Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 23 April 2024 | 16:34 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. [ANTARA/Luqman Hakim]

SuaraJogja.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Pilpres 2024. Pihaknya meminta seluruh pihak untuk tidak larut dalam kondisi politik yang terpecah.

"Pascapemilu seluruh komponen bangsa dalam keragaman orientasi politik itu harus mulai membangun semangat bersatu dalam keragaman. Jangan sampai kita larut dalam situasi politik yang kemudian kita terpecah," kata Haedar, ditemui di UGM, Selasa (23/4/2024).

"Seluruh pihak termasuk partai politik, nanti juga eksekutif legislatif yudikatif harus belajar dari kekurangan kelemahan dan problem selama ini dihadapi bahwa Indonesia itu memiliki masalah karena jangan-jangan kita sendiri memang untuk menciptakan masalah itu," tambahnya.

Dalam hal ini, Haedar turut menyoroti pernyataan sikap yang disampaikan oleh dua kandidat paslon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Selain telah menerima hasil MK, kedua kubu tersebut juga memberikan catatan-catatan kritis yang menunjukkan sikap kenegarawanan yang konstitusional.

Baca Juga: Putusan MK Tak Mengagetkan, Pengamat Politik UGM Sebut Bukti 01 dan 03 Tak Cukup Kuat

Apalagi keputusan MK memang sudah bersifat final dan binding. Ia menilai pemikiran-pemikiran kritis tentang Indonesia ke depan baik menyangkut sistem hukum dan menerima keputusan hukum itu penting untuk ditunjukkan.

"Pak Anies-Muhaimin juga sebagaimana Pak Ganjar-Mahfud memberi catatan kritis tentang masa depan konstitusi kita, yang masih punya harapan karena ada dissenting opinion tapi lebih dari itu bahwa membangun bangsa dan negara untuk yang baik disambung yang harus dilakukan perubahan-perubahan ini mendapatkan proses rekonstruksi di depan," terangnya.

Disampaikan Haedar, seluruh komponen bangsa memiliki posisi dan tanggungjawab konstitusional terhadap kebangsaan. Semua pihak harus belajar dari pengalaman-pengalaman yang lalu bahwa demokrasi pemilu dan membangun sistem hukum itu memerlukan komitmen yang tinggi.

Baik dari institusi hingga masyarakat luas sehingga kehidupan pada pascareformasi bisa membawa Indonesia menjadi negara lebih baik. Selain itu, semua penyelenggara negara di eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus tetap terbuka terhadap kritik.

"Sekaligus juga perbaikan karena karena sebuah bangsa yang sedang menuju pada kemajuan memang meniscayakan kita mengoreksi kelemahan dan kekurangan. Dan tidak boleh lagi ada pikiran-pikiran yang status quo yang kemudian bangsa ini mengalami stagnan," tegasnya.

Baca Juga: Dukung Pembangunan Berkelanjutan, FEB UGM Kelola Sampah secara Mandiri

Muhammadiyah sebagai komponen bangsa yang bergerak di bidang pencerdasan, pencerahan keagamaan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam berbagai aspek turut menghargai sikap kenegarawanan keempat tokoh tadi. Sekaligus juga memberi harapan bagi masa depan bangsa bersama tokoh-tokoh lain untuk bersama-sama membangun Indonesia.

"Kepada yang memperoleh mandat yakni Pak Prabowo tentu juga harus menyerap aspirasi dari ke empat tokoh tadi yang juga menjadi sebuah pertanggungjawaban politik dan konstitusi yang besar dan berat," tuturnya.

"Karena Indonesia ke depan kan harus menata seluruh problem Indonesia dan berbagai aspek. Kemudian membangun Indonesia berbasis kepada Pancasila. Supaya Pancasila itu tidak hanya sebagai sesuatu yang normatif dan terakhir membawa kemajuan setara dengan bangsa lain," imbuhnya.

Saat ini, kata Haedar, Indonesia tak boleh merasa berada dalam fase yang sudah maju. Pasalnya secara realita bangsa Indonesia masih cukup banyak tertinggal oleh negara lain di berbagai aspek.

"Jadi kita tidak boleh merasa berada dalam fase yang sudah maju, kita ini masih tertinggal dari berbagai aspek yang memerlukan strong leadership tapi sekaligus juga leadership yang memiliki hikmah kebijaksanaan dan kecerdasan tinggi," ucapnya.

Load More