SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membentuk gugus tugas dalam upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak. Penguatan kader Satgas Siap Gerak Atasi Kekerasan (Sigrak) pun terus dilakukan.
Pembentukan satgas ini sebagai respons atas jumlah kasus kekerasan yang masih memprihatinkan di Kota Jogja. Tercatat sepanjang tahun 2023 telah terjadi 217 kasus kekerasan di mana 64 korban adalah anak-anak, 186 perempuan dan 31 laki-laki.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Ria Rinawati mengatakan, pihaknya terus memperluas jejaring dan jangkauan sosialisasi untuk membentuk kesadaran akan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak bagi setiap lapisan masyarakat.
"Perempuan dan anak masuk dalam kelompok afirmatif atau rentan yang perlu perhatian khusus, untuk itu upaya pencegahannya terus diperkuat. Upaya yang kami lakukan salah satunya sosialisasi yang diperluas jaringannya, tidak hanya tokoh masyarakat di wilayah tapi secara langsung dan spesifik kepada kelompok perempuan, sekolah, kampus juga dunia usaha," kata Ria, Minggu (2/6/2024).
Kurangnya kesadaran masyarakat tentang bentuk kekerasan itu sendiri, diungkapkan Ria sebagai salah satu penyebab kasus kekerasan tidak muncul ke permukaan atau dilaporkan. Hal itu membuat masyarakat masih bingung.
Terlebih ketika mengalami atau melihat kekerasan di lingkungan sekitar, masyarakat masih kemudian belum paham tentang apa yang harus dilakukan dan bagaimana alurnya.
Guna lebih mengungatkan upaya pencegahan itu, gugus tugas yang terdiri dari pemangku kepentingan lintas sektor pun dibentuk. Mulai dari Polresta, bidang kesehatan, sosial, pendampingan psikologis hingga perlindungan hukum.
"Kemudian di wilayah ada Kader Sigrak, kemudian Relawan SAPA Sahabat Perempuan dan Anak, serta di sekolah ada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau TPPK," tuturnya.
Semua sektor saling bekerja sama dan berkoordinasi, lanjut Ria, dalam upaya deteksi dini, pencegahan, penanganan dan pendampingan, rehabilitasi psikologis dan kesehatan, sosial, proses penampungan rumah aman hinga pemulangan, hingga perlindungan dan penegakan hukum pada kasus kekerasan yang meliputi KDRT, kekerasan seksual, kekerasan berbasis gender, kekerasan pada anak, penelantaran anak, eksploitasi anak, perundungan, juga Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Terhadap Anak di DIY Masih Memprihatinkan, sepanjang 2023 Tercatat Ada 167 Kasus
"Kami berpesan dan mengajak masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar, kalau ada keluarga atau tetangga yang berpotensi atau mencirikan menjadi korban kekerasan maka langsung bisa melaporkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), atau bisa juga ke tokoh masyarakat setempat yang nantinya juga akan dibantu oleh Kader Sigrak di masing-masing wilayah," ucapnya.
Ketika mendapati ada kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Yogyakarta dapat menghubungi hotline 08112857799 atau menu SIKAP di aplikasi JSS, bisa juga ke hotline SAPA 129 di 08111129129.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini