SuaraJogja.id - Disdikpora Kota Yogyakarta memastikan tidak ada kendala server dalam proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Para peserta didik yang hendak melakukan pendaftaran secara online dapat mengakses server dengan lancar.
"Tidak ada kendala, sampai siang ini lancar. Jaringan server untuk PPDB tidak bermasalah," kata Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Yogyakarta, Mannarima Tahir, Senin (24/6/2024).
Meskipun dapat melakukan pendaftaran secara online, Tahir menyebut para calon peserta didik dapat juga datang langsung ke Posko PPDB di Kantor Disdikpora. Terkait keperluan untuk mengurus beberapa berkas yang salah atau kurang.
Misalnya saja untuk melakukan revisi terkait dengan data kependudukan yang berhubungan dengan kesalahan pada waktu pendataan yang bersifat personal. Nantinya petugas akan segera melakukan perbaikan data.
Baca Juga: Soroti Pelaksanaan PPDB Kota Yogyakarta, Forpi: Lebih Baik Ketimbang Tahun Lalu
Proses perbaikan data itu akan dilakukan secara cepat untuk menghindari kendala pendaftaran dan verifikasi ketika PPDB. Kesalahan memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disebut paling banyak terjadi.
"Tentu data yang sifatnya personal akan diperbaiki, beberapa juga datang karena kesalahan memasukkan NIK. Sehingga tidak dapat mengajukan pengajuan pendaftaran dan verifikasi. Namun semua dapat diselesaikan dengan baik," ucapnya.
Selain itu, Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharuddin Kamba turut memastikan sejauh ini proses PPDB di Kota Jogja berlangsung lancar. Pihaknya pun belum menerima laporan terkait dengan potensi kecurangan maupun persoalan server saat mendaftar.
"Tidak ada gangguan server dan tidak ada listrik padam segala macam," ujar Kamba.
Forpi Kota Jogja sendiri telah membuka kanal aduan dan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 sejak 5 Juni 2024 kemarin. Posko itu dibuka sebagai bagian dari pemantauan proses PPDB yang berintegritas dan PPDB yang objektif, non diskriminatif, adil, transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Libur Panjang Usai, Sampah Menggunung di Depo Mandala Krida Yogyakarta
Forpi Kota Yogyakarta menjamin keamanan data pelapor. Publik tak perlu ragu untuk mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam PPDB maupun hanya untuk berkonsultasi.
Bagi masyarakat yang ingin mengadu dapat disampaikan melalui Kantor Forpi Kota Yogyakarta, Kompleks Balai Kota Yogyakarta setiap hari Senin-Jumat atau melalui nomor WA 0813 9313 2707.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun