SuaraJogja.id - Dua warga Tempel, Sleman diamankan Unit Reskrim Polsek Tempel terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Sejumlah barang bukti hasil curat turut disita dari tangan para pelaku.
Kapolsek Tempel, Kompol Luki Dariyawan menuturkan dua pelaku itu berinisial FA (28) dan S (42). Peristiwa ini bermula saat korban sedang tidur di rumah yang berada di kawasan Tempel, Sleman.
Kemudian dua orang pelaku tersebut masuk dengan cara memanjat dan masuk lewat jendela yang tidak terkunci. Korban yang tak lama setelah itu terbangun lalu mendapati sejumlah barang-barangnya telah hilang.
"Tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi di rumah korban. Kejadiannya diketahui hari Jumat [10/5/2024] sekira pukul 04.00 WIB. Kemudian dilaporkan tanggal 17 Mei 2024 lalu," kata Luki, Jumat (24/5/2024).
Mendapat laporan tersebut, pihaknya lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga mencari keterangan para saksi dan petunjuk lainnya.
Kemudian, disampaikan Luki, setelah dilakukan pendalaman akhirnya kepolisian dapat mengetahui keberadan dari sejumlah barang bukti yang hilang tersebut. Dari sana polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan sejumlah tersebut.
Barang bukti korban yang hilang itu di antaranya sebuah iPad, sebuah buah handphone dan satu buah jam tangan. Total diperkirakan kerugian mencapai Rp12 juta.
"Dari hasil penyelidikan dan dari petunjuk yang didapat akhirnya diperoleh identitas salah satu pelaku," tandasnya.
Salah satu pelaku pun akhirnya dapat diamankan pada Sabtu (18/5/2024) kemarin. Tak lama setelah dilakukan Interogasi dan mengakui perbuatannya, satu pelaku lainnya pun berhasil diamankan beserta barang buktinya.
Baca Juga: Kustini Sri Purnomo Terima Surat Rekomendasi untuk Maju Bakal Calon Bupati Sleman dari DPP PAN
"Atas kasus itu, kedua pelaku terancam pasal 363," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Tantangan Industri Semen Berat, SMGR Kempit Pendapatan Rp36 Triliun
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo