SuaraJogja.id - Sadis apa yang dilakukan oleh S, warga Padukuhan Gunungdowo Kalurahan Giring Kapanewon Paliyan Gunungkidul. Kakek berumur 59 tahun ini tega menghabisi tetangganya, Rajinah.
Pemicunya ternyata sepele. S tak terima ketika dituduh mencuri ayam milik janda berumur 80 tahun tersebut. Akibat tuduhan tersebut S merasa dendam sehingga timbul keinginan membalasnya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menuturkan peristiwa pembunuhan tersebut diketahui pada hari Jum'at tanggal 24 November 2023 sekira pukul 17.30 WIB lalu. Di mana kala itu tetangga korban bernama Murtini mendengar suara gaduh dari kambing milik korban.
"Perempuan ini kemudian melakukan pengecekan ke kandang milik korban,"kata Kapolres Kamis (20/6/2024).
Saat itu Murtini bermaksud memberi makan kambing korban. Murtini lalu masuk rumah korban lewat pintu samping dan mendapati sayur sudah basi. selanjutnya Murtini memanggil tetangganya yang lain yaitu Tikno Suwarno untuk mengecek korban di dalam kamarnya.
Tikno kaget karena mendapati korban dalam keadaan wajah tertutup kain dan bantal. Kemudian Tikno Suwarno memanggil Purwo Utomo untuk membuka bantal dan kain yang menutupi wajah korban ternyata penuh bercak darah.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya didapatkan identitas pelaku dan dilakukan pengejaran," tambahnya.
Tanggal 28 Mei 2024 yang lalu, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Kabupaten Kulon Progo. Dan pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekira pukul 22.15 Wib berhasil mengamankan diduga pelaku yang bernama S di Padukuhan Plampang 1, RT/ RW. 53/ 16, Kaliarjo, Kokap, Kulonprogo.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Paliyan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku menghabisi korban dengan memukul kepala korban menggunakan kayu jati berkali-kali hingga tewas.
Baca Juga: Geger Penambangan Ugal-ugalan di Gedangsari, Pemkab Gunungkidul Ingin Ada Reklamasi dan Revegetasi
"Korban juga ditutup kepalanya menggunakan bantal dan selimut,"tutur dia.
Setelah membunuh, pelaku kemudian mengambil cincin milik korban. Cincin tersebut kemudian dijual dan dibelikan sejumlah barang seperti tas serta kain jarik. Pelaku kemudian melarikan diri ke Kulonprogo hingga akhirnya tertangkap.
"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Untuk pasal lain baru kami kaji,"ungkapnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Apes, Warga Gedangsari Gunungkidul Tewas Tersengat Listrik Saat Kerjakan Bak Penampungan Air Bantuan Pemerintah
-
Tak Digubris Saat Menyapa, Rombongan Pemotor Ini Tantang Warga dengan Celurit
-
Terikat Semalaman, Sapi Kurban di Gunungkidul Ditemukan Mati, Warga Kaget
-
Geger Penambangan Ugal-ugalan di Gedangsari, Pemkab Gunungkidul Ingin Ada Reklamasi dan Revegetasi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih
-
Tak Hanya Siswa, Guru SMP Ikut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Ternyata Ini Alasannya
-
Tim SAR Evakuasi 2 Peserta Diklatsar yang Lemah di Lereng Merapi Tengah Malam
-
Tuntutan Terdakwa Kecelakaan BMW Maut Sleman Disorot, Fakta-fakta Ini jadi Keringanan dan Pemberatan
-
Siswa di Tiga Sekolah Sleman Dibawa ke Puskesmas usai Diduga Keracunan MBG, Satu Dirujuk ke RSA UGM