SuaraJogja.id - Polisi akhirnya menetapkan tersangka kasus tabrak lari anggota DPRD terpilih dari Papua di Jalan Magelang, Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Berdasarkan pemeriksaan polisi, tersangka berinisial SA diketahui mengonsumsi sabu sebelum kejadian.
"Udah [tersangka], karena yang bersangkutan setelah kita cek dan hasil BAP mengakui dia sebelum berangkat ke Jogja dari Semarang dia sudah mengonsumsi narkoba sebuah sabu," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, dikutip Kamis (20/6/2024).
Bahkan disampaikan Alfian, tersangka masih sempat berkeliling ke Malioboro setelah melakukan tabrak lari tersebut. Tersangka pun sempat berbelanja sebelum kembali ke Semarang.
"Sempat dia kita lihat dia makan di sebuah tempat. Setelah itu dia menginap di sebuah hotel di Malioboro, siang dia melanjutkan untuk berwisata kuliner di daerah alun-alun dan mencari beberapa beli pakaian dan kembali ke Semaran," ujarnya.
Baca Juga: Mobil Dinas Berplat Jakarta yang Digunakan Pemuda di Jogja Viral, Polisi Akui hanya Beri Teguran
"Dan itu kendaraan yang digunakan adalah mobil rental bukan milik pribadi," imbuhnya.
Atas peristiwa tersebut SA dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 jo Pasal 312 undang-undang nomor 22 tahun 2009, dengan hukum penjara paling lama 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan seorang anggota DPRD terpilih dari Papua bernama Thadeus Osakat tewas usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Magelang, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Minggu (16/6/2024) sekira pukul 02.45 WIB dini hari kemarin. Saat itu korban yang tengah mengendarai motor ditabrak mobil dengan kecepatan tinggi.
Saat peristiwa tersebut korban tengah mengendarai sepeda motor merek Yahama Xeon. Kemudian tiba-tiba korban ditabrak mobil dari belakang dan nahas korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi yang melakukan olah TKP lantas mengetahui informasi bahwa korban merupakan anggota DPRD terpilih dari fraksi Golkar. Korban sendiri sudah dievakuasi ke rumah sakit dan telah diterbangkan ke rumah duka di Papua.
Pelaku sendiri sebenarnya sempat diberhentikan oleh sejumlah warga di sekitar lokasi saat kejadian. Namun tak berselang lama pelaku justru memilih kabur meninggalkan lokasi dan akhirnya berhasil tertangkap.
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Dapur Soto Ludes Terbakar di Bantul, Kerugian Rp50 Juta
-
7 Tahun Sukses, INNSiDE by Melia Yogyakarta Perkuat Jalinan dengan 50 Perusahaan
-
Hasil Quick Count: Endah-Joko Pimpin Pilkada Gunungkidul, Raih 40,83 Persen Suara
-
Harda-Danang Menang Quick Count Pilkada Sleman 2024, Tim Kawal Rekapitulasi Hingga Penetapan KPU
-
Heroe Poerwadi Kalah di Kandang Sendiri, TPS Kotabaru Pilih Hasto-Wawan