SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY akan memberikan perhatian khusus penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di kabupaten/kota pada November 2024 mendatang. Berkaca dari sengketa pilpres yang mempermasalahkan bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk kampanye, KPU bersama pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) akan melakukan pengawasan.
"Bansos jadi perhatian serius, bukan hanya KPU tapi juga pemerintah dan bawaslu, terutama bawaslu yang bertugas sebagai pengawas dalam proses pilkada," papar Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi di Yogyakarta, Kamis (25/4/2024).
Menurut Shidqi, KPU akan mengatur penyelenggaraan kampanye secara spesifik. Dengan demikian bansos tidak akan menjadi masalah lagi dalam pilkada mendatang.
Terlebih sejumlah petahana di kabupaten/kota kemungkinan besar menyatakan diri maju kembali dalam kontestasi politik. Sebut saja Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo dan Bupati Gunung Kidul, Sunaryanta.
Baca Juga: Absen saat Penetapan Pemenangan Pilpres 2024, Ganjar Pranowo: Coba Tanya KPU Jam Berapa Ngirimnya
"KPU bakal mengatur ketat dalam peraturan kampanye yang nanti diterbitkan," tandasnya.
Shidqi menambahkan, KPU melakukan pembaruan penyusunan peraturan kampanye. Hal ini dilakukan di setiap tahapan pemilu, baik di Pilpres, Pileg ataupun Pilkada.
Contohnya dalam Pemilu 2019 lalu saat terjadi pandemi COVID-19. KPU membuat peraturan kampanye yang meminimalisir kerumunan untuk mengantisipasi penularan virus.
Karenanya belajar dari Pemilu 2019, Pilpres 2024 dan keterangan hukum dari persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), maka KPU membuat peraturan lebih detil. Diharapkan kekurangan sebelumnya bisa diperbaiki.
"KPU akan mengatur kampanye lebih detail dan spesifik agar tidak terjadi penyalahgunaan bansos," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Kabar Gembira Jakarta! Bansos KLJ, KPDJ, KAJ Cair, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima
-
Gelar Kampanye Sosial di Panti Asuhan, Comminfest 2025 Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green