SuaraJogja.id - Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengingatkan kepada para guru untuk tidak mudah menerima pemberian hadiah. Pasalnya pemberian hadiah kepada guru oleh orang tua maupun wali murid dapat dianggap sebagai bentuk gratifikasi.
"Saat kenaikan kelas tidak jarang orang tua atau wali murid memberikan hadiah kepada guru sebagai apresiasi karena telah mendidik anak-anak mereka. Namun, pemberian hadiah kepada guru merupakan bentuk gratifikasi," kata Kamba, Jumat (21/6/2024).
Merujuk padal Pasal 12B pada UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi adalah pemberian adalam arti luas. Dalam hal ini meliputi pemberian uang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjananan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.
"Pemberian hadiah akan dianggap gratifikasi yang terlarang jika telah memenuhi dua unsur yakni berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," terangnya.
Disampaikan Kamba, pemberian hadiah kepada guru dilarang karena dalam konteks ini guru telah digaji oleh negara untuk mengajar. Meskipun ia tidak memungkiri banyak guru yang menerima gaji dari negara jauh dari kata layak terutama guru honorer.
Selain itu, jika hadiah tersebut hanya diberikan kepada wali kelas saja maka akan muncul ketidakadilan di sana. Mengingat kegiatan belajar mengajar (KBM) mencakup semua pihak mulai dari penjaga sekolah, satpam, petugas kebersihan hingga guru mata pelajaran lainnya.
"Salah satu implikasi terhadap pemberian hadiah kepada guru adalah akan timbulnya rasa kecemburuan di antara staf pengajar lainnya," terangnya.
"Selain itu juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan guru dalam memberikan pelajaran terhadap siswa yang memberikan hadiah dan siswa yang tidak memberikan hadiah kepada guru," imbuhnya.
Forpi Kota Jogja meminta kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dan Inspektorat Kota Yogyakarta untuk turut melakukan pengawasan di lingkungan sekolah. Terutama pada saat pembagian rapor kenaikan kelas.
Baca Juga: Viral! Guru Ini Dapat Hadiah HP dari Murid Saat Wisuda, Alasannya Bikin Terharu
"Pemberian atau penerimaan bingkisan kenang-kenangan terhadap guru dari orangtua atau wali murid dengan alasan apapun tidak dibenarkan menurut undang-undang karena merupakan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi," tandasnya.
Untuk itu Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan kepada seluruh guru pada satuan pendidikan di Kota Yogyakarta untuk tidak menerima hadiah pada saat pembagian rapor kenaikan kelas. Jika sudah terlanjut diterima maka disarankan untuk segera dikembalikan.
"Apabila pemberian hadiah tersebut terlanjur diterima, maka segera mengembalikan hadiah tersebut atau melaporkannya kepada pimpinan instansi terkait dalam hal ini dapat ke Disdikpora maupun inspektorat Kota Yogyakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi