SuaraJogja.id - Sebanyak 19 guru di DIY akhirnya bisa bernapas lega. Bilamana tidak, mereka yang terjerat hutang total Rp 227 Juta lebih dari pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir dan sejumlah bank akhirnya lunas.
Padahal sebelumnya mereka mendapatkan teror dari pinjol dan rentenir hampir setiap hari akibat hutang yang belum terbayarkan. Tak hanya membuat depresi, bahkan diantara mereka ada yang berkeinginan bunuh diri.
"Dari orang-orang yang kami data terjerat pinjol, mereka mengalami depresi. Ada satu orang yang bahkan ingin bunuh diri karena diintimidasi, tidak punya jalan lagi akhirnya sampai ingin bunuh diri," ujar Uwang Wari, General Manager BMY disela pelunasan hutang riba para guru di Yogyakarta, Selasa (02/04/2024).
Menurut Uwang, tak hanya membuat depresi, hubungan dengan keluarga para korban pun rusak akibat terjerat pinjol. Kehidupan rumah tangganya juga tidak bahagia akibat dikejar-kejar rentenir dan pinjol.
Hubungan sosial para guru pun rusak. Mereka takut keluar rumah untuk sekedar bertemu tetangga. Bahkan silaturahmi dengan orang tua pun putus karena terjerat hutang riba.
"Kebanyakan mereka berhutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan usaha tapi ada yang gagal," jelasnya.
Karenanya para guru kemudian diraih untuk bisa dibantu lepas dari jeratan pinjol. Kampus melakukan pendataan jumlah guru di DIY yang menjadi korban.
Dari pendataan yang dilakukan, ditemukan 61 guru yang terjerat pinjol, rentenir dan hutang bank. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 guru pun tahun ini coba dibantu untuk pembebasan hutang ribanya, baik secara hibah maupun pemberian dana Qord yang merupakan dana pinjaman yang jumlahnya akan dikembalikan sesuai dana yang dipinjamkan kepada penerima manfaat.
"Ada guru yang hutangnya sampai di angka Rp 42 juta. Nah ini yang kami berikan program qord tanpa bunga," jelasnya.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas saat Lebaran di Malioboro Disiapkan, Car Free Night Ditiadakan
Sementara pengurus BMT UMY, Rizal Yahya menjelaskan program Pelunasan Hutang Riba (PHR) digulirkan untuk menjauhkan masyarakat dari bahaya riba. Program PHR sudah rutin dijalankan sejak tahun 2016.
Berita Terkait
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
-
Bill Gates Prediksi Profesi Dokter dan Guru Bakal Hilang 10 Tahun Lagi
-
Cara Mengatasi Kode 07, 13 dan 16 Pada Info GTK Agar TPG Triwulan I Guru Segera Cair
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan