SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dan komisioner lainnya dalam pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024 sudah terlambat. Meski DKPP telah memberi sanksi peringatan terakhir, hal itu terasa sia-sia.
Pasalnya putusan itu tak akan mengubah apapun terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres nomor urut 2. Putra sulung Jokowi itu tetap akan menjadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.
"Nah itu memang problemnya karena putusan DKPP menurut saya terlambat. Terlambatnya cukup jauh karena sekarang posisinya sudah mengunci, sudah enggak mungkin lagi ada efek diskualifikasi kan. Padahal menurut saya, efek diskualifikasi itu penting dalam menjaga demokrasi, tapi sekarang udah jadi serba sulit," kata pira yang akrab disapa Uceng tersebut saat ditemui di UII Kampus Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Senin (5/2/2024).
Disampaikan Uceng, Pemilu 2024 yang tinggal sembilan hari lagi membuat proses tindaklanjut dari putusan etik itu mustahil untuk dilakukan. Pasalnya jika mengacu pada Undang-Undang dan PKPU perubahan itu paling tidak 60 hari sebelum pencoblosan.
Baca Juga: Ketua KPU RI Langgar Etik, Busyro Muqoddas Minta Jokowi Perintahkan Gibran Mundur dari Cawapres
"Sekurang-kurangnya 60 hari kan sebenarnya kalau kita pakai undang-undang dan PKPU, bahkan kalau kandidat meninggal kan udah gak bisa diganti tuh, kalau H-60," ucapnya.
"Jadi satu menurut saya ini terkesan telat ya. Saya enggak tahu kenapa kemudian DKPP terlalu lama untuk memutuskan," imbuhnya.
Selain itu, tidak adanya aturan terkait implikasi hukum yang jelas dari pelanggaran etik yang diputus, sehingga putusan etik itu seolah tak memberikan efek berarti.
Padahal putusan pelanggaran etik itu bukan pertama kali dijatuhkan. Sejak proses di Mahkamah Konstitusi (MK) pun prosesnya sudah diputus melakukan pelanggaran etik.
"Memang pelanggarannya administratif tetapi saya kira kalau kita runtut ke belakang, kita paham bahwa itu bukan lahir dari ruang hampa kan?. Ada proses yang memang dipaksakan dan bermasalah sedari awal," tegasnya.
Baca Juga: Sudah Digunakan Mahasiswa Pascasarjana, UGM Pastikan Skema Pinjol untuk Bayar UKT Tak Tambah Beban
Menurutnya sudah tidak ada langkah lagi untuk membatalkan majunya Gibran sebagai cawapres untuk Pemilu 2024. Ada pertaruhan besar jika memang prosesnya dibatalkan sekarang.
Berita Terkait
-
Wisata Jokowi, Rasa Cinta di Antara Suara Kritis Kita
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
-
Belum Lebaran ke Megawati, Jokowi Disebut Masih Komunikasi dengan PDIP Lewat Puan
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Belum Ada Ucapan Maaf Lebaran dari Jokowi-Gibran ke Megawati, Guntur Romli PDIP: Tak Diharapkan Juga
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan