SuaraJogja.id - Baru-baru ini seorang pemuda di DI Yogyakarta terciduk menggunakan kendaraan berplat merah yang merupakan mobil dinas pemerintahan. Bukan untuk kepentingan tugas atau pekerjaannya, mobil tersebut disebut kerap digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kendaraan jenis Pajero tersebut diketahui dari Jakarta, menyusul nomor polisi yang tertera tertulis B 1803 PQH mengutip dari video yang dibagikan oleh akun Instagram @lambe_turah, Rabu (19/6/2024).
"Duh Mobil Dinas Pelat Merah Jakarta Dipakai Anak Muda Jalan-jalan di Jogja, Emang Boleh?" tulis judul dari video yang dibagikan.
Terlihat pemuda tersebut langsung didatangi oleh Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurizal. Bahkan Alfian mengambil tindakan tegas terhadap pemuda tersebut karena menggunakan mobil plat merah tak sesuai dengan peruntukkannya.
"Ini saya ke sini karena laporan dari masyarakat, Mas Kodi sudah diamankan, diingatkan secara humanis oleh anggota saya dari Ditlantas, ternyata mobil ini masih beroperasional," ujar Alfian kepada pemuda tersebut.
Orang tua pemuda tersebut juga langsung dihubungi oleh Dirlantas untuk mengingatkan dan memberitahu akan melakukan tindakan. Pasalnya, sudah ada teguran yang sebelumnya diberikan namun tak diindahkan baik oleh orang tua tersebut dan juga pemuda itu.
Tak ayal unggahan video tersebut mendapat reaksi kecaman dari netizen. Mayoritas mengingatkan sembari meminta polisi untuk bertindak tegas tak hanya satu orang saja melainkan oknum lain yang melakukan hal serupa di Kota Jogja.
"Miris, jadi orang tua kok ngedidik anak ngelanggar aturan," celetuk salah satu netizen.
"Emang enggak malu yah?, mau gaya minimal pakai barang pribadilah," ungkap lainnya.
Baca Juga: Kebutuhan Selama Libur Panjang Idul Adha Meningkat, Pembelian Biosolar di Yogyakarta Dibatasi
"Besok mobil dinas sekelas LCGC aja buat eselon 1 sampai ke bawah-bawahnya. Coba, dipakai enggak tuh?" tantang netizen lain.
"Kalau kayak gini yang jadi orang tuanya langsung di off dong dari jabatannya. Enggak ada jeranya jadi para pejabat ngasih fasilitas model gini tapi malah disalahgunakan," kata lainnya.
"Harusnya orang tuanya langsung dikenai sanski, pecat misalnya," minta yang lain.
Pengunaan mobil dinas di lingkungan pemerintah nyaris kerap berpolemik. Meski aturannya dilarang untuk digunakan secara pribadi, tak jarang beberapa pejabat justru melanggar aturan-aturan yang ada.
Kondisi ini juga sering tertangkap kamera dan dilaporakan warga, sehingga hal ini harus menjadi perhatian pemerintah terhadap hukuman tegas yang membuat oknum pejabat tak lagi menggunakan mobil dinasnya untuk kepentingan pribadi bahkan keluarganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!