SuaraJogja.id - Baru-baru ini seorang pemuda di DI Yogyakarta terciduk menggunakan kendaraan berplat merah yang merupakan mobil dinas pemerintahan. Bukan untuk kepentingan tugas atau pekerjaannya, mobil tersebut disebut kerap digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kendaraan jenis Pajero tersebut diketahui dari Jakarta, menyusul nomor polisi yang tertera tertulis B 1803 PQH mengutip dari video yang dibagikan oleh akun Instagram @lambe_turah, Rabu (19/6/2024).
"Duh Mobil Dinas Pelat Merah Jakarta Dipakai Anak Muda Jalan-jalan di Jogja, Emang Boleh?" tulis judul dari video yang dibagikan.
Terlihat pemuda tersebut langsung didatangi oleh Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurizal. Bahkan Alfian mengambil tindakan tegas terhadap pemuda tersebut karena menggunakan mobil plat merah tak sesuai dengan peruntukkannya.
"Ini saya ke sini karena laporan dari masyarakat, Mas Kodi sudah diamankan, diingatkan secara humanis oleh anggota saya dari Ditlantas, ternyata mobil ini masih beroperasional," ujar Alfian kepada pemuda tersebut.
Orang tua pemuda tersebut juga langsung dihubungi oleh Dirlantas untuk mengingatkan dan memberitahu akan melakukan tindakan. Pasalnya, sudah ada teguran yang sebelumnya diberikan namun tak diindahkan baik oleh orang tua tersebut dan juga pemuda itu.
Tak ayal unggahan video tersebut mendapat reaksi kecaman dari netizen. Mayoritas mengingatkan sembari meminta polisi untuk bertindak tegas tak hanya satu orang saja melainkan oknum lain yang melakukan hal serupa di Kota Jogja.
"Miris, jadi orang tua kok ngedidik anak ngelanggar aturan," celetuk salah satu netizen.
"Emang enggak malu yah?, mau gaya minimal pakai barang pribadilah," ungkap lainnya.
Baca Juga: Kebutuhan Selama Libur Panjang Idul Adha Meningkat, Pembelian Biosolar di Yogyakarta Dibatasi
"Besok mobil dinas sekelas LCGC aja buat eselon 1 sampai ke bawah-bawahnya. Coba, dipakai enggak tuh?" tantang netizen lain.
"Kalau kayak gini yang jadi orang tuanya langsung di off dong dari jabatannya. Enggak ada jeranya jadi para pejabat ngasih fasilitas model gini tapi malah disalahgunakan," kata lainnya.
"Harusnya orang tuanya langsung dikenai sanski, pecat misalnya," minta yang lain.
Pengunaan mobil dinas di lingkungan pemerintah nyaris kerap berpolemik. Meski aturannya dilarang untuk digunakan secara pribadi, tak jarang beberapa pejabat justru melanggar aturan-aturan yang ada.
Kondisi ini juga sering tertangkap kamera dan dilaporakan warga, sehingga hal ini harus menjadi perhatian pemerintah terhadap hukuman tegas yang membuat oknum pejabat tak lagi menggunakan mobil dinasnya untuk kepentingan pribadi bahkan keluarganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta