SuaraJogja.id - Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan berinisial M terancam sanksi berat. Hal ini menyusul dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukannya kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa menuturkan sudah ada aturan terkait dengan pemberian sanksi berat kepada para pegawai yang melanggar aturan. Saat ini pihaknya masih melakukan proses terhadap pegawai yang bersangkutan.
"Itu kewenangan sanksi sesuai dengan pasal yang sudah ditetapkan di PP 53 bisa ada pemberhentian dengan tidak hormat, ada pencopotan dari jabatan dan lain sebagainya. Ada kategorisasi kaitannya tentang menjatuhkan hukuman disiplin tingkat berat," kata Agung ditemui di Lapas Cebongan, Selasa (21/5/2024).
Terkait dengan proses pidana kepada oknum yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan itu, Agung bilang masih akan menunggu proses lebih lanjut. Nanti dari pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang akan memutuskan.
"Itu nanti itu ranahnya dari pihak inspektorat yang bisa menentukan. Kami tidak terlalu jauh ya karena kami dari tataran kantor wilayah sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat Jenderal," ungkapnya.
Saat ini oknum tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya di Lapas Cebongan. Kemudian ditarik ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk dilakukan pembinaan termasuk menunggu keputusan sanksi dari inspektorat.
Diakui Agung, praktik pungli itu berkaitan dengan layanan para WBP saat berada di lapas. Tidak hanya terkait kamar melainkan juga dengan berbagai kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh oknum tadi.
"Mungkin dengan jabatannya, dia melakukan [pungli] dengan WBP ini kesepakatan ya untuk dapat memberikan layanan lain. Sehingga pelanggaran tata tertib yang sudah ditetapkan oleh Lapas Sleman ini dilanggar, kemudahan-kemudahan itu," ungkapnya.
"Nah ini kan suatu pelanggaran yang harus kita basmi sesuai dengan komitmen kita adalah pemberian layanan secara gratis itu komitmen dari kami," imbuhnya.
Sejauh ini, Agung bilang hanya ada satu unsur oknum pegawai Lapas Cebongan yang diperiksa mengenai kasus dugaan pungli. Ditambah dengan delapan warga binaan pemasyarakatan yang terbukti terkait dan sudah dipindahkan.
Ia mengungkap oknum tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polresta Sleman. Tepatnya pada sekira bulan Februari kemarin.
"Waktu itu di bulan Februari kalau tidak salah dari Polresta Sleman mengirimkan surat tentang permintaan keterangan kepada yang bersangkutan di bulan Februari. Sudah kami akomodir yang bersangkutan juga hadir ke sana mengikuti apa yang menjadi ketentuan dari pihak Polresta penyidik kaitannya keterangan-keterangan dugaan-dugaan tersebut," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Terdakwa Ungkap Ada Intervensi dari Tahanan Korupsi Jika Tolak Duit Pungli: Dia Tahu Jumlah Anak dan Alamat Saya
-
Terdakwa Pungli Rutan KPK Ungkit Pernah Rawat Tahanan Sakit Parah: Buang Air Kecil Saja Tak Bisa
-
Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul