SuaraJogja.id - Baru-baru ini seorang pemuda di DI Yogyakarta terciduk menggunakan kendaraan berplat merah yang merupakan mobil dinas pemerintahan. Bukan untuk kepentingan tugas atau pekerjaannya, mobil tersebut disebut kerap digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kendaraan jenis Pajero tersebut diketahui dari Jakarta, menyusul nomor polisi yang tertera tertulis B 1803 PQH mengutip dari video yang dibagikan oleh akun Instagram @lambe_turah, Rabu (19/6/2024).
"Duh Mobil Dinas Pelat Merah Jakarta Dipakai Anak Muda Jalan-jalan di Jogja, Emang Boleh?" tulis judul dari video yang dibagikan.
Terlihat pemuda tersebut langsung didatangi oleh Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurizal. Bahkan Alfian mengambil tindakan tegas terhadap pemuda tersebut karena menggunakan mobil plat merah tak sesuai dengan peruntukkannya.
Baca Juga: Kebutuhan Selama Libur Panjang Idul Adha Meningkat, Pembelian Biosolar di Yogyakarta Dibatasi
"Ini saya ke sini karena laporan dari masyarakat, Mas Kodi sudah diamankan, diingatkan secara humanis oleh anggota saya dari Ditlantas, ternyata mobil ini masih beroperasional," ujar Alfian kepada pemuda tersebut.
Orang tua pemuda tersebut juga langsung dihubungi oleh Dirlantas untuk mengingatkan dan memberitahu akan melakukan tindakan. Pasalnya, sudah ada teguran yang sebelumnya diberikan namun tak diindahkan baik oleh orang tua tersebut dan juga pemuda itu.
Tak ayal unggahan video tersebut mendapat reaksi kecaman dari netizen. Mayoritas mengingatkan sembari meminta polisi untuk bertindak tegas tak hanya satu orang saja melainkan oknum lain yang melakukan hal serupa di Kota Jogja.
"Miris, jadi orang tua kok ngedidik anak ngelanggar aturan," celetuk salah satu netizen.
"Emang enggak malu yah?, mau gaya minimal pakai barang pribadilah," ungkap lainnya.
Baca Juga: THE 1O1 Yogyakarta Tugu Resmikan Outlet Bernama Loteng, Jadikan Ruang Temu di Titik Sumbu Filosofi
"Besok mobil dinas sekelas LCGC aja buat eselon 1 sampai ke bawah-bawahnya. Coba, dipakai enggak tuh?" tantang netizen lain.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi