SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan waktu 3 hari perpanjangan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 khusus Kapanewon Girimulyo.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo Aris Zurkhasanah di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa perpanjangan waktu di Girimulyo karena di wilayah tersebut pelamar yang mendaftar kurang dari dua kali kebutuhan.
"Pendaftaran perpanjangan ini terhitung selama 3 hari. Adapun jadwalnya dimulai 30 April sampai dengan 2 Mei 2024," kata Aris.
Ketentuan itu, kata dia, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPK dan PPS yang dibutuhkan, KPU kabupaten/kota membuka satu kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari.
Baca Juga: Berkaca dari Sengketa Pilpres, KPU DIY Awasi Bansos di Pilkada
"Apabila jumlah pendaftar tidak juga memenuhi ketentuan, seleksi tetap dilaksanakan," katanya.
Adapun persyaratan untuk menjadi PPK adalah warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 tahun, setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945, serta komitmen dengan Bhinneka Tunggal Ika dan proklamasi, memiliki integritas serta tidak menjadi anggota partai politik setidaknya selama 5 tahun terakhir, berdomisili di wilayah mendaftar, sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Untuk lebih jelasnya, pelamar bisa mengklik tautan https://siakba.kpu.go.id," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana menyebutkan kebutuhan PPK untuk Pilkada 2024 sebanyak 60 orang.
"Peminatnya sangat tinggi, kecuali Girimulyo, sehingga dibutuhkan perpanjangan waktu," katanya.
Baca Juga: Banggar DPRD Minta Pemkab Kulon Progo Tingkatkan Anggaran Sektor Pertanian
Berita Terkait
-
Klaim Tak Punya Wewenang, KPU 'Lempar Bola' ke Bawaslu soal Sikap Tak Netral Prabowo di Pilkada
-
Nyoblos Pilkada Serentak, KPU Instruksikan Jajaran di Daerah Tetapkan 27 November Libur Nasional
-
Debat Pamungkas Pilgub Papua Tengah, Lima Isu Krusial Jadi Sorotan
-
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
-
Soal Libur di Hari Pencoblosan Pilkada 2024, KPU: Kita akan Berkoordinasi
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Cari Rumput di Kali Gendol, Warga Sleman Malah Kehilangan Telinga Akibat Gigitan Anjing
-
Gondongan Merebak di Gunungkidul, Dinkes Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
UGM Berkabung, Mantan Rektor sekaligus Ketua Dewan Pers Periode 2003-2010 Ichlasul Amal Wafat
-
Danang Maharsa Bongkar Borok Perizinan Miras di Sleman hingga Strategi Tingkatkan PAD di Sektor Wisata
-
Apes, Gara-gara Anjing, 2 Motor dan 2 Mobil Tabrakan Beruntun di Bantul