SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dan komisioner lainnya dalam pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024 sudah terlambat. Meski DKPP telah memberi sanksi peringatan terakhir, hal itu terasa sia-sia.
Pasalnya putusan itu tak akan mengubah apapun terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres nomor urut 2. Putra sulung Jokowi itu tetap akan menjadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.
"Nah itu memang problemnya karena putusan DKPP menurut saya terlambat. Terlambatnya cukup jauh karena sekarang posisinya sudah mengunci, sudah enggak mungkin lagi ada efek diskualifikasi kan. Padahal menurut saya, efek diskualifikasi itu penting dalam menjaga demokrasi, tapi sekarang udah jadi serba sulit," kata pira yang akrab disapa Uceng tersebut saat ditemui di UII Kampus Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Senin (5/2/2024).
Disampaikan Uceng, Pemilu 2024 yang tinggal sembilan hari lagi membuat proses tindaklanjut dari putusan etik itu mustahil untuk dilakukan. Pasalnya jika mengacu pada Undang-Undang dan PKPU perubahan itu paling tidak 60 hari sebelum pencoblosan.
"Sekurang-kurangnya 60 hari kan sebenarnya kalau kita pakai undang-undang dan PKPU, bahkan kalau kandidat meninggal kan udah gak bisa diganti tuh, kalau H-60," ucapnya.
"Jadi satu menurut saya ini terkesan telat ya. Saya enggak tahu kenapa kemudian DKPP terlalu lama untuk memutuskan," imbuhnya.
Selain itu, tidak adanya aturan terkait implikasi hukum yang jelas dari pelanggaran etik yang diputus, sehingga putusan etik itu seolah tak memberikan efek berarti.
Padahal putusan pelanggaran etik itu bukan pertama kali dijatuhkan. Sejak proses di Mahkamah Konstitusi (MK) pun prosesnya sudah diputus melakukan pelanggaran etik.
"Memang pelanggarannya administratif tetapi saya kira kalau kita runtut ke belakang, kita paham bahwa itu bukan lahir dari ruang hampa kan?. Ada proses yang memang dipaksakan dan bermasalah sedari awal," tegasnya.
Baca Juga: Ketua KPU RI Langgar Etik, Busyro Muqoddas Minta Jokowi Perintahkan Gibran Mundur dari Cawapres
Menurutnya sudah tidak ada langkah lagi untuk membatalkan majunya Gibran sebagai cawapres untuk Pemilu 2024. Ada pertaruhan besar jika memang prosesnya dibatalkan sekarang.
"Kecuali kalau kemudian kita mau bertaruh dengan menggagalkan tanggal 14 [Februari], kecuali kalau kita mau bertaruh dengan itu. Nah itu kan bertaruh dengan menggagalkan itu [14 Februari] sama dengan keluar dari mulut singa masuk ke mulut buaya," tuturnya.
Uceng sendiri memilih untuk tidak bertaruh dengan penundaan pemilu kali ini. Menurutnya justru penundaan pemilu bakal berimplikasi lebih besar dan rumit jika memang terjadi.
"Atau ada yang mau bertaruh dengan tidak ada pemilu ya silakan, kalau mau bertaruh, saya sendiri tidak ya. Karena itu sama dengan mengundang keluar perpu, keluar perubahan undang-undang dasar, Jokowi diperpanjang. Wah itu lebih ribet saya kira, banyak sekali isu-isu ribet yang bisa terjadi kalau kita membiarkan tanggal 14 [Februari]," tandasnya.
Langgar Etik
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan vonis terkait perkara pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024. Dalam putusannya, DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersama jajarannya melakukan pelanggaran etik.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua KPU RI Langgar Etik, Busyro Muqoddas Minta Jokowi Perintahkan Gibran Mundur dari Cawapres
-
Sudah Digunakan Mahasiswa Pascasarjana, UGM Pastikan Skema Pinjol untuk Bayar UKT Tak Tambah Beban
-
Tak Mau Tinggal Diam dengan Kondisi Indonesia yang Darurat Kenegarawanan, UII Ingatkan Jokowi dengan Enam Poin Ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Antisipasi Macet di Gerbang Tol Purwomartani, Polda DIY Siagakan Tim Urai dan Pos Pantau
-
Lonjakan 8,2 Juta Pemudik Berpotensi Picu Kemacetan, PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Sakit Hati Dibilang Sok Alim saat Pesta Miras
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut
-
Cara Praktis Gabung Foto dan Edit Gambar Online Pakai CapCut