SuaraJogja.id - Seorang pengemudi mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) mendapat teguran dari kepolisian. Hal ini menyusul penggunaannya yang tidak sesuai tugas.
Teguran itu disampaikan oleh Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal. Berdasarkan unggahan yang dibagikan di akun pribadi media sosial instagram-nya, diketahui mobil dinas tersebut bernomor polisi B 1803 PQH warna merah.
Pengemudi mobil dinas Mitsubishi Pajero warna hitam itu ditegur usai menggunakan kendaraan tersebut saat berada di Yogyakarta. Teguran itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, menyusul pengoperasiannya tidak sesuai aturan di Kota Pelajar.
"Mobil itu memang betul mobil dinas ASN betul dan akhirnya itu saya mengingatkan ke dia [pengemudi] bahwa untuk tidak beroperasional lagi di wilayah Jogja karena mobil iti fasilitas negara bagi aparat yang menyandang jabatan itu sehingga dia tidak peruntukannya," kata Alfian dihubungi, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Mercon Meledak di Bantul, 1 Santri Alami Luka Parah di Wajah
Disampaikan Alfian, teguran itu sebenarnya sudah sempat dilakukan oleh anggotanya. Namun ternyata mobil tersebut masih tetap digunakan untuk berkendara di wilayah Jogja.
Pengemudi tersebut diduga bernama Codi. Alfian melakukan teguran kepada Codi di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman. Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan dinas itu milik sang ayah.
"Bahwa ini kendaraan dinas dilakukan untuk fasilitas negara untuk melaksanakan tugas kedinasan. Nah ini digunakan oleh putranya. Jadi kan tidak sesuai. Jadi kita hanya mengingatkan memberikan edukasi untuk itu," terangnya.
Alfian mengatakan bahwa pemberian teguran ini sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat. Termasuk bagi para anggota ASN lain untuk memastikan penggunaan fasilitas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Memberikan edukasi supaya masyarakat jangan sampai melakukan hal yang sama," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah mobil dinas pemerintahan dari Jakarta bernomor polisi B 1803 PQH berkeliaran di DIY. Mobil yang seharusnya digunakan di wilayah Jakarta, terciduk digunakan untuk kepentingan pribadi di Jogja.
Kombes Pol Alfian Nurizal dalam video yang viral menunjukkan upayanya menelepon orang tua atau pemilik mobil Pajero tersebut. Meski dalam video dirinya mengambil tindakan, namun dari pengakuannya ketika dikonfirmasi hanya memberikan teguran kepada pengendara yang bernama Codi.
Berita Terkait
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
-
Viral, Apakah 'Meminum Retinol' Benar-benar Bisa Memperbaiki Kulit?
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Debut Xiaomi di Dunia Mobil Listrik Tercoreng, Fitur Canggih Tewaskan 3 Mahasiswi
-
Jago Nanjak dengan Mobil FWD? Ini Rahasianya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik