SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan waktu 3 hari perpanjangan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 khusus Kapanewon Girimulyo.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo Aris Zurkhasanah di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa perpanjangan waktu di Girimulyo karena di wilayah tersebut pelamar yang mendaftar kurang dari dua kali kebutuhan.
"Pendaftaran perpanjangan ini terhitung selama 3 hari. Adapun jadwalnya dimulai 30 April sampai dengan 2 Mei 2024," kata Aris.
Ketentuan itu, kata dia, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPK dan PPS yang dibutuhkan, KPU kabupaten/kota membuka satu kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari.
"Apabila jumlah pendaftar tidak juga memenuhi ketentuan, seleksi tetap dilaksanakan," katanya.
Adapun persyaratan untuk menjadi PPK adalah warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 tahun, setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945, serta komitmen dengan Bhinneka Tunggal Ika dan proklamasi, memiliki integritas serta tidak menjadi anggota partai politik setidaknya selama 5 tahun terakhir, berdomisili di wilayah mendaftar, sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Untuk lebih jelasnya, pelamar bisa mengklik tautan https://siakba.kpu.go.id," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana menyebutkan kebutuhan PPK untuk Pilkada 2024 sebanyak 60 orang.
"Peminatnya sangat tinggi, kecuali Girimulyo, sehingga dibutuhkan perpanjangan waktu," katanya.
Baca Juga: Berkaca dari Sengketa Pilpres, KPU DIY Awasi Bansos di Pilkada
Berita Terkait
-
Soal Penetapan Hasil Pileg 2024, KPU Bantul Tunggu Surat Dari MK
-
Ingin Lanjutkan Tradisi Selama 4 Periode, PDI Perjuangan Kulon Progo Bertekad Menangkan Pilkada 2024
-
Kelanjutan Gugatan Vendor Snack ke KPU Sleman, Lewati Jalur Mediasi di Pengadilan
-
KPU Sleman Angkat Bicara soal Vendor Snack KPPS yang Ajukan Gugatan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!