SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penetapan perolehan suara dan kursi anggota Dewan Pemilihan Rakyat Daerah hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Kalau perolehan suara yang kemarin ditetapkan itu baru hasil sengketanya pemilihan presiden (pilpres), yang pemilihan legislatif belum, kita masih menunggu surat dari MK di Bantul ini ada sengketa atau tidak," kata Ketua KPU Bantul Joko Santoso di Bantul, Selasa.
Menurut dia, kalau secara penghitungan hasil peningkatan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di tingkat kabupaten sudah selesai, sehingga daerah masih menunggu apakah ada atau tidak hasil pemilihan legislatif yang disengketakan di MK oleh peserta pemilu.
"Kalau tidak ada sengketa pemilihan legislatif nanti di sekitar pertengahan bulan Mei akan menetapkan perolehan kursi dan juga menetapkan calon terpilih, menetapkan anggota DPRD terpilih," katanya.
Joko mengatakan, untuk hasil Pemilihan Presiden setelah ada keputusan dari MK yang mengadili sengketa tersebut yang melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih secara nasional adalah KPU RI.
"Namun kalau hasil pemilihan legislatif di Bantul masih menunggu dari MK, karena kemarin itu konsentrasi untuk pilpres didahulukan, kemudian setelah itu penanganan sengketanya untuk pemilihan legislatif," katanya.
Sementara itu, Joko mengatakan, dari hasil evaluasi terhadap pengelolaan logistik Pemilu 2024, banyaknya tahapan dalam pengelolaan logistik pemilu mulai dari pengadaan, sortir lipat, setting, pengepakan, dan distribusi, KPU membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder terkait.
"Diantaranya dukungan pengamanan dari kepolisian resor (polres), dan dukungan sarana angkutan logistik. Berkat dukungan dari berbagai pihak, pengelolaan logistik Pemilu 2024 di Bantul telah berjalan lancar," katanya.
Baca Juga: KPU Sleman Angkat Bicara soal Vendor Snack KPPS yang Ajukan Gugatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Program TJSL BRI Dapat Apresiasi dari Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
-
Rumput yang Menghidupi: Cerita Pemuda Sleman Sukses Jadi 'Bakul Suket Online'
-
Tragedi Dini Hari! Pria di Sleman Tewas Tertabrak KA Malioboro Express
-
Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Sleman: Massa Mengawal, Polisi Bergerak
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!