SuaraJogja.id - Video diskusi para civitas akademika UGM dalam rangka penyampaian Petisi Bulaksumur beredar di media sosial (medsos), Rabu (31/1/2024). Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu, salah satu alumni Fakultas Hukum UGM sekaligus aktivis politik, Afnan Malay menyampaikan aspirasinya di hadapan puluhan guru besar, dosen dan alumni.
Mantan pendiri Seknas Jokowi yang kini berubah haluan menjadi Dewan Pakar capres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu menyampaikan akan membakar ijasahnya.
Dalam video itu Afnan menyampaikan pembakaran ijasah dilakukannya bila pertemuan civitas akademika dalam rangka penyampaian Petisi Bulaksumur tidak ada kongkritnya untuk melawan Jokowi.
Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa saat dikonfirmasi, Rabu malam membenarkan video tersebut diambil saat diskusi Petisi Bulaksumur di Balai Senat UGM. Setiap anggota diskusi diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk Afnan.
Namun UGM tidak mau berkomentar terkait rencana Afnan membakar ijasah. UGM meminta informasi tersebut ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
"Itu salah satu aspirasi yang disampaikan oleh alumni ketika berdiskusi di Balai Senat. Jadi mengenai kebenaran akan membakar atau tidak, bisa ditanyakan ke Mas Afnan secara langsung," paparnya.
Menurut Andi, sebenarnya tidak hanya Afnan yang menyampaikan aspirasinya. Dalam diskusi tersebut ada juga aspirasi yang lain. Sebab diskusi dilakukan di Balai Senat dan dihadiri oleh dosen, mahasiswa, tenaga pendidik dan alumni.
"Elemen-elemen itu kemudian diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan perspektifnya," jelasnya.
Petisi Bulaksumur sendiri digagas Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM. Bersama dosen, mahasiswa dan alumni, mereka jengah dengan kemunduran demokrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Presiden Jokowi sebagai alumni UGM dinilai melakukan tindakan yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial. Civitas akademika UGM menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM.
Contohnya dalam kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perubahan aturan usia capres/cawapres. Selain itu keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Respon Insiden Kekerasan Saat Kunjungan Jokowi, Bupati Gunungkidul : Itu Salah Paham, Kita Akan Sowan ke Ketua DPRD
-
Kelompok Relawan Polisikan Butet Kartaredjasa Terkait Dugaan Penghinaan ke Jokowi
-
Bentangkan Spanduk Salah Satu Capres di Depan Rombongan Jokowi, Warga Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Aparat
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat