SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan waktu 3 hari perpanjangan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 khusus Kapanewon Girimulyo.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo Aris Zurkhasanah di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa perpanjangan waktu di Girimulyo karena di wilayah tersebut pelamar yang mendaftar kurang dari dua kali kebutuhan.
"Pendaftaran perpanjangan ini terhitung selama 3 hari. Adapun jadwalnya dimulai 30 April sampai dengan 2 Mei 2024," kata Aris.
Ketentuan itu, kata dia, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPK dan PPS yang dibutuhkan, KPU kabupaten/kota membuka satu kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari.
"Apabila jumlah pendaftar tidak juga memenuhi ketentuan, seleksi tetap dilaksanakan," katanya.
Adapun persyaratan untuk menjadi PPK adalah warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 tahun, setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945, serta komitmen dengan Bhinneka Tunggal Ika dan proklamasi, memiliki integritas serta tidak menjadi anggota partai politik setidaknya selama 5 tahun terakhir, berdomisili di wilayah mendaftar, sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Untuk lebih jelasnya, pelamar bisa mengklik tautan https://siakba.kpu.go.id," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana menyebutkan kebutuhan PPK untuk Pilkada 2024 sebanyak 60 orang.
"Peminatnya sangat tinggi, kecuali Girimulyo, sehingga dibutuhkan perpanjangan waktu," katanya.
Baca Juga: Berkaca dari Sengketa Pilpres, KPU DIY Awasi Bansos di Pilkada
Berita Terkait
-
Soal Penetapan Hasil Pileg 2024, KPU Bantul Tunggu Surat Dari MK
-
Ingin Lanjutkan Tradisi Selama 4 Periode, PDI Perjuangan Kulon Progo Bertekad Menangkan Pilkada 2024
-
Kelanjutan Gugatan Vendor Snack ke KPU Sleman, Lewati Jalur Mediasi di Pengadilan
-
KPU Sleman Angkat Bicara soal Vendor Snack KPPS yang Ajukan Gugatan
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Motor Listrik Rakitan Siswa SMK Ini Tembus 132 Km/Jam, Suaranya Nyaris Tak Terdengar
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?