SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka kembali rencana penerapan denda bagi pembuang sampah sembarang. Hal itu bertujuan untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengulangi perbuatannya itu.
"Ya kami sedang merencanakan untuk mengangkat kembali mengaktualisasikan kembali sanksi itu tapi kita kan internal itu kita mempertimbangkan ulang," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto, Sabtu (8/6/2024).
Sanksi berupa denda itu pun dianggap sebagai sanksi yang memang diperlukan. Terlebih untuk menyikapi kondisi Kota Jogja yang belum maksimal dalam mengolah sampah.
"Karena apa, ya masyarakat itu memang harus diedukasi, kalau saya boleh mengatakan ya awalnya itu memang harus dipaksa. Kalau udah dipaksa nanti akan jadi terpaksa, kalau udah terpaksa nanti akan menjadi biasa," tegasnya.
"Biasa dalam hal mensikapi sampah mereka sendiri ya dengan mengurangi sampah itu sendiri, mengurangi sampah bejana dari yang anorganik ya kan," imbuhnya.
Masyarakat didorong untuk semakin mengutamakan pengelolaan sampah di tempat atau lingkungan masing-masing. Termasuk memaksimalkan bank sampah, serta pengolahan sampah organik lainnya.
"Itu memang mulai dipaksa, engggak bisa juga kalau kita tidak memaksa untuk kita hidup ramah dengan lingkungan. Mungkin dalam tanda kutip 'mekso ki yo ra ngawur', artinya ya kita berdampingan secara damai dengan masyarakat, yang penting kami selalu menjalin komunikasi efektif, ya kata kuncinya itu," tandasnya.
Sugeng mengakui saat ini belum semua wilayah di Kota Jogja maksimal mengolah sampahnya masing-masing. Ada yang sudah berjalan tapi tak sedikit yang tidak terlalu aktif.
Namun pihaknya akan mendorong kesadaran masyarakat untuk itu. Supaya sampah-sampah itu dapat diolah dengan baik dan benar di lingkungan masyarakat masing-masing.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Pemkot Yogyakarta Bentuk Gugus Tugas
"Pastinya itu akan kita push karena itu salah satu solusi jawaban untuk kemudian sampah itu untuk bisa tidak sampai ke TPST apalagi ke TPA. Memang harusnya selesai di bank-bank sampah yang dikelola oleh RW, masyarakat dalam skala-skala kecil,"
"Ya karena apapun kota itu ya 'nggone ra ndue arep diapakno' (tempatnya tidak ada, mau diapakan). Jadi satu-satunya ya memang harus diolah, masyarakat memang harus dipaksa dengan edukasi yang positif untuk mengelola sampah itu sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!