SuaraJogja.id - Seorang pengemudi mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) mendapat teguran dari kepolisian. Hal ini menyusul penggunaannya yang tidak sesuai tugas.
Teguran itu disampaikan oleh Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal. Berdasarkan unggahan yang dibagikan di akun pribadi media sosial instagram-nya, diketahui mobil dinas tersebut bernomor polisi B 1803 PQH warna merah.
Pengemudi mobil dinas Mitsubishi Pajero warna hitam itu ditegur usai menggunakan kendaraan tersebut saat berada di Yogyakarta. Teguran itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, menyusul pengoperasiannya tidak sesuai aturan di Kota Pelajar.
"Mobil itu memang betul mobil dinas ASN betul dan akhirnya itu saya mengingatkan ke dia [pengemudi] bahwa untuk tidak beroperasional lagi di wilayah Jogja karena mobil iti fasilitas negara bagi aparat yang menyandang jabatan itu sehingga dia tidak peruntukannya," kata Alfian dihubungi, Rabu (19/6/2024).
Disampaikan Alfian, teguran itu sebenarnya sudah sempat dilakukan oleh anggotanya. Namun ternyata mobil tersebut masih tetap digunakan untuk berkendara di wilayah Jogja.
Pengemudi tersebut diduga bernama Codi. Alfian melakukan teguran kepada Codi di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman. Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan dinas itu milik sang ayah.
"Bahwa ini kendaraan dinas dilakukan untuk fasilitas negara untuk melaksanakan tugas kedinasan. Nah ini digunakan oleh putranya. Jadi kan tidak sesuai. Jadi kita hanya mengingatkan memberikan edukasi untuk itu," terangnya.
Alfian mengatakan bahwa pemberian teguran ini sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat. Termasuk bagi para anggota ASN lain untuk memastikan penggunaan fasilitas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Memberikan edukasi supaya masyarakat jangan sampai melakukan hal yang sama," tandasnya.
Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Mercon Meledak di Bantul, 1 Santri Alami Luka Parah di Wajah
Sebelumnya diberitakan sebuah mobil dinas pemerintahan dari Jakarta bernomor polisi B 1803 PQH berkeliaran di DIY. Mobil yang seharusnya digunakan di wilayah Jakarta, terciduk digunakan untuk kepentingan pribadi di Jogja.
Kombes Pol Alfian Nurizal dalam video yang viral menunjukkan upayanya menelepon orang tua atau pemilik mobil Pajero tersebut. Meski dalam video dirinya mengambil tindakan, namun dari pengakuannya ketika dikonfirmasi hanya memberikan teguran kepada pengendara yang bernama Codi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal