SuaraJogja.id - Kebutuhan biosolar di Yogyakarta menjelang libur panjang Idul Adha 1445 Hijriyah tinggi. Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ini di Yogyakarta selama 30 hari terakhir berkisar di angka 50-78 kiloliter dengan penjualan harian rata-rata 24-35 kiloliter per hari.
Karenanya pembelian maksimum Biosolar dibatasi. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020.
“Pembelian Biosolar maksimum untuk kendaraan perseorangan roda empat adalah 60 liter per hari per kendaraan," ujar Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho dalam keterangannya usai memonitor stok biosolar di Yogyakarta, Minggu (16/6/2024).
Sedangkan untuk kendaraan bermotor angkutan umum atau barang roda empat adalah 80 liter per hari per kendaraan. Untuk kendaraan bermotor angkutan umum atau barang roda enam atau lebih adalah 200 liter per hari per kendaraan.
Menurut Brasto, dengan tingginya konsumsi di Yogyakarta, maka ketahanan stok biosolar di Fuel Terminal Rewulu, Bantul hanya sekitar 13 hari. Angka tersebut adalah angka aman dan belum termasuk stok di kilang dan kapal.
“Pada prinsipnya PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan BBM subsidi sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah/BPH Migas,” ujarnya.
Brasto menambahkan, penyaluran biosolar Januari-Mei 2024 di Kota Yogyakarta mencapai 3.618 kiloliter dengan kuota Januari-Mei 2024 sebesar 4.006 kiloliter dan kuota tahun 2024 sebesar 9.645 kiloliter. Sementara realisasi biosolar di Kota Yogyakarta jika dibandingkan kuotanya pada Januari-Mei 2024 di Kota Yogyakarta adalah 90 persen.
Sedangkan untuk DIY, realisasi penyaluran biosolar Januari-Mei 2024 mencapai 62 ribu kiloliter dari kuota periode yang sama sebesar 68 ribu kiloliter dan kuota tahun 2024 sebesar 164 ribu kiloliter. Realisasi penyaluran Biosolar di DIY Januari-Mei 2024 ini mencapai 91 persen dibandingkan kuotanya pada Januari-Mei 2024.
"Realisasi masih jauh di bawah kuota yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),” imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Sebut Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha Relatif Stabil
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II