SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul dalam pengawasan penggantian pejabat pemerintah daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Terkait dengan pengawasan penggantian pejabat menjelang pilkada, kami telah melakukan koordinasi intensif dengan BKPSDM Bantul. Hal ini sebagai bentuk upaya pencegahan agar dalam penggantian pejabat tetap mengacu pada ketentuan regulasi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa.
Sesuai dengan ketentuan UU Pilkada Pasal 71 ayat (2) bahwa gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.
"Kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," katanya.
Apabila dilihat dari tahapan dan jadwal pilkada (Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024), kata dia, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 22 September 2024.
"Oleh karena itu, saya berharap prosedur penggantian pejabat apabila melewati 22 Maret 2024, harus ditempuh dengan mengajukan persetujuan tertulis kepada Menteri Dalam Negeri," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bantul Dewi Nurhasanah mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada Bupati Bantul, Kapolres Bantul, Komandan Kodim 0729, dan Kepala Kantor Kemenag terkait dengan netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pilkada Bantul.
ASN, TNI, dan Polri diminta untuk tidak terlibat aktif dalam kegiatan politik selama tahapan pilkada berlangsung, terutama untuk tahapan pencalonan dan masa kampanye.
"Selain itu, kami juga mengingatkan agar ASN, TNI, dan Polri tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon bupati dan wakil bupati," katanya.
Berita Terkait
-
Kelompok Muda Bicara Lakukan Survei Jelang Pilkada Kota Jogja, Nama Singgih Raharjo Masih Teratas
-
Buka Penjaringan Pilkada, PDIP Kota Jogja Tetapkan Calon Walikota Harus Bisa Tangani Sampah
-
DPC PDIP Sleman Buka Kemungkinan Koalisi di Pilkada 2024
-
Berafiliasi dengan Parpol di Pilkada, Pemda DIY Tarik Singgih Raharjo dari Pj Wali Kota Jogja
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki