SuaraJogja.id - Video diskusi para civitas akademika UGM dalam rangka penyampaian Petisi Bulaksumur beredar di media sosial (medsos), Rabu (31/1/2024). Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu, salah satu alumni Fakultas Hukum UGM sekaligus aktivis politik, Afnan Malay menyampaikan aspirasinya di hadapan puluhan guru besar, dosen dan alumni.
Mantan pendiri Seknas Jokowi yang kini berubah haluan menjadi Dewan Pakar capres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu menyampaikan akan membakar ijasahnya.
Dalam video itu Afnan menyampaikan pembakaran ijasah dilakukannya bila pertemuan civitas akademika dalam rangka penyampaian Petisi Bulaksumur tidak ada kongkritnya untuk melawan Jokowi.
Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa saat dikonfirmasi, Rabu malam membenarkan video tersebut diambil saat diskusi Petisi Bulaksumur di Balai Senat UGM. Setiap anggota diskusi diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk Afnan.
Namun UGM tidak mau berkomentar terkait rencana Afnan membakar ijasah. UGM meminta informasi tersebut ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
"Itu salah satu aspirasi yang disampaikan oleh alumni ketika berdiskusi di Balai Senat. Jadi mengenai kebenaran akan membakar atau tidak, bisa ditanyakan ke Mas Afnan secara langsung," paparnya.
Menurut Andi, sebenarnya tidak hanya Afnan yang menyampaikan aspirasinya. Dalam diskusi tersebut ada juga aspirasi yang lain. Sebab diskusi dilakukan di Balai Senat dan dihadiri oleh dosen, mahasiswa, tenaga pendidik dan alumni.
"Elemen-elemen itu kemudian diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan perspektifnya," jelasnya.
Petisi Bulaksumur sendiri digagas Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM. Bersama dosen, mahasiswa dan alumni, mereka jengah dengan kemunduran demokrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Presiden Jokowi sebagai alumni UGM dinilai melakukan tindakan yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial. Civitas akademika UGM menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM.
Contohnya dalam kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perubahan aturan usia capres/cawapres. Selain itu keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Respon Insiden Kekerasan Saat Kunjungan Jokowi, Bupati Gunungkidul : Itu Salah Paham, Kita Akan Sowan ke Ketua DPRD
-
Kelompok Relawan Polisikan Butet Kartaredjasa Terkait Dugaan Penghinaan ke Jokowi
-
Bentangkan Spanduk Salah Satu Capres di Depan Rombongan Jokowi, Warga Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Aparat
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?