SuaraJogja.id - Seorang pengemudi mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) mendapat teguran dari kepolisian. Hal ini menyusul penggunaannya yang tidak sesuai tugas.
Teguran itu disampaikan oleh Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal. Berdasarkan unggahan yang dibagikan di akun pribadi media sosial instagram-nya, diketahui mobil dinas tersebut bernomor polisi B 1803 PQH warna merah.
Pengemudi mobil dinas Mitsubishi Pajero warna hitam itu ditegur usai menggunakan kendaraan tersebut saat berada di Yogyakarta. Teguran itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, menyusul pengoperasiannya tidak sesuai aturan di Kota Pelajar.
"Mobil itu memang betul mobil dinas ASN betul dan akhirnya itu saya mengingatkan ke dia [pengemudi] bahwa untuk tidak beroperasional lagi di wilayah Jogja karena mobil iti fasilitas negara bagi aparat yang menyandang jabatan itu sehingga dia tidak peruntukannya," kata Alfian dihubungi, Rabu (19/6/2024).
Disampaikan Alfian, teguran itu sebenarnya sudah sempat dilakukan oleh anggotanya. Namun ternyata mobil tersebut masih tetap digunakan untuk berkendara di wilayah Jogja.
Pengemudi tersebut diduga bernama Codi. Alfian melakukan teguran kepada Codi di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman. Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan dinas itu milik sang ayah.
"Bahwa ini kendaraan dinas dilakukan untuk fasilitas negara untuk melaksanakan tugas kedinasan. Nah ini digunakan oleh putranya. Jadi kan tidak sesuai. Jadi kita hanya mengingatkan memberikan edukasi untuk itu," terangnya.
Alfian mengatakan bahwa pemberian teguran ini sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat. Termasuk bagi para anggota ASN lain untuk memastikan penggunaan fasilitas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Memberikan edukasi supaya masyarakat jangan sampai melakukan hal yang sama," tandasnya.
Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Mercon Meledak di Bantul, 1 Santri Alami Luka Parah di Wajah
Sebelumnya diberitakan sebuah mobil dinas pemerintahan dari Jakarta bernomor polisi B 1803 PQH berkeliaran di DIY. Mobil yang seharusnya digunakan di wilayah Jakarta, terciduk digunakan untuk kepentingan pribadi di Jogja.
Kombes Pol Alfian Nurizal dalam video yang viral menunjukkan upayanya menelepon orang tua atau pemilik mobil Pajero tersebut. Meski dalam video dirinya mengambil tindakan, namun dari pengakuannya ketika dikonfirmasi hanya memberikan teguran kepada pengendara yang bernama Codi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial