SuaraJogja.id - Kecelakaan dalam kegiatan study tour yang terjadi beberapa waktu terakhir, termasuk SMPN 3 Depok, Sleman yang sedang dalam perjalanan ke Bali, harus menjadi perhatian penting Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY. Meski kasus kecelakaan tersebut tidak bisa disamaratakan, Disdikpora DIY didesak membuat regulasi atau aturan untuk memastikan keamanan para siswa peserta study tour.
"Kalau Dinas Pendidikan mengatur, dipastikan jaminan keselamatan, ijin, alat transportasi dipastikan laik jalan dengan surat uji kelayakannya," papar mantan Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (20/5/2024).
Menurut Heroe, aturan perlu mengatur lisensi biro perjalanan yang diajak kerjasama sekolah dalam study tour. Begitu pula kelaikan dan syarat bus yang digunakan.
Study tour pun perlu dikembalikan pada hakikat yang semestinya. Kegiatan itu alih-alih sekedar piknik, mestinya harus memuat kegiatan belajar bagi siswa.
Baca Juga: Disdik Sleman Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Bus Study Tour Tertimpa Listrik di Bali
"Boleh study tour tapi pakai bus yang tahun paling tua sekian-sekian. Ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan siswa. Mungkin juga tempat yang bisa dikunjungi, syaratnya diatur. Jangan sampai piknik saja misalnya, tanpa ada studynya," tandasnya.
Bila study tour dijadikan lahan menambah pengetahuan, maka siswa bisa diminta membuat esai dari pengalaman mereka. Semua pihak pun akan lebih bertanggungjawab dengan kegiatan edukatif tersebut.
Terlebih study tour merupakan agenda yang telah direncanakan tahunan oleh sekolah yang diketahui orangtua siswa. Karenanya alih-alih dilarang, pemerintah setempat lebih baik memperbaiki kesalahan dengan membuat aturan yang meningatkan keselamatan pesertanya.
"Ketika aturan berjalan dan diterapkan, kami yakin study tour akan berjalan aman dan nyaman juga bermanfaat," paparnya.
Sementara Solihul Hadi, Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, mengungkapkan, sejumlah persoalan perlu diurai untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan serupa. Diantaranya memastikan transportasi yang terstandar bagi peserta study tour.
Baca Juga: Surat Edaran Kelulusan Terbit, Disdikpora DIY Desak Sekolah Awasi Siswa Agar Tak Lagi Ricuh
Kendaraan dan supir yang membawa rombongan haruslah memiliki ijin jelas dan kelaikan jalan. Pihak sekolah pun wajib mempersiapkan kegiatan tersebut sebaik-baiknya.
Berita Terkait
-
Selamat dari Ketinggian 5 Meter: Kisah Mengagumkan BMW 7 Series dan Teknologi Penyelamatnya
-
Terlalu 'Taat' pada Google Maps, BMW Terjun Bebas di Jalan Tol
-
1,3 Juta Kendaraan Pemudik Balik ke Jakarta, Polri Klaim Lalin Lancar dan Angka Kecelakaan Turun
-
3 Mahasiswi Tewas Terbakar di Mobil Listrik Xiaomi SU7: Ini Kronologi dan Tanggapan Perusahaan
-
Ratusan Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Masa Arus Mudik dan Balik Lebaran
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital
-
Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami
-
Viral, Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Bikin Geger, Padahal Pendakian Ditutup
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan