SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) diketahui turut bermitra dengan lembaga keuangan penyedia pinjaman online (pinjol) Danacita. Sejauh ini tercatat ada 33 mahasiswa pascasarjana yang menggunakan skema pembayaran UKT dengan pinjol tersebut.
Sekretaris UGM Andi Sandi menuturkan skema itu baru diterapkan pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM sejak Juni 2022. Walaupun memang Memorandum of Understanding (MoU) dengan universitas sudah diteken sejak Agustus 2022 lalu.
"Sampai hari ini ada 33 yang menggunakan (Danacita), sebagai catatan perlu digarisbawahi yang menggunakan adalah mahasiswa pascasarjana yang sudah bekerja. Jadi artinya kemudian ini digunakan itu oleh orang yang memang paham dengan penggunaan itu," kata Andi saat dihubungi, Kamis (1/2/2024).
Pemahaman para pengguna skema pembayaran UKT dengan pinjol itu menjadi penting. Hal itu dibuktikan dengan tidak ada masalah yang muncul dari skema pembayar tersebut sejauh ini.
"Sampai sekarang tidak ada yang bermasalah dengan proses pembayaran (pinjol) ini. Jadi di UGM ya fine-fine aja dan itu opsi ya, catatan bahwa itu opsi tidak ada kewajiban, itu opsi," tuturnya.
Andi menuturkan bahwa skema pembayaran UKT melalui Danacita itu merupakan opsi terakhir bagi mahasiswa. Pasalnya ada proses lain mulai dari mengajukan penurunan UKT hingga program beasiswa yang bisa dimanfaatkan para mahasiswa.
"Kalau ditanya tentang skemanya bahwa penawaran kepada mahasiswa itu adalah opsi terakhir dalam menggunakan Danacita itu," imbuhnya.
Disampaikan Andi, kampus pun tidak akan lepas tangan terkait penggunaan skema pinjol ini. Sebagai pengawas pihak kampus akan melakukan skrining kepada para mahasiswa yang nantinya hendak mengajukan skema pembayaran UKT dengan Danacita itu.
Selain itu melalui skema ini dana yang digunakan pun akan langsung masuk ke perguruan tinggi. Sehingga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain yang konsumtif.
"Karena ini opsi ya. Jadi mahasiswa bisa menggunakan itu juga skrining dari tingkat fakultas, tidak bisa dia asal tiba-tiba apply Danacita terus bisa, enggak, harus ada skrining dari tingkat fakultas," cetusnya.
Pihaknya memastikan tidak akan menambah beban bagi mahasiswanya selama berkuliah. Jika kemudian ke depan ada keluhan dari mahasiswa pengguna skema pembayaran ini bukan tidak mungkin kerja sama bisa diakhiri.
"Kan melihat begini, mahasiswa dengan sekolah sudah ada beban, kita menambah beban lagi ya tidak sepantasnya lah. Kalau ada yang mencekik dan lain-lain pasti UGM akan segera mengevaluasi. Tapi sampai hari ini itu fine-fine aja belum ada dan kami berharap tidak ada masalah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Afnan Malay Benarkan Siap Bakar Ijazah UGM Lantaran Malu Melihat Penyimpangan yang Dilakukan Jokowi
-
Beredar Video Afnan Malay akan Bakar Ijasah dalam Diskusi Petisi Bulaksumur, Ini Komentar UGM
-
Malaria masih jadi Ancaman, UGM Kembangkan Regulatory Sandbox Tekan Perkembangan Virus
-
Komentari Tanggapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye, Pakar Hukum Tata Negara UGM: Harusnya Berdiri di Atas Semua Kelompok
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul