SuaraJogja.id - Video diskusi para civitas akademika UGM dalam rangka penyampaian Petisi Bulaksumur beredar di media sosial (medsos), Rabu (31/1/2024). Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu, salah satu alumni Fakultas Hukum UGM sekaligus aktivis politik, Afnan Malay menyampaikan aspirasinya di hadapan puluhan guru besar, dosen dan alumni.
Mantan pendiri Seknas Jokowi yang kini berubah haluan menjadi Dewan Pakar capres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu menyampaikan akan membakar ijasahnya.
Dalam video itu Afnan menyampaikan pembakaran ijasah dilakukannya bila pertemuan civitas akademika dalam rangka penyampaian Petisi Bulaksumur tidak ada kongkritnya untuk melawan Jokowi.
Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa saat dikonfirmasi, Rabu malam membenarkan video tersebut diambil saat diskusi Petisi Bulaksumur di Balai Senat UGM. Setiap anggota diskusi diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk Afnan.
Namun UGM tidak mau berkomentar terkait rencana Afnan membakar ijasah. UGM meminta informasi tersebut ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
"Itu salah satu aspirasi yang disampaikan oleh alumni ketika berdiskusi di Balai Senat. Jadi mengenai kebenaran akan membakar atau tidak, bisa ditanyakan ke Mas Afnan secara langsung," paparnya.
Menurut Andi, sebenarnya tidak hanya Afnan yang menyampaikan aspirasinya. Dalam diskusi tersebut ada juga aspirasi yang lain. Sebab diskusi dilakukan di Balai Senat dan dihadiri oleh dosen, mahasiswa, tenaga pendidik dan alumni.
"Elemen-elemen itu kemudian diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan perspektifnya," jelasnya.
Petisi Bulaksumur sendiri digagas Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM. Bersama dosen, mahasiswa dan alumni, mereka jengah dengan kemunduran demokrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Presiden Jokowi sebagai alumni UGM dinilai melakukan tindakan yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial. Civitas akademika UGM menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM.
Contohnya dalam kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perubahan aturan usia capres/cawapres. Selain itu keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Respon Insiden Kekerasan Saat Kunjungan Jokowi, Bupati Gunungkidul : Itu Salah Paham, Kita Akan Sowan ke Ketua DPRD
-
Kelompok Relawan Polisikan Butet Kartaredjasa Terkait Dugaan Penghinaan ke Jokowi
-
Bentangkan Spanduk Salah Satu Capres di Depan Rombongan Jokowi, Warga Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Aparat
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana
-
Pasca Euforia Satu Indonesia ke Jogja, Carut Marut Transportasi Jogja Perlu Dibenahi
-
Anjing Diracun lalu Dicuri di Lereng Merapi Sleman, Polisi Turun Tangan