Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:55 WIB
Pelatihan penyembelihan hewan kurban kepada para takmir masjid di Kota Yogyakarta. (SuaraJogja.id/HO-Pemkot Yogyakarta)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka layanan penyembelihan hewan kurban Idul adha di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan.

Penyembelihan hewan kurban tersebut melayani masyarakat atau panitia penyembelihan di wilayah Kota Yogyakarta.

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran pelayanan penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta. Penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan sendiri akan dilayani pada saat hari H Idul Adha pada 17 Juni sampai selama Hari Tasyriq hingga 20 Juni 2024.

Menurut Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Syamsul Azhari menuturkan pihaknya total sudah menerima pendaftaran penyembelihan di RPH Giwangan untuk sapi 157 ekor dan kambing 39 ekor. Jumlah itu terjadwal saat hari H Idul Adha dan selama Hari Tasyriq.

Baca Juga: 3 Sapi Sleman Bersaing Rebut Hati Jokowi untuk Jadi Kurban Presiden

"Pada hari Idul Adha 17 Juni 2024 kuota maksimal penyembelihan sapi 60 ekor sudah terpenuhi dan kambing baru 3 ekor dari kuota 80 ekor," kata Syamsul, Sabtu (15/6/2024).

Sedangkan pada Hari Tasrik pertama, 18 Juni 2024 terdaftar penyembelihan sapi 75 ekor dari kuota maksimal 80 ekor dan kambing 30 ekor dari kuota 80 ekor. Hari Tasrik kedua 19 Juni 2024 terdaftar 22 ekor sapi dari kuota 80 ekor dan kambing 6 ekor dari kuota 80 ekor.

Hingga Rabu kemarin setidaknya untuk jadwal hari terakhir yakni Hari Tasyriq ketiga 20 Juni 2024 belum ada pendaftar. Dari kuota yang tersedia maksimal sapi 80 ekor dan kambing 80 ekor.

"Penyembelihan hewan kurban yang lewat Baznas Kota Yogyakarta khusus hewan kurban dari di wilayah Kota Yogyakarta," ujarnya.

Masyarakat yang akan menyembelihkan hewan kurban di RPH Giwangan dapat mendaftar di Kantor Baznas Kota Yogyakarta yang berada di lantai satu Masjid Pangeran Diponegoro di Kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Seberat Hampir 1 Ton dari Anggota Polres Bantul, Jenisnya Peranakan Ongole

Syamsul menyatakan layanan penyembelihan hewan kurban melalui Baznas Kota Yogyakarta akan dikenakan biaya penyembelihan sapi sekitar Rp 650 ribu/ekor dan kambing Rp 150 ribu/ekor.

Pemkot Yogyakarta juga telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota Yogyakarta nomor 100.3.4.3/2448/SE/2024 tentang panduan penjualan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam upaya pencegahan penyebaraan penyakit hewan menular strategis menjelang perayaan Idul Adha 2024.

Surat edaran itu juga dimaksudkan agar pemotongan dan pengolahan hewan kurban dapat sesuai dengan tuntunan Islam dan menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh dan halal.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi menegaskan Pemkot Yogyakarta sudah ada ketentuan terkait penyembelihan hewan kurban.

"Baznas yang mengatur jadwal dan berapa jumla hewan kurban yang disembelih di RPH Giwangan dalam per hari selama hari Raya Idul Adha dan Tasyrik. Petugas yang di sana [RPH Giwangan] hanya memotong saja," ujar Sukidi.

Dia menyatakan kemampuan memotong di RPH Giwangan normalnya sekitar 40 ekor/hari. Namun dalam kondisi tertentu bisa sampai sekitar 70 ekor/hari.

Selama masa penyembelihan hewan kurban petugas di RPH Giwangan akan ditambah. Hal tersebut pelayanan dapat berlangsung secara maksimal.

"Tetapi pada perayaan hari keagamaan nasional ini terutama Idul Adha penyembelihan hewan kurban bisa diselenggarakan di masjid, musala atau di tempat manapun di masyarakat dengan catatan melaporkan pelaksanaanya ke Dinas Pertanian Pangan Kota Yogyakarta," terangnya.

Pelaporan tempat penyembelihan hewan kurban di masyarakat itu agar petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dapat melakukan pemeriksaan hewan kurban. Baik sebelum maupun setelah disembelih untuk memastikan daging hewan kurban yang dibagikan ke masyarakat aman.

Hingga saat ini tercatat sudah ada sekitar 524 titik penyembelihan hewan kurban di wilayah Kota Yogyakarta.

Load More