SuaraJogja.id - Kebutuhan biosolar di Yogyakarta menjelang libur panjang Idul Adha 1445 Hijriyah tinggi. Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ini di Yogyakarta selama 30 hari terakhir berkisar di angka 50-78 kiloliter dengan penjualan harian rata-rata 24-35 kiloliter per hari.
Karenanya pembelian maksimum Biosolar dibatasi. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020.
“Pembelian Biosolar maksimum untuk kendaraan perseorangan roda empat adalah 60 liter per hari per kendaraan," ujar Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho dalam keterangannya usai memonitor stok biosolar di Yogyakarta, Minggu (16/6/2024).
Sedangkan untuk kendaraan bermotor angkutan umum atau barang roda empat adalah 80 liter per hari per kendaraan. Untuk kendaraan bermotor angkutan umum atau barang roda enam atau lebih adalah 200 liter per hari per kendaraan.
Menurut Brasto, dengan tingginya konsumsi di Yogyakarta, maka ketahanan stok biosolar di Fuel Terminal Rewulu, Bantul hanya sekitar 13 hari. Angka tersebut adalah angka aman dan belum termasuk stok di kilang dan kapal.
“Pada prinsipnya PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan BBM subsidi sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah/BPH Migas,” ujarnya.
Brasto menambahkan, penyaluran biosolar Januari-Mei 2024 di Kota Yogyakarta mencapai 3.618 kiloliter dengan kuota Januari-Mei 2024 sebesar 4.006 kiloliter dan kuota tahun 2024 sebesar 9.645 kiloliter. Sementara realisasi biosolar di Kota Yogyakarta jika dibandingkan kuotanya pada Januari-Mei 2024 di Kota Yogyakarta adalah 90 persen.
Sedangkan untuk DIY, realisasi penyaluran biosolar Januari-Mei 2024 mencapai 62 ribu kiloliter dari kuota periode yang sama sebesar 68 ribu kiloliter dan kuota tahun 2024 sebesar 164 ribu kiloliter. Realisasi penyaluran Biosolar di DIY Januari-Mei 2024 ini mencapai 91 persen dibandingkan kuotanya pada Januari-Mei 2024.
"Realisasi masih jauh di bawah kuota yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),” imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Sebut Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha Relatif Stabil
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh