SuaraJogja.id - Seorang perempuan berinisial ML (41) warga Wonosobo, Jawa Tengah harus berurusan dengan jajaran Polres Kulon Progo. Hal itu buntut dari aksinya terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Kasubsi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Bibit Nur Handono menuturkan kasus ini terjadi pada Jumat (26/4/2024) lalu. Pelaku yang berprofesi sebagai tour leader ini diciduk oleh otoritas bandara ketika berupaya memberangkatkan lima pekerja ilegal ke Serbia.
"Modusnya yang kami dapati kemarin adalah kelima orang ini awalnya menyampaikan kepada petugas imigrasi akan berjalan - jalan ke Kuala Lumpur," ungkap Bibit, Rabu (15/5/2024).
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku lantas melakukan pendalaman. Hingga kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa niat sebenarnya hendak berangkat kerja ke Serbia.
Baca Juga: KPU Kulon Progo Perpanjang Pendaftaran PPK Girimulyo, Ini Alasannya
"Setelah kita lakukan profiling dan pendalaman sesuai tupoksi kami sebagai Imigrasi, hasilnya ternyata ditemukan fakta bahwa tujuan mereka sebenarnya bukan untuk ke Malaysia, tapi Serbia," terangnya.
Serbia sendiri diketahui merupakan salah satu negara yang memberikan fasilitas bebas bisa kepada warga Indonesia. Temuan tersebut lantas dikoordinasikan dengan petugas BP3MI di YIA dan dilaporkan ke Polres Kulon Progo.
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo mengungkap bahwa tersangka melakukan perekrutan kepada para korban. Para korban pun dimintai sejumlah uang dan dijanjikan dapat bekerja di Serbia.
"Modusnya membuka rekrutmen. Korban lalu dimintai sejumlah uang mulai dari Rp65-90 juta, kemudian dijanjikan kerja di Serbia tepatnya di perusahaan bidang furniture dengan gaji Rp20 juta per bulan," ungkap Dian.
Polisi saat ini masih mendalami pengakuan tersangka yang menyebut melibatkan warga negara Serbia dalam aksinya tersebut. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Kulon Progo.
Baca Juga: Ingin Lanjutkan Tradisi Selama 4 Periode, PDI Perjuangan Kulon Progo Bertekad Menangkan Pilkada 2024
Sementara itu lima pekerja laki-laki asal Wonosobo, Jawa Tengah telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Mereka dibebaskan mengingat statusnya sebagai korban.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari 6 pasport dan 6 lembar boarding pass Air Asia tujuan YIA - Kuala Lumpur.
Atas aksinya ini tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 10 UU no 21/2007 tentang Pemberantasa TPPO. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp600 juta.
Berita Terkait
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Berhasil Pulangkan Ratusan WNI Korban Eksploitasi, Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas TPPO
-
16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu
-
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik