SuaraJogja.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa Pilpres 2024. Hasilnya dua perkara sengketa yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md semuanya ditolak.
Kini posisi parpol usai putusan MK tersebut masih menjadi dinamika hangat yang diperbincangkan. Lantas apakah partai oposisi itu masih dibutuhkan atau relevan untuk pemerintahan mendatang?
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai bahwa kubu oposisi di dalam pemerintahan Indonesia masih tetap dan akan selalu dibutuhkan. Prinsip check and balances harus terus dihidupkan.
"Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia itu memang perlu rekonstruksi ya, apapun namanya tapi prinsipnya harus berjalan check and balances," tegas Haedar, ditemui di UGM, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Usai Putusan MK, Muhammadiyah: Jangan Larut dalam Situasi Politik yang Terpecah
Jika prinsip check and balances itu tidak digunakan lagi bukan gak mungkin sebuah negara akan stagnan. Check and balances dalam ketetatanegaraan sendiri menghendaki eksekutif, legislatif, dan yudikatif sederajat.
Kemudian mereka memiliki wewenang untuk mengontrol satu sama lain di dalam pemerintahan. Hal ini penting untuk dilakukan guna menghindari abuse of power dari pihak yang akan menjalankan kekuasaan ke depan.
"Sebuah bangsa dan sistem politik yang tanpa check and balances itu nanti akan mengalami stagnan karena apa? kita merasa berada di jalan yang cepat tetapi ternyata tidak tepat," ucapnya.
"Jadi selalu relevan harus hidupkan check and balances oleh seluruh kekuatan tapi juga bersamaan dengan itu harus ada pikiran-pikiran yang berorientasi itu ke masa depan untuk membawa Indonesia mengejar ketertinggalan," imbuhnya.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Seperti diketahui, MK memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh pilermohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya
Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
Adapun dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri