SuaraJogja.id - Video diskusi para civitas akademika UGM dalam rangka penyampaian Petisi Bulaksumur beredar di media sosial (medsos), Rabu (31/1/2024). Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu, salah satu alumni Fakultas Hukum UGM sekaligus aktivis politik, Afnan Malay menyampaikan aspirasinya di hadapan puluhan guru besar, dosen dan alumni.
Mantan pendiri Seknas Jokowi yang kini berubah haluan menjadi Dewan Pakar capres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu menyampaikan akan membakar ijasahnya.
Dalam video itu Afnan menyampaikan pembakaran ijasah dilakukannya bila pertemuan civitas akademika dalam rangka penyampaian Petisi Bulaksumur tidak ada kongkritnya untuk melawan Jokowi.
Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa saat dikonfirmasi, Rabu malam membenarkan video tersebut diambil saat diskusi Petisi Bulaksumur di Balai Senat UGM. Setiap anggota diskusi diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk Afnan.
Namun UGM tidak mau berkomentar terkait rencana Afnan membakar ijasah. UGM meminta informasi tersebut ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
"Itu salah satu aspirasi yang disampaikan oleh alumni ketika berdiskusi di Balai Senat. Jadi mengenai kebenaran akan membakar atau tidak, bisa ditanyakan ke Mas Afnan secara langsung," paparnya.
Menurut Andi, sebenarnya tidak hanya Afnan yang menyampaikan aspirasinya. Dalam diskusi tersebut ada juga aspirasi yang lain. Sebab diskusi dilakukan di Balai Senat dan dihadiri oleh dosen, mahasiswa, tenaga pendidik dan alumni.
"Elemen-elemen itu kemudian diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan perspektifnya," jelasnya.
Petisi Bulaksumur sendiri digagas Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM. Bersama dosen, mahasiswa dan alumni, mereka jengah dengan kemunduran demokrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Presiden Jokowi sebagai alumni UGM dinilai melakukan tindakan yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial. Civitas akademika UGM menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM.
Contohnya dalam kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perubahan aturan usia capres/cawapres. Selain itu keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Respon Insiden Kekerasan Saat Kunjungan Jokowi, Bupati Gunungkidul : Itu Salah Paham, Kita Akan Sowan ke Ketua DPRD
-
Kelompok Relawan Polisikan Butet Kartaredjasa Terkait Dugaan Penghinaan ke Jokowi
-
Bentangkan Spanduk Salah Satu Capres di Depan Rombongan Jokowi, Warga Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Aparat
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Pemkab Gunungkidul Tidak Naikkan PBB 2025 Demi Ekonomi Warga, Tapi Ingat Deadline-nya
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa