SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka kembali rencana penerapan denda bagi pembuang sampah sembarang. Hal itu bertujuan untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengulangi perbuatannya itu.
"Ya kami sedang merencanakan untuk mengangkat kembali mengaktualisasikan kembali sanksi itu tapi kita kan internal itu kita mempertimbangkan ulang," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto, Sabtu (8/6/2024).
Sanksi berupa denda itu pun dianggap sebagai sanksi yang memang diperlukan. Terlebih untuk menyikapi kondisi Kota Jogja yang belum maksimal dalam mengolah sampah.
"Karena apa, ya masyarakat itu memang harus diedukasi, kalau saya boleh mengatakan ya awalnya itu memang harus dipaksa. Kalau udah dipaksa nanti akan jadi terpaksa, kalau udah terpaksa nanti akan menjadi biasa," tegasnya.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Pemkot Yogyakarta Bentuk Gugus Tugas
"Biasa dalam hal mensikapi sampah mereka sendiri ya dengan mengurangi sampah itu sendiri, mengurangi sampah bejana dari yang anorganik ya kan," imbuhnya.
Masyarakat didorong untuk semakin mengutamakan pengelolaan sampah di tempat atau lingkungan masing-masing. Termasuk memaksimalkan bank sampah, serta pengolahan sampah organik lainnya.
"Itu memang mulai dipaksa, engggak bisa juga kalau kita tidak memaksa untuk kita hidup ramah dengan lingkungan. Mungkin dalam tanda kutip 'mekso ki yo ra ngawur', artinya ya kita berdampingan secara damai dengan masyarakat, yang penting kami selalu menjalin komunikasi efektif, ya kata kuncinya itu," tandasnya.
Sugeng mengakui saat ini belum semua wilayah di Kota Jogja maksimal mengolah sampahnya masing-masing. Ada yang sudah berjalan tapi tak sedikit yang tidak terlalu aktif.
Namun pihaknya akan mendorong kesadaran masyarakat untuk itu. Supaya sampah-sampah itu dapat diolah dengan baik dan benar di lingkungan masyarakat masing-masing.
"Pastinya itu akan kita push karena itu salah satu solusi jawaban untuk kemudian sampah itu untuk bisa tidak sampai ke TPST apalagi ke TPA. Memang harusnya selesai di bank-bank sampah yang dikelola oleh RW, masyarakat dalam skala-skala kecil,"
"Ya karena apapun kota itu ya 'nggone ra ndue arep diapakno' (tempatnya tidak ada, mau diapakan). Jadi satu-satunya ya memang harus diolah, masyarakat memang harus dipaksa dengan edukasi yang positif untuk mengelola sampah itu sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
Klaim Sekarang! Saldo DANA Kaget Jadi Simbol Solidaritas Digital: Berbagi Rezeki Receh di Masa Sulit
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu