SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka kembali rencana penerapan denda bagi pembuang sampah sembarang. Hal itu bertujuan untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengulangi perbuatannya itu.
"Ya kami sedang merencanakan untuk mengangkat kembali mengaktualisasikan kembali sanksi itu tapi kita kan internal itu kita mempertimbangkan ulang," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto, Sabtu (8/6/2024).
Sanksi berupa denda itu pun dianggap sebagai sanksi yang memang diperlukan. Terlebih untuk menyikapi kondisi Kota Jogja yang belum maksimal dalam mengolah sampah.
"Karena apa, ya masyarakat itu memang harus diedukasi, kalau saya boleh mengatakan ya awalnya itu memang harus dipaksa. Kalau udah dipaksa nanti akan jadi terpaksa, kalau udah terpaksa nanti akan menjadi biasa," tegasnya.
"Biasa dalam hal mensikapi sampah mereka sendiri ya dengan mengurangi sampah itu sendiri, mengurangi sampah bejana dari yang anorganik ya kan," imbuhnya.
Masyarakat didorong untuk semakin mengutamakan pengelolaan sampah di tempat atau lingkungan masing-masing. Termasuk memaksimalkan bank sampah, serta pengolahan sampah organik lainnya.
"Itu memang mulai dipaksa, engggak bisa juga kalau kita tidak memaksa untuk kita hidup ramah dengan lingkungan. Mungkin dalam tanda kutip 'mekso ki yo ra ngawur', artinya ya kita berdampingan secara damai dengan masyarakat, yang penting kami selalu menjalin komunikasi efektif, ya kata kuncinya itu," tandasnya.
Sugeng mengakui saat ini belum semua wilayah di Kota Jogja maksimal mengolah sampahnya masing-masing. Ada yang sudah berjalan tapi tak sedikit yang tidak terlalu aktif.
Namun pihaknya akan mendorong kesadaran masyarakat untuk itu. Supaya sampah-sampah itu dapat diolah dengan baik dan benar di lingkungan masyarakat masing-masing.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Pemkot Yogyakarta Bentuk Gugus Tugas
"Pastinya itu akan kita push karena itu salah satu solusi jawaban untuk kemudian sampah itu untuk bisa tidak sampai ke TPST apalagi ke TPA. Memang harusnya selesai di bank-bank sampah yang dikelola oleh RW, masyarakat dalam skala-skala kecil,"
"Ya karena apapun kota itu ya 'nggone ra ndue arep diapakno' (tempatnya tidak ada, mau diapakan). Jadi satu-satunya ya memang harus diolah, masyarakat memang harus dipaksa dengan edukasi yang positif untuk mengelola sampah itu sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Yogya Soroti Kerentanan Kawasan Wisata
-
Berawal dari Bosan Menu Sarapan, Nada Menemukan Jalan Usaha Lewat Sushi Pagi
-
10 Tahun Pakai Biogas, Warga Sleman Tak Khawatir Jika LPG Langka atau Mahal
-
Teras BRI Kapal, Perbankan Terapung bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir dan Kepulauan
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu