SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta memberikan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) bagi peserta didik yang tidak lolos PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas. Kebijakan ini sebagai bentuk untuk memastikan agar penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan sekolah inklusi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Aris Widodo mengatakan PPDB jalur afirmasi disabilitas diterapkan Pemkot Yogyakarta berdasarkan amanah Undang-Undang 1945 sampai Hak Asasi Manusia bahwa semua mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan. Pemkot Yogyakarta memberikan kuota 5 persen tiap SMP negeri untuk PPDB jalur afirmasi disabilitas.
"Tujuannya memberikan aksesibilitas yang layak bagi anak-anak yang penyandang disabilitas. Tugas kami di ULD adalah memberikan aksesibilitas agar mereka [disabilitas] dapat bersekolah di sekolah umum yang namanya sekolah inklusi di mana anak-anak dengan berbagai keberagaman harus dididik bersama dalam kelas yang sama di sekolah yang sama," kata Aris, Sabtu (22/6/2024).
Dari hasil identifikasi data Disdikpora Kota Yogyakarta diperkirakan jumlah siswa yang berpotensi mengikuti PPDB jalur afirmasi disabilitas SMP negeri melebihi kuota. Total kuota PPDB jalur afirmasi disabilitas adalah 173 di seluruh SMP Negeri di Kota Yogyakarta.
Kondisi tersebut yang membuat kebijakan JPD itu diterapkan. Tujuan utamanya untuk memfasilitasi para peserta didik penyandang disabilitas di Kota Jogja.
"Mereka berhak mendapatkan pelayanan sekolah inklusi. Makanya ketika tidak dapat di [sekolah] negeri kebijakan pemkot anak-anak tidak kita paksakan melebihi kuota di sekolah negeri, tapi di sekolah swasta dengan dijamin JPD," terangnya.
Disampaikan Aris, sekolah swasta yang dimaksud itu yakni sekolah yang sudah ditunjuk Disdikpora Kota Yogyakarta. Dalam hal ini untuk menerima peserta didik yang tidak lolos PPDB SMP negeri jalur afirmasi disabilitas.
Sekolah swasta itu di antaranya SMP Taman Dewasa Jetis, SMP Taman Dewasa Ibu Pawiyatan Tamansiswa, SMP Muhammadiyah 9 dan SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta.
"Saya berharap masyarakat itu betul-betul tidak usah malu ketika punya anak berkebutuhan khusus. Lakukan melalui jalur afirmasi disabilitas dan akan memudahkan sekolah karena kami sudah melampirkan dengan hasil asesmen. Tidak harus menutup-nutupi tapi justru bagaimana memberi tahu kepada sekolah agar bisa bareng-bareng mendidik untuk kemajuan anak," terangnya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pungutan PPDB Rp9,5 Juta, AMPPY Kritik MAN 1 Jogja
Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Yogyakarta, Manarima menyampaikan kebijakan JPD itu dimulai tahun ini. Jumlah JPD yang diberikan sekitar Rp 4 juta per tahun untuk bantuan biaya satuan pendidikan dan kebutuhan pribadi siswa.
"Jika masih ada yang tidak tertampung di jalur afirmasi disabilitas sekolah negeri, mereka ditempatkan ULD di sekolah swasta yang ditunjuk, maka Pemkot akan memberikan jaminan pendidikan daerah," tandas Manarima
Sebagai informasi untuk pengajuan pendaftaran PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas dimulai pada 21-25 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan ecara online melalui laman https: //yogya.siap-ppdb.com.
Setelah itu peserta didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran di UPT Layanan Disabilitas Kota Yogyakarta. Salah satu syaratnya adalah dokumen asesmen terkait kebutuhan khusus atau disabilitas yang masih berlaku.
Nantinya proses seleksi akan berdasarkan jarak RW calon peserta didik dengan sekolah yang dituju. Asesmen penyandang disabilitas untuk PPDB itu dapat dilayani di UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Kota Yogyakarta secara gratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan
-
Deretan Karangan Bunga Pejabat Tinggi Hiasi Kediaman Almarhum Praka Farizal, Ada dari Megawati