SuaraJogja.id - PDIP Kota Yogyakarta mulai membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota pada Senin (29/04/2024). Sejumlah syarat ditetapkan DPC PDIP Kota Yogyakarta bagi mereka yang ingin maju lewat parpol tersebut dalam proses pendaftaran yang berlangsung sampai 20 Mei 2024 mendatang.
"Pemimpin Kota Yogyakarta harus mampu menghadirkan kebijakan publik yang membawa kesejahteraan dan membahagiakan hatinya rakyat," papar Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto di Yogyakarta, Senin (29/04/2024).
Salah satu kriteria, menurut Eko adalah mereka yang bisa mengatasi persoalan sampah di Kota Yogyakarta. Sebab saat ini sampah menjadi persoalan serius yang dihadapi Kota Yogyakarta.
Padahal Kota Yogyakarta merupakan wajah dari perjuangan kebangsaan Indonesia. Pernah menjadi ibukota negara, Sumbu Filosofi di Kota Yogyakarta bahkan sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.
Meski tak menyebut larangan Penjabat (Pj) Walikota, Singgih Raharjo untuk ikut mendaftar bacalon walikota dari PDIP, Eko menilai saat ini Pemkot Yogyakarta saat ini belum juga mampu mengatasi masalah sampah dengan optimal. Banyak sampah terlihat berserakan di berbagai titik dan tidak ditangani dengan serius.
"Kita masih menemukan sampah yang menumpuk di berbagai sudut kota. Ini memerlukan komitmen yang kuat. Kalau masalah sampah ini masalah yang luar biasa, maka harus ditangani dengan cara yang luar biasa. Jadi kedepan harus lahir pemimpin yang punya komitmen untuk membalut tata kota yang bersih dari sampah," tandasnya.
Eko menyebutkan, partai tersebut membuka kesempatan pada siapapun untuk mendaftarkan diri sebagai bacalon walikota/wakil walikota dari PDIP. Parpol itu juga memberikan kesempatan pada kader PDIP untuk mengambil formulir dan mendaftarkan diri.
Yang terpenting bacalon yang diajukan harus memiliki kesamaan gerak ideologis, cinta tanah air dan berkomitmen penuh menjalankan amanat konstitusi, UUD 1945 dan Pancasila. Terlebih melalui Pilkada 2024, partai itu mentargetkan kemenangan.
"PDI Perjuangan terbuka berdialog semua pihak, termasuk berkoalisi dengan partai lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Dituding Lakukan Politik Praktis di Pilkada Jogja, Kemendagri Didesak Copot Singgih Raharjo
Eko menyebutkan, sesuai kewenangan yang ada, PDI Perjuangan Yogyakarta akan menerima seluruh pendaftaran bacalon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta dan melaporkan ke DPD dan DPP PDIP untuk diproses. Siapapun sosok yang direkomendasikan oleh DPP PDIP untuk maju pilkada, DPC PDIP beserta seluruh Banteng Jogja siap untuk memenangkannya.
"Kita akan laksanakan perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab dengan turun bertemu rakyat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin