SuaraJogja.id - Sadis apa yang dilakukan oleh S, warga Padukuhan Gunungdowo Kalurahan Giring Kapanewon Paliyan Gunungkidul. Kakek berumur 59 tahun ini tega menghabisi tetangganya, Rajinah.
Pemicunya ternyata sepele. S tak terima ketika dituduh mencuri ayam milik janda berumur 80 tahun tersebut. Akibat tuduhan tersebut S merasa dendam sehingga timbul keinginan membalasnya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menuturkan peristiwa pembunuhan tersebut diketahui pada hari Jum'at tanggal 24 November 2023 sekira pukul 17.30 WIB lalu. Di mana kala itu tetangga korban bernama Murtini mendengar suara gaduh dari kambing milik korban.
"Perempuan ini kemudian melakukan pengecekan ke kandang milik korban,"kata Kapolres Kamis (20/6/2024).
Baca Juga: Geger Penambangan Ugal-ugalan di Gedangsari, Pemkab Gunungkidul Ingin Ada Reklamasi dan Revegetasi
Saat itu Murtini bermaksud memberi makan kambing korban. Murtini lalu masuk rumah korban lewat pintu samping dan mendapati sayur sudah basi. selanjutnya Murtini memanggil tetangganya yang lain yaitu Tikno Suwarno untuk mengecek korban di dalam kamarnya.
Tikno kaget karena mendapati korban dalam keadaan wajah tertutup kain dan bantal. Kemudian Tikno Suwarno memanggil Purwo Utomo untuk membuka bantal dan kain yang menutupi wajah korban ternyata penuh bercak darah.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya didapatkan identitas pelaku dan dilakukan pengejaran," tambahnya.
Tanggal 28 Mei 2024 yang lalu, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Kabupaten Kulon Progo. Dan pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekira pukul 22.15 Wib berhasil mengamankan diduga pelaku yang bernama S di Padukuhan Plampang 1, RT/ RW. 53/ 16, Kaliarjo, Kokap, Kulonprogo.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Paliyan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku menghabisi korban dengan memukul kepala korban menggunakan kayu jati berkali-kali hingga tewas.
Baca Juga: Ikut Arab Saudi, Ribuan Jamaah MTA Gunungkidul Gelar Sholat Idul Adha Hari Ini
"Korban juga ditutup kepalanya menggunakan bantal dan selimut,"tutur dia.
Setelah membunuh, pelaku kemudian mengambil cincin milik korban. Cincin tersebut kemudian dijual dan dibelikan sejumlah barang seperti tas serta kain jarik. Pelaku kemudian melarikan diri ke Kulonprogo hingga akhirnya tertangkap.
"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Untuk pasal lain baru kami kaji,"ungkapnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Ucapan Blunder Soal Janda Dinilai Jadi Penyebab RK-Suswono Kalah di Pilkada Jakarta
-
Murka Anies Baswedan Soal Janda Jadi Candaan, Nada Bicaranya Disorot: Beda saat di TV
-
Adu Pendidikan Ridwan Kamil vs Anies Baswedan, Adab Perlakukan Janda Berbeda Jomplang
-
Beda dari Ridwan Kamil, Anies Baswedan Marah Janda Jadi Bahan Candaan: Mereka Ibu Tunggal!
-
Direkam Diam-diam, Anies Ngamuk Ridwan Kamil Permalukan Janda: Marah dan Sedih
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Tragis, Terdengar Benturan Keras Dini Hari, Pemotor Ditemukan Tewas di Bendungan Bantul
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?
-
Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
-
Cermati Dominasi KIM Plus di Pilkada 2024, Sudirman Said: Konsekuensi Pilpres Kemarin
-
Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul