermodalkan cinta tetapi juga kesiapan mental serta kesehatan finansial untuk mewujudkannya.
Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan keluarga, seringkali membuat miskomunikasi antara suami dan istri. Persoalan ini terjadi karena keinginan konsumtif yang bersifat pribadi.
Konflik semacam ini kerap terjadi karena pasangan suami-istri tidak mempersiapkan rencana keuangan jangka panjang sebelum dan sesudah menikah. Setiap pasangan mestinya duduk bareng menyepakati skala prioritas keuangan keluarga, termasuk mempertimbangkan rencana pendidikan anak.
"Penting untuk menanamkan pola hidup sederhana, pola hidup yang tidak berlebihan atau sesuai dengan kemampuan kita. Itu bisa dimulai dengan membuat perencanaan penggunaan uang yang teratur dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," tandasnya.
Sementara pembicara lainnya,Head of Sharia Financing PT Bank Jago Tbk Agung Lesmana mengungkapkan mengatur keuangan bersama dengan keluarga sebenarnya bukan hal sulit. Pasangan bisa membuat rekening yang berbeda dalam mengatur kebutuhan keuangan
"Misalnya dalam berumah tangga, butuh untuk menabung pendidikan anak, pergi umroh dan haji, dana darurat dan sebagainya bisa membuat kantong jago syariah. Kemudian lakukan budgeting untuk setiap kantong kebutuhan yang telah dibuat," paparnya.
Kolaborasi dengan anggota keluarga untuk membuat kantong bersama, lanjut Agung juga penting. Misalnya kantong untuk menabung, liburan keluarga, dan mengelola kebutuhan rumah tangga lainnya.
Baca Juga: Cerai Tanpa Izin Bupati, Seorang PPPK Gunungkidul Diturunkan Jabatannya
Merencanakan transaksi rutin atau pembayaran yang sifatnya berulang seperti tagihan listrik, tagihan internet dan telpon pun wajib dilakukan. Hal itu penting pasangan tidak khawatir terkena denda telat bayar.
"Yang terakhir, pengeluaran dan pemasukan harus dipantau tiap bulan untuk membandingkan kenaikan atau penurunan pengeluaran antara bulan berjalan
dan bulan sebelumnya. Bukan hanya total pengeluaran, tapi juga pengeluaran per kategori," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank