SuaraJogja.id - Puluhan massa yang mengatasnamakan Jagad menggeruduk kantor KPU DIY di Yogyakarta, Rabu (24/4/2024). Membawa sejumlah spanduk dan poster, massa yang kerap berunjukrasa dalam Gejayan Memanggil tersebut memprotes keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa pemilihan presiden (pilpres).
Mengklaim tak berafiliasi dengan kubu 01 dan 03, massa yang terdiri dari mahasiswa, aktivis dan akademisi tersebut menuntut dibangunnya oposisi rakyat.
"Kami sulit menerima dengan logika hukum, bahwa ternyata MK tidak mengakui adanya praktek nepotisme di dalam pemilu, padahal nepotisme itu nyata adanya," papar Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid disela aksi.
Usman menyebutkan, kecurangan pilpres bukan terjadi pada kalkulasi hasil pemilu antara kubu 01, 02 maupun 03. Namun lebih pada proses sebelum pemilu dan saat pemilu diselenggarakan.
Diantaranya perubahan syarat minimal usia capres-cawapres oleh MK. Kebijakan mendadak itu yang akhirnya meloloskan Gibran Rakabuming Raka lolos maju cawapres.
Karenanya mereka melakukan kritik kepada MK yang sudah melakukan adanya pembiaran nepotisme. Namun Usman kembali menegaskan, kritik tersebut mereka sampaikan bukan titipan dari pihak yang kalah dalam Pemilu.
"Saya kira kritik pemilu sudah dinyatakan banyak orang, banyak kampus yang tidak punya afiliasi pada kelompok yang kalah dalam pemilu," paparnya.
Selain nepotisme, lanjut Usman, penggunaan fasilitas negara saat pilpres juga mereka pertanyakan. Presiden memberikan bantuan sosial (bansos) yang disinyalir untuk mengkampanyekan Gibran kepada publik meskipun Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam sidang sengketa pilpres menyebut anggaran bansos Jokowo berasal dari dana operasional presiden.
Presiden juga disebut mengerahkan aparat keamanan untuk berperan tidak netral. Bahkan sejumlah guru besar mengklaim dapat intimidasi aparat keamanan khususnya kepolisian.
Baca Juga: Polemik Konsumsi KPPS Sleman Berlanjut, Vendor Layangkan Gugatan ke KPU Sleman
"Penyalahgunaan lainnya pengerahan aparat keamanan yang akhirnya berperan tidak netral. Termasuk sejumlah guru besar mengatakan mereka diintimidasi oleh aparat keamanan khususnya kepolisian. Bahkan mereka diminta melakukan sebaliknya," tandasnya.
Dengan adanya putusan MK, lanjut Usman, maka pembentukan oposisi adalah tindakan yang perlu dilakukan. Usman berharap PDI Perjuangan (PDIP) bisa menjadi oposisi dalam pemerintahan baru Prabowo-Gibran nanti.
"Kita berharap salah satu partai atau mungkin satu-satunya partai yang cukup keras cukup kritis dalam pemilu ini, PDIP, bisa bertahan jadi oposisi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?