SuaraJogja.id - Kebutuhan biosolar di Yogyakarta menjelang libur panjang Idul Adha 1445 Hijriyah tinggi. Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ini di Yogyakarta selama 30 hari terakhir berkisar di angka 50-78 kiloliter dengan penjualan harian rata-rata 24-35 kiloliter per hari.
Karenanya pembelian maksimum Biosolar dibatasi. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020.
“Pembelian Biosolar maksimum untuk kendaraan perseorangan roda empat adalah 60 liter per hari per kendaraan," ujar Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho dalam keterangannya usai memonitor stok biosolar di Yogyakarta, Minggu (16/6/2024).
Sedangkan untuk kendaraan bermotor angkutan umum atau barang roda empat adalah 80 liter per hari per kendaraan. Untuk kendaraan bermotor angkutan umum atau barang roda enam atau lebih adalah 200 liter per hari per kendaraan.
Menurut Brasto, dengan tingginya konsumsi di Yogyakarta, maka ketahanan stok biosolar di Fuel Terminal Rewulu, Bantul hanya sekitar 13 hari. Angka tersebut adalah angka aman dan belum termasuk stok di kilang dan kapal.
“Pada prinsipnya PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan BBM subsidi sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah/BPH Migas,” ujarnya.
Brasto menambahkan, penyaluran biosolar Januari-Mei 2024 di Kota Yogyakarta mencapai 3.618 kiloliter dengan kuota Januari-Mei 2024 sebesar 4.006 kiloliter dan kuota tahun 2024 sebesar 9.645 kiloliter. Sementara realisasi biosolar di Kota Yogyakarta jika dibandingkan kuotanya pada Januari-Mei 2024 di Kota Yogyakarta adalah 90 persen.
Sedangkan untuk DIY, realisasi penyaluran biosolar Januari-Mei 2024 mencapai 62 ribu kiloliter dari kuota periode yang sama sebesar 68 ribu kiloliter dan kuota tahun 2024 sebesar 164 ribu kiloliter. Realisasi penyaluran Biosolar di DIY Januari-Mei 2024 ini mencapai 91 persen dibandingkan kuotanya pada Januari-Mei 2024.
"Realisasi masih jauh di bawah kuota yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),” imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Sebut Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha Relatif Stabil
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan