SuaraJogja.id - Kecelakaan dalam kegiatan study tour yang terjadi beberapa waktu terakhir, termasuk SMPN 3 Depok, Sleman yang sedang dalam perjalanan ke Bali, harus menjadi perhatian penting Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY. Meski kasus kecelakaan tersebut tidak bisa disamaratakan, Disdikpora DIY didesak membuat regulasi atau aturan untuk memastikan keamanan para siswa peserta study tour.
"Kalau Dinas Pendidikan mengatur, dipastikan jaminan keselamatan, ijin, alat transportasi dipastikan laik jalan dengan surat uji kelayakannya," papar mantan Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (20/5/2024).
Menurut Heroe, aturan perlu mengatur lisensi biro perjalanan yang diajak kerjasama sekolah dalam study tour. Begitu pula kelaikan dan syarat bus yang digunakan.
Study tour pun perlu dikembalikan pada hakikat yang semestinya. Kegiatan itu alih-alih sekedar piknik, mestinya harus memuat kegiatan belajar bagi siswa.
Baca Juga: Disdik Sleman Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Bus Study Tour Tertimpa Listrik di Bali
"Boleh study tour tapi pakai bus yang tahun paling tua sekian-sekian. Ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan siswa. Mungkin juga tempat yang bisa dikunjungi, syaratnya diatur. Jangan sampai piknik saja misalnya, tanpa ada studynya," tandasnya.
Bila study tour dijadikan lahan menambah pengetahuan, maka siswa bisa diminta membuat esai dari pengalaman mereka. Semua pihak pun akan lebih bertanggungjawab dengan kegiatan edukatif tersebut.
Terlebih study tour merupakan agenda yang telah direncanakan tahunan oleh sekolah yang diketahui orangtua siswa. Karenanya alih-alih dilarang, pemerintah setempat lebih baik memperbaiki kesalahan dengan membuat aturan yang meningatkan keselamatan pesertanya.
"Ketika aturan berjalan dan diterapkan, kami yakin study tour akan berjalan aman dan nyaman juga bermanfaat," paparnya.
Sementara Solihul Hadi, Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, mengungkapkan, sejumlah persoalan perlu diurai untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan serupa. Diantaranya memastikan transportasi yang terstandar bagi peserta study tour.
Baca Juga: Surat Edaran Kelulusan Terbit, Disdikpora DIY Desak Sekolah Awasi Siswa Agar Tak Lagi Ricuh
Kendaraan dan supir yang membawa rombongan haruslah memiliki ijin jelas dan kelaikan jalan. Pihak sekolah pun wajib mempersiapkan kegiatan tersebut sebaik-baiknya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Fatal Mobil Listrik Xiaomi Renggut Nyawa Tiga Mahasiswi Karena Terkunci
-
Xiaomi SU7 Tabrakan dan 3 Mahasiswi Tewas Terbakar, Pintu Mobil Diduga Tak Bisa Dibuka
-
Sein Bus Berkedip Bukan Tanpa Arti, Pahami Agar Selamat sampai Tujuan
-
15 Link Dowonload Mod BUSSID Bus ALS Full Muatan, Siap Libas Jalanan Ekstrem Sumatera
-
Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi