SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menilai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 sejauh ini berjalan lebih baik ketimbang tahun lalu. Hal ini menyusul belum adanya kendala atau potensi kecurangan yang ditemukan saat pendaftaran.
"Ya untuk tahun ini saya kira sudah cukup baik ya," kata Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).
Menurut Kamba ada beberapa faktor yang menyebabkan PPDB tahun ini lebih baik. Pertama dengan tidak adanya status family lain di dalam Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar.
Kemudian yang kedua dipertegas dengan adanya surat pernyataan mutlak dari orang tua calon siswa. Surat itu menyatakan bahwa benar yang bersangkutan berada berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah tersebut.
"Sehingga untuk tahun ini lebih baik lah daripada tahun-tahun sebelumnya dan juga tidak ada gangguan server dan tidak ada listrik padam segala macam. Itu untuk catatan kita jika dibandingan tahun kemarin sama tahun ini," ujarnya.
Forpi Kota Yogyakarta sendiri juga sudah membuka posko aduan dan informasi terkait PPDB. Sampai sejauh ini pun belum ada informasi yang signifikan terkait pendaftaran peserta didik tersebut.
Beberapa laporan yang masuk di antaranya permasalah NIK orang tua yang belum terverifikasi, lalu konsultasi terkait penambahan nilai prestasi anak, hingga persoalan tentang kesalahan penulisan nama.
"Soal penambahan nilai prestasi, itu orang tua harus jeli sebelum misalnya penyelenggara atau bimbel atau apapun bentuknya harus ditanyakan dulu ke Disdikpora. Apakah ketika anaknya ikut itu dan meraih misalnya juara medali emas dan segala macam itu mendapatkan nilai atau tidak," terangnya.
"Karena memang kemarin ada beberapa siswa yang kami temui di sekolah itu saat penambahan nilai tidak bisa diterima dengan alasan itu penyelenggaranya bimbel, itu harus menjadi catatan juga orang tua," imbuhnya.
Baca Juga: Sempat Konsumsi Sabu, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tabrak Lari Anggota DPRD Terpilih asal Papua
Kendati belum menemukan adanya indikasi kecurangan, Kamba mengaku tetap mengawasi berbagai potensi yang ada. Seluruh jalur atau proses PPDB mencari bagian dari pengawasan termasuk yang dinilai paling rawan kecurangan yakni perpindahan orang tua.
"Kalau bicara soal rawan ya rawan semua, tapi kalau paling rawan kita nanti akan cek di perpindahan orang tua itu. Karena nanti di situ kita akan cek apakah persyaratan sudah terpenuhi atau tidak, ada satu dua yang tidak terpenuhi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
-
Kotak Berisi Kain Putih Mirip Pocong Gegerkan Warga Kulon Progo, Polisi Pastikan Bukan Bayi
-
Isi Chat WA Dibongkar di Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman! Raudi Akmal Ajak Ketemu Sosok Ini
-
Drama Sidang Korupsi Sleman: Putra Eks Bupati Klaim Dapat Mandat dari Sekda dan Kepala Bappeda
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah