SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan waktu 3 hari perpanjangan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 khusus Kapanewon Girimulyo.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo Aris Zurkhasanah di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa perpanjangan waktu di Girimulyo karena di wilayah tersebut pelamar yang mendaftar kurang dari dua kali kebutuhan.
"Pendaftaran perpanjangan ini terhitung selama 3 hari. Adapun jadwalnya dimulai 30 April sampai dengan 2 Mei 2024," kata Aris.
Ketentuan itu, kata dia, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPK dan PPS yang dibutuhkan, KPU kabupaten/kota membuka satu kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari.
"Apabila jumlah pendaftar tidak juga memenuhi ketentuan, seleksi tetap dilaksanakan," katanya.
Adapun persyaratan untuk menjadi PPK adalah warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 tahun, setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945, serta komitmen dengan Bhinneka Tunggal Ika dan proklamasi, memiliki integritas serta tidak menjadi anggota partai politik setidaknya selama 5 tahun terakhir, berdomisili di wilayah mendaftar, sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Untuk lebih jelasnya, pelamar bisa mengklik tautan https://siakba.kpu.go.id," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana menyebutkan kebutuhan PPK untuk Pilkada 2024 sebanyak 60 orang.
"Peminatnya sangat tinggi, kecuali Girimulyo, sehingga dibutuhkan perpanjangan waktu," katanya.
Baca Juga: Berkaca dari Sengketa Pilpres, KPU DIY Awasi Bansos di Pilkada
Berita Terkait
-
Soal Penetapan Hasil Pileg 2024, KPU Bantul Tunggu Surat Dari MK
-
Ingin Lanjutkan Tradisi Selama 4 Periode, PDI Perjuangan Kulon Progo Bertekad Menangkan Pilkada 2024
-
Kelanjutan Gugatan Vendor Snack ke KPU Sleman, Lewati Jalur Mediasi di Pengadilan
-
KPU Sleman Angkat Bicara soal Vendor Snack KPPS yang Ajukan Gugatan
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal