SuaraJogja.id - Bawaslu Kota Yogyakarta mengimbau para aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri serta seluruh pejabat negara untuk menjaga netralitas jelang Pilkada 2024. Selain netralitas, mereka juga dilarang untuk menggunakan program dan fasilitas negara dalam pemilihan.
Imbauan itu dituangkan dalam surat Nomor S.233/PM.00.02/K.YO-05/06/2024 tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menuturkan bahwa Pemilhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta sendiri akan dilangsungkan 27 November 2024 mendatang.
Dalam imbauan itu ditegaskan bahwa Pegawai ASN, anggota TNI dan POLRI, serta pejabat negara di wilayah Kota Yogyakarta agar menjaga integritas dan profesionalisme. Dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik.
Ditambah lagi dengan tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan. Baik sebelum maupun setelah ditetapkannya pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan maupun program-program pemerintah untuk kepentingan politik juga tidak diperbolehkan. Pihak-pihak itu juga perlu turut melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jajaran di instansinya masing-masing terkait dengan Netralitas ASN/TNI/POLRI/Pejabat Negara/Pejabat Lainnya dalam proses penyelenggaraan tahapan Pilwalkot Jogja mendatang.
"Tujuan dari surat imbauan ini adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara [ASN], Tentara Nasional Indonesia [TNI], Kepolisian Negara Republik Indonesia [POLRI] di wilayah Kota Yogyakarta," kata Siti, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (22/6/2024).
Disampaikan Siti bahwa imbauan ini merupakan salah satu bagian ketugasan dari Bawaslu. Terkhusus pencegahan dalam pelanggaran saat pesat demokrasi mendatang.
"Bahwa dalam rangka mewujudkan pemilihan yang bermartabat dan berkualitas dan sebagai bagian dari ketugasan Bawaslu dalam hal pencegahan pelanggaran Pemilihan," ujarnya.
Baca Juga: Meski sudah MoU dengan Golkar, PKB Gunungkidul Tepis Arah Dukungannya ke Sunaryanta
"Maka Bawaslu Kota Yogyakarta berkewajiban untuk menghimbau segenap pemangku kepentingan khususnya ASN, TNI dan Polri pejabat Negara dan pejabat lainnya di wilayah Kota Yogyakarta untuk menjaga netralitas," sambungnya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pemungutan suara sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Pemungutan suara itu akan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.
Serangkaian kegiatan telah dilakukan Bawaslu Kota Yogyakarta dalam rangka menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan. Harapannya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta dapat berjalan dengan demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan
-
Gunung Merapi Muntahkan Dua Kali Awan Panas dan Ratusan Lava Sepekan Terakhir
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman