SuaraJogja.id - Bawaslu Kota Yogyakarta mengimbau para aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri serta seluruh pejabat negara untuk menjaga netralitas jelang Pilkada 2024. Selain netralitas, mereka juga dilarang untuk menggunakan program dan fasilitas negara dalam pemilihan.
Imbauan itu dituangkan dalam surat Nomor S.233/PM.00.02/K.YO-05/06/2024 tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menuturkan bahwa Pemilhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta sendiri akan dilangsungkan 27 November 2024 mendatang.
Dalam imbauan itu ditegaskan bahwa Pegawai ASN, anggota TNI dan POLRI, serta pejabat negara di wilayah Kota Yogyakarta agar menjaga integritas dan profesionalisme. Dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik.
Baca Juga: Meski sudah MoU dengan Golkar, PKB Gunungkidul Tepis Arah Dukungannya ke Sunaryanta
Ditambah lagi dengan tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan. Baik sebelum maupun setelah ditetapkannya pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan maupun program-program pemerintah untuk kepentingan politik juga tidak diperbolehkan. Pihak-pihak itu juga perlu turut melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jajaran di instansinya masing-masing terkait dengan Netralitas ASN/TNI/POLRI/Pejabat Negara/Pejabat Lainnya dalam proses penyelenggaraan tahapan Pilwalkot Jogja mendatang.
"Tujuan dari surat imbauan ini adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara [ASN], Tentara Nasional Indonesia [TNI], Kepolisian Negara Republik Indonesia [POLRI] di wilayah Kota Yogyakarta," kata Siti, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (22/6/2024).
Disampaikan Siti bahwa imbauan ini merupakan salah satu bagian ketugasan dari Bawaslu. Terkhusus pencegahan dalam pelanggaran saat pesat demokrasi mendatang.
"Bahwa dalam rangka mewujudkan pemilihan yang bermartabat dan berkualitas dan sebagai bagian dari ketugasan Bawaslu dalam hal pencegahan pelanggaran Pemilihan," ujarnya.
Baca Juga: Mobil Dinas Berplat Jakarta yang Digunakan Pemuda di Jogja Viral, Polisi Akui hanya Beri Teguran
"Maka Bawaslu Kota Yogyakarta berkewajiban untuk menghimbau segenap pemangku kepentingan khususnya ASN, TNI dan Polri pejabat Negara dan pejabat lainnya di wilayah Kota Yogyakarta untuk menjaga netralitas," sambungnya.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik