SuaraJogja.id - Pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman terus berprogres. Secara konstruksi fisik proyek strategis nasional tersebut hingga memasuki bulan Mei ini sudah mencapai 28 persen.
"Progres sekarang sudah 28 persen untuk yang fisik," kata Humas PT. Adhi Karya selaku pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2, Agung Murhandjanto, saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).
Proyek tersebut bahkan sudah tersambung dengan proyek Jalan Tol Jogja-Bawen seksi 1. Sambungan itu berada tepatnya di Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Tirtoadi, Kabupaten Sleman.
Saat ini, diungkapkan Agung, untuk pekerjaan fisik berfokus pada penyelesaian sejumlah hal. Terutama pembangunan box culvert, bor pile, pile cap serta penimbunan material untuk badan jalan.
"Kemudian pekerjaannya yang masif sekarang adalah bor pile, pondasi untuk tiang penyangganya nanti, kolamnya nanti namanya pile cap. Kita fokus ke situ, sama yang timbunan-timbunan sudah semakin tinggi, timbunan tanahnya kan nanti akan semakin masif," terangnya.
Progres fisik pembangunan itu berada di dua desa yakni Tirtoadi dan Tlogoadi. Tiang-tiang penyangga di area proyek tol tersebut pun sudah mulai berdiri.
Sementara itu, kata Agung, selain pekerjaan fisik yang terus berprogres. Pembebasan lahan untuk proyek jalan bebas hambatan pun hampir rampung seluruhnya.
"Tinggal beberapa [pembebasan lahan], sekarang at least sudah di atas 80an persen lebih," ujarnya.
Ia menuturkan untuk tanah hak milik pribadi yang belum dibebaskan atau menerima ganti untung hanya tinggal lima bidang tanah saja. Hal itu akibat masih terganjal faktor administrasi mulai dari agunan di bank atau waris.
Baca Juga: Pertengahan Juni Proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Masuk Area Ring Road Utara, Lalu Lintas Tetap Dibuka
"Kalau yang pribadi itu tinggal lima bidang yang tanah pribadi ya. Itu yang terganjal masalah administrasi, misalnya diagunankan di bank sama diwaris itu belum ada yang kita bayar. Belum bisa jadi dibayar, itu yang tanah hak milik ya," terangnya.
"Paling banyak kan tanah kasultanan, sultan ground itu, tanah kas desa itu kan nunggu legal opinion dari kejaksaan untuk mekanisme sewanya kan bukan jual beli tapi sewa," sambungnya.
Pihaknya memastikan clearing lahan pun telah dilakukan di area yang memang sudah dibebaskan. Sementara sisanya masih akan menunggu keputusan terkait pembebasannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan
-
Perubahan Iklim Mulai Menggerus Produktivitas Ternak, Pakar UGM Dorong Strategi Baru
-
KKN Berubah Jadi Misi Kemanusiaan, 61 Mahasiswa UMY Bertahan di Tengah Bencana NTT