SuaraJogja.id - Video diskusi para civitas akademika UGM dalam rangka penyampaian Petisi Bulaksumur beredar di media sosial (medsos), Rabu (31/1/2024). Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu, salah satu alumni Fakultas Hukum UGM sekaligus aktivis politik, Afnan Malay menyampaikan aspirasinya di hadapan puluhan guru besar, dosen dan alumni.
Mantan pendiri Seknas Jokowi yang kini berubah haluan menjadi Dewan Pakar capres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu menyampaikan akan membakar ijasahnya.
Dalam video itu Afnan menyampaikan pembakaran ijasah dilakukannya bila pertemuan civitas akademika dalam rangka penyampaian Petisi Bulaksumur tidak ada kongkritnya untuk melawan Jokowi.
Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa saat dikonfirmasi, Rabu malam membenarkan video tersebut diambil saat diskusi Petisi Bulaksumur di Balai Senat UGM. Setiap anggota diskusi diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk Afnan.
Namun UGM tidak mau berkomentar terkait rencana Afnan membakar ijasah. UGM meminta informasi tersebut ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
"Itu salah satu aspirasi yang disampaikan oleh alumni ketika berdiskusi di Balai Senat. Jadi mengenai kebenaran akan membakar atau tidak, bisa ditanyakan ke Mas Afnan secara langsung," paparnya.
Menurut Andi, sebenarnya tidak hanya Afnan yang menyampaikan aspirasinya. Dalam diskusi tersebut ada juga aspirasi yang lain. Sebab diskusi dilakukan di Balai Senat dan dihadiri oleh dosen, mahasiswa, tenaga pendidik dan alumni.
"Elemen-elemen itu kemudian diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan perspektifnya," jelasnya.
Petisi Bulaksumur sendiri digagas Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM. Bersama dosen, mahasiswa dan alumni, mereka jengah dengan kemunduran demokrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Presiden Jokowi sebagai alumni UGM dinilai melakukan tindakan yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial. Civitas akademika UGM menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM.
Contohnya dalam kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perubahan aturan usia capres/cawapres. Selain itu keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Respon Insiden Kekerasan Saat Kunjungan Jokowi, Bupati Gunungkidul : Itu Salah Paham, Kita Akan Sowan ke Ketua DPRD
-
Kelompok Relawan Polisikan Butet Kartaredjasa Terkait Dugaan Penghinaan ke Jokowi
-
Bentangkan Spanduk Salah Satu Capres di Depan Rombongan Jokowi, Warga Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Aparat
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran