SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada atau UGM tengah mendalami kerja sama dengan perusahaan pinjaman online atau pinjol Danacita yang menyediakan opsi pembayaran kredit uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa. Peninjauan ulang terkait kerja sama tersebut akan segera dilakukan.
"Sebetulnya itu (kerja sama Danacita) sedang diinvestigasi. Dulu itu kira-kira tahun 2022, sbelum saya warek kayaknya memang ada kerjasama, di level magister manajemen setahu saya tetapi lebih baik diklarifikasi, karena mau diperbaiki, dibenahi," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito, Kamis (8/2/2024).
Disampaikan Arie, pihaknya akan melihat sejauh mana kontrak dengan perusahaan penyedia jasa pinjol tersebut. Tak menutup kemungkinan pula kerja sama itu bisa diakhiri.
"Nanti kira-kira kita cek kontraknya sampai kapan. Maka itu, ini lagi didalami," ucapnya.
Menurutnya UGM harus merepons mengenai berbagai perspektif negatif pinjol tersebut. Sehingga evaluasi kerja sama ini memang penting untuk dilakukan.
"Kita harus merespon tentang kecenderungan image yang negatif terhadap pinjol. Saya adalah orang yang enggak setuju tetapi itu peristiwa kerja sama sudah lama, pernah 2022 ya. Maka itu akan dievaluasi dan sebagainya," tuturnya.
Arie mengatakan pihaknya turut membuka peluang untuk berupaya membuat skema-skema bantuan kredit sendiri yang dilakukan oleh UGM.
"Sekali lagi kita sedang dalami kemudian untuk mengambil policy tapi prinsipnya karena image yang negatif itu kan harus direspon dan saya memilih untuk UGM mengambil memfasilitasi kredit tersendiri yang bisa untuk para mahasiswa," tambahnya.
Sudah Digunakan 33 Mahasiswa
Baca Juga: Afnan Malay Benarkan Siap Bakar Ijazah UGM Lantaran Malu Melihat Penyimpangan yang Dilakukan Jokowi
Universitas Gadjah Mada (UGM) diketahui turut bermitra dengan lembaga keuangan penyedia pinjaman online (pinjol) Danacita. Sejauh ini tercatat ada 33 mahasiswa pascasarjana yang menggunakan skema pembayaran pinjol tersebut.
Sekretaris UGM Andi Sandi menuturkan skema itu baru diterapkan pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM sejak Juni 2022. Walaupun memang Memorandum of Understanding (MoU) dengan universitas sudah diteken sejak Agustus 2022 lalu.
"Sampai hari ini ada 33 yang menggunakan (Danacita), sebagai catatan perlu digarisbawahi yang menggunakan adalah mahasiswa pascasarjana yang sudah bekerja. Jadi artinya kemudian ini digunakan itu oleh orang yang memang paham dengan penggunaan itu," kata Andi saat dihubungi, Kamis (1/2/2024).
Pemahaman para pengguna skema pembayaran UKT dengan pinjol itu menjadi penting. Hal itu dibuktikan dengan tidak ada masalah yang muncul dari skema pembayar tersebut sejauh ini.
"Sampai sekarang tidak ada yang bermasalah dengan proses pembayaran (pinjol) ini. Jadi di UGM ya fine-fine aja dan itu opsi ya, catatan bahwa itu opsi tidak ada kewajiban, itu opsi," tuturnya.
Andi menuturkan bahwa skema pembayaran UKT melalui Danacita itu merupakan opsi terakhir bagi mahasiswa. Pasalnya ada proses lain mulai dari mengajukan penurunan UKT hingga program beasiswa yang bisa dimanfaatkan para mahasiswa.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Tata Negara: Pelanggaran Etik Ketua KPU RI Seharusnya Jadi Sandaran Publik Pilih Pemimpin
-
Pakar Hukum Tata Negara UGM Sebut Putusan Etik DKPP yang sanksi Ketua KPU RI Terlambat, Ini Penjabarannya
-
Sudah Digunakan Mahasiswa Pascasarjana, UGM Pastikan Skema Pinjol untuk Bayar UKT Tak Tambah Beban
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana