SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menilai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 sejauh ini berjalan lebih baik ketimbang tahun lalu. Hal ini menyusul belum adanya kendala atau potensi kecurangan yang ditemukan saat pendaftaran.
"Ya untuk tahun ini saya kira sudah cukup baik ya," kata Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).
Menurut Kamba ada beberapa faktor yang menyebabkan PPDB tahun ini lebih baik. Pertama dengan tidak adanya status family lain di dalam Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar.
Kemudian yang kedua dipertegas dengan adanya surat pernyataan mutlak dari orang tua calon siswa. Surat itu menyatakan bahwa benar yang bersangkutan berada berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah tersebut.
Baca Juga: Sempat Konsumsi Sabu, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tabrak Lari Anggota DPRD Terpilih asal Papua
"Sehingga untuk tahun ini lebih baik lah daripada tahun-tahun sebelumnya dan juga tidak ada gangguan server dan tidak ada listrik padam segala macam. Itu untuk catatan kita jika dibandingan tahun kemarin sama tahun ini," ujarnya.
Forpi Kota Yogyakarta sendiri juga sudah membuka posko aduan dan informasi terkait PPDB. Sampai sejauh ini pun belum ada informasi yang signifikan terkait pendaftaran peserta didik tersebut.
Beberapa laporan yang masuk di antaranya permasalah NIK orang tua yang belum terverifikasi, lalu konsultasi terkait penambahan nilai prestasi anak, hingga persoalan tentang kesalahan penulisan nama.
"Soal penambahan nilai prestasi, itu orang tua harus jeli sebelum misalnya penyelenggara atau bimbel atau apapun bentuknya harus ditanyakan dulu ke Disdikpora. Apakah ketika anaknya ikut itu dan meraih misalnya juara medali emas dan segala macam itu mendapatkan nilai atau tidak," terangnya.
"Karena memang kemarin ada beberapa siswa yang kami temui di sekolah itu saat penambahan nilai tidak bisa diterima dengan alasan itu penyelenggaranya bimbel, itu harus menjadi catatan juga orang tua," imbuhnya.
Kendati belum menemukan adanya indikasi kecurangan, Kamba mengaku tetap mengawasi berbagai potensi yang ada. Seluruh jalur atau proses PPDB mencari bagian dari pengawasan termasuk yang dinilai paling rawan kecurangan yakni perpindahan orang tua.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan