SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penetapan perolehan suara dan kursi anggota Dewan Pemilihan Rakyat Daerah hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Kalau perolehan suara yang kemarin ditetapkan itu baru hasil sengketanya pemilihan presiden (pilpres), yang pemilihan legislatif belum, kita masih menunggu surat dari MK di Bantul ini ada sengketa atau tidak," kata Ketua KPU Bantul Joko Santoso di Bantul, Selasa.
Menurut dia, kalau secara penghitungan hasil peningkatan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di tingkat kabupaten sudah selesai, sehingga daerah masih menunggu apakah ada atau tidak hasil pemilihan legislatif yang disengketakan di MK oleh peserta pemilu.
"Kalau tidak ada sengketa pemilihan legislatif nanti di sekitar pertengahan bulan Mei akan menetapkan perolehan kursi dan juga menetapkan calon terpilih, menetapkan anggota DPRD terpilih," katanya.
Baca Juga: KPU Sleman Angkat Bicara soal Vendor Snack KPPS yang Ajukan Gugatan
Joko mengatakan, untuk hasil Pemilihan Presiden setelah ada keputusan dari MK yang mengadili sengketa tersebut yang melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih secara nasional adalah KPU RI.
"Namun kalau hasil pemilihan legislatif di Bantul masih menunggu dari MK, karena kemarin itu konsentrasi untuk pilpres didahulukan, kemudian setelah itu penanganan sengketanya untuk pemilihan legislatif," katanya.
Sementara itu, Joko mengatakan, dari hasil evaluasi terhadap pengelolaan logistik Pemilu 2024, banyaknya tahapan dalam pengelolaan logistik pemilu mulai dari pengadaan, sortir lipat, setting, pengepakan, dan distribusi, KPU membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder terkait.
"Diantaranya dukungan pengamanan dari kepolisian resor (polres), dan dukungan sarana angkutan logistik. Berkat dukungan dari berbagai pihak, pengelolaan logistik Pemilu 2024 di Bantul telah berjalan lancar," katanya.
Baca Juga: Berkaca dari Sengketa Pilpres, KPU DIY Awasi Bansos di Pilkada
Berita Terkait
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat