SuaraJogja.id - Polisi mengungkap biaya suntik payudara ilegal yang menyebabkan satu orang perempuan meninggal dunia. Jika dihitung maka korban merogoh kocek total Rp12,5 juta.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan pemilik salon ilegal itu menarik tarif dengan harga Rp2,5 juta per 100 cc. Sedangkan berdasarkan perjanjian awal antara korban dan pemilik salon dibutuhkan sekitar 500 cc untuk perawatan korban.
"Untuk biaya si pemilik salon menarif dengan harga Rp2,5 juta per 100 cc," kata Adrian, ditemui di Mapolresta Sleman, Rabu (29/5/2024).
Diceritakan Adrian, sehari sebelum penyuntikan tersebut korban dan pemilik salon sudah membuat pertemuan dan berdiskusi terkait hal itu. Keputusannya, korban membutuhkan 500 cc cairan untuk disuntikkan ke payudara.
Baca Juga: Kasus Suntik Payudara Berujung Maut di Sleman, Salon Sudah Beroperasi Dua Tahun
"Jadi kan waktu disuntik itu, sudah perjanjian satu hari sebelumnya 500 cc karena melihat kondisi dari korban. Pas udah dilakukan penyuntikan yang 100 cc pertama itu posisi korban masih normal, pas udah disuntik 100 cc yang kedua baru kejang-kejang," terangnya.
"[Korban] meninggal di lokasi. Jadi untuk tarif sekitar Rp2,5 juta per 100 cc. Berarti kalau 500 cc sekitar Rp12,5 juta," imbuhnya.
Adrian mengungkapkan cairan yang disuntikkan tersebut merupakan silikon.
"Silikon. Filler itu cara dan proses pemasukannya. Kalau operasi itu kan dia dibuka dan dimasukin, kalau ini disuntik," ucapnya.
Polresta Sleman menyebut salon tempat korban berinisial PK (27) itu menjalani suntik payudara sudah beroperasi dua tahun secara ilegal.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ini Langkah Pemkab Sleman untuk Penuhi Kebutuhan Pokok hingga Hewan Kurban
Salon ilegal tersebut adalah Salon Ricardo yang berlokasi di Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Kasus ini sendiri bukan masuk dalam golongan malpraktik melainkan sebuah praktik medis ilegal.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan warga Jogja berinisial PK (27) meninggal dunia usai melakukan suntik payudara di sebuah salon yang berada kawasan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (25/4/2024) lalu.
Saat ini polisi telah mengamankan dua tersangka atas kasus ini yakni SMT (40) yang merupakan pemilik salon dan EK (36) seorang karyawan salon.
Berita Terkait
-
Hujan Iringi Pemakaman Ray Sahetapy, Tangis Anak-anak Pecah
-
Respons Tarif Baru Donald Trump, Pemerintah Indonesia Kirim Tim Lobi Tingkat Tinggi
-
Raya Sahetapy Ungkap Sisi Lain Ray Sahetapy yang Tak Banyak Diketahui: Jauh dari Imej Bengis di Layar!
-
Pemudik Diimbau Manfaatkan Diskon Tarif Tol, Pulang Lebih Awal Sebelum Puncak Arus Balik
-
Biasa Bengis di Film, Anak Ungkap Karakter Asli Ray Sahetapy: Kayak Teman, Suka Main PS
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo