SuaraJogja.id - Kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena memprihatinkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) DIY mencatat sepanjang tahun 2023 ada 167 kasus yang dilaporkan.
"Selama tahun 2023 saja kekerasan seksual terhadap anak itu ada 167 di mana perkosaan 13 kemudian pencabulan 56 dan pelecehan seksual 96," kata Kepala DP3AP2KB DIY, Erlina Hidayati Sumardi, Minggu, (2/6/2024).
Data itu diperoleh dari semua layanan korban mulai dari UPT PPA serta LSM-LSM yang menangani kasus tersebut. Sementara untuk Januari hingga Mei 2024 sudah ada 72 kasus kekerasan baik kepada anak maupun perempuan yang diproses hukum.
Hal ini tentunya sudah harus menjadi perhatian semua pihak. Apalagi sudah ada undang-undang hingga Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Sosialisasi yang diberikan pun tidak kurang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan semua pihak terkait perlindungan anak dan perempuan. Imbauan terus dilakukan kepada para orang tua pengasuh serta masyarakat luas untuk melakukan perlindungan sebaik-baiknya.
"Pertama adalah terhadap si anak sendiri, kita seharusnya melakukan edukasi mempersiapkan anak-anak untuk kemudian bisa mengenali dirinya sendiri dan juga melindungi dirinya sendiri terlebih dahulu," ungkapnya.
Edukasi memahami tubuh dalam hal ini organ-organ reproduksi dan fungsinya terhadap anak penting untuk dilakukan. Orang tua atau pengasuh punya andil besar dalam hal itu.
"Kemudian mengajari mana-mana yang boleh disentuh dan mana-mana yang tidak boleh disentuh. Sehingga anak-anak juga diajarkan seandainya sampai organ yang tidak boleh disentuh tadi, disentuh oleh orang lain, maka harus segera melaporkan kepada orang tua atau pengasuh atau orang dewasa yang terdekat yang mengasuhnya," terangnya.
"Sehingga ini paling tidak bisa meminimalisir kerentanan atau bahaya yang bisa menimpa anak-anak tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Polda DIY Tangani 72 Kasus Kekerasan Seksual Sejak Januari-Mei 2024, Korban Kebanyakan Anak-anak
Edukasi kepada anak-anak untuk tidak mudah percaya kepada orang asing pun perlu dilakukan. Selain itu peran orang tua hingga sekolah untuk mendorong anak-anak jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan juga penting.
"Kemudian juga anak harus diajari untuk supaya benar-benar bisa melindungi diri dan melaporkan," ucapnya.
Kewajiban melindungi anak-anak itu tentu ada pada setiap masyarakat dimanapun mereka berada. Selain itu, kata Erlina, sekolah hingga tenpat kerja pun harus melakukan upaya-upaya untuk melindungi anak.
Disampaikan Erlina, bagi masyarakat yang hendak melaporkan kasus kekerasan pada anak atau perempuan bisa langsung ke UPT PPA. Jika tidak ada pula satgas PPA yang tersebar di setiap kecamatan atau desa.
"Semua masyarakat untuk kemudian bisa mengakses atau melaporkan melalui sapa 129 nomor telepon 129 atau nomor whatsApp 08111 129129 bila terjadi kekerasan baik terhadap perempuan maupun terhadap anak," ujarnya.
"Sehingga kemudian bisa ditindaklanjuti penanganannya baik itu pendampingan psikologis pendampingan hukum dan sebagainya oleh petugas-petugas di layanan korban kekerasan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Kasus Narkoba Naik, Ini Kondisi Keamanan Sleman 2025
-
BRI 130 Tahun: Dari Pandangan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja, ke Holding Ultra Mikro
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi
-
Menjaga Api Kerakyatan di Tengah Pengetatan Fiskal, Alumni UGM Konsolidasi untuk Indonesia Emas