Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 24 Juni 2024 | 14:41 WIB
Ilustrasi PPDB (Antara)

SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menilai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 sejauh ini berjalan lebih baik ketimbang tahun lalu. Hal ini menyusul belum adanya kendala atau potensi kecurangan yang ditemukan saat pendaftaran.

"Ya untuk tahun ini saya kira sudah cukup baik ya," kata Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).

Menurut Kamba ada beberapa faktor yang menyebabkan PPDB tahun ini lebih baik. Pertama dengan tidak adanya status family lain di dalam Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar.

Kemudian yang kedua dipertegas dengan adanya surat pernyataan mutlak dari orang tua calon siswa. Surat itu menyatakan bahwa benar yang bersangkutan berada berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah tersebut.

Baca Juga: Sempat Konsumsi Sabu, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tabrak Lari Anggota DPRD Terpilih asal Papua

"Sehingga untuk tahun ini lebih baik lah daripada tahun-tahun sebelumnya dan juga tidak ada gangguan server dan tidak ada listrik padam segala macam. Itu untuk catatan kita jika dibandingan tahun kemarin sama tahun ini," ujarnya.

Forpi Kota Yogyakarta sendiri juga sudah membuka posko aduan dan informasi terkait PPDB. Sampai sejauh ini pun belum ada informasi yang signifikan terkait pendaftaran peserta didik tersebut.

Beberapa laporan yang masuk di antaranya permasalah NIK orang tua yang belum terverifikasi, lalu konsultasi terkait penambahan nilai prestasi anak, hingga persoalan tentang kesalahan penulisan nama.

"Soal penambahan nilai prestasi, itu orang tua harus jeli sebelum misalnya penyelenggara atau bimbel atau apapun bentuknya harus ditanyakan dulu ke Disdikpora. Apakah ketika anaknya ikut itu dan meraih misalnya juara medali emas dan segala macam itu mendapatkan nilai atau tidak," terangnya. 

"Karena memang kemarin ada beberapa siswa yang kami temui di sekolah itu saat penambahan nilai tidak bisa diterima dengan alasan itu penyelenggaranya bimbel, itu harus menjadi catatan juga orang tua," imbuhnya.

Baca Juga: Tragis! Anggota DPRD Terpilih Asal Papua Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta, Pelaku Kabur ke Semarang

Kendati belum menemukan adanya indikasi kecurangan, Kamba mengaku tetap mengawasi berbagai potensi yang ada. Seluruh jalur atau proses PPDB mencari bagian dari pengawasan termasuk yang dinilai paling rawan kecurangan yakni perpindahan orang tua.

"Kalau bicara soal rawan ya rawan semua, tapi kalau paling rawan kita nanti akan cek di perpindahan orang tua itu. Karena nanti di situ kita akan cek apakah persyaratan sudah terpenuhi atau tidak, ada satu dua yang tidak terpenuhi," tandasnya.

Load More