Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 24 Januari 2024 | 15:42 WIB
Presiden Jokowi dan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)

SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak di Pilpres dan Pemilu 2024 asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi menilai harus dibedakan antara kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam hal ini, sudah seharusnya kepala negara bisa berdiri di atas semua kelompok.

"Jadi prinsipnya gini, satu hal kalau saya sangat konservatif untuk kepala negara dan kepala pemerintahan. Kalau kepala negara dia harus berdiri di atas semua kelompok golongan," kata Sandi saat dihubungi wartawan, Rabu (24/1/2024).

Menurut Sandi, kepala negara merupakan simbol dari sebuah negara itu sendiri. Sehingga sikap dan posisi kepala negara seharusnya berada di atas semua kelompok bahkan partai politik sekalipun.

Baca Juga: Anies Baswedan Pilih No Comment Soal Anggapan Jokowi Pasang Badan ke Prabowo

"Jadi seharusnya tidak kemudian dimiliki oleh satu golongan. Itu kan dulu awalnya pak presiden mengatakan setelah terpilih dia bukan lagi milik partai tertentu tapi dia milik negara gitu kan, dan kepala negara itu kan simbol dari sebuah institusi yang kita sebut negara, yang imajiner itu," tuturnya.

Berbeda kemudian dengan kepala pemerintahan yang memang harus memperjuangkan program-program kerjanya. Program-program kerja itu bisa lantas berdiskusi atau bermusyarwarah dengan kelompok lain.

"Kalau kepala pemerintahan monggo, cuma kalau kepala pemerintah ya monggo dia mau kampanye ke siapa tapi tidak pakai fasilitas negara, lain kalau kepala negara," ucapnya.

Sandi tak memungkiri bahwa konsep membedakan antara kepala negara dan kepala pemerintahan memang sudah diterapkan di Indonesia. Mengingat dua hal itu telah ditumpukkan menjadi satu atau melekat pada satu orang.

Berbeda misal dengan negara tetangga Singapura. Ada presiden sebagai kepala negara untuk menjaga simbol negara dan kepala pemerintahan melalui perdana menteri.

Baca Juga: Soal Anggapan Jokowi Pasang Badan Bela Prabowo, Mahfud MD: Biar Masyarakat yang Menilai

"Ada pandangan oh itu sangat konservatif, ya monggolah, konservatif itu pilihan atau tidak. Tapi satu hal di Indonesia itu harusnya presiden itu sebagai kepala negara harus bisa duduk di semua kelompok tidak berpihak kepada salah satu," tegasnya.

Apalagi, ditambahkan Sandi dengan kondisi negara Indonesia yang sangat heterogen atau plural ini. Sehingga seorang kepala negara memang sebaiknya harus bisa berdiri di atas semua kelompok dan golongan.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.

Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.

"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi.

Load More