Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 23 Februari 2024 | 19:59 WIB
Ilustrasi pinjol. (ANTARA)

SuaraJogja.id - Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, I Wayan Nuka Lantara mengungkap perputaran uang lewat skema pinjaman online (pinjol) mencapai angka Rp20 triliun per tahun. Dari jumlah itu tercatat setidaknya 2-4 persen mengalami kemacetan dalam proses pembayaran atau pelunasannya. 

"Peminjaman (uang) lewat pinjol enggak banyak cuma kecil-kecil, kalau dikumpulin ya sekitar Rp20an triliun. Apakah semua lancar? Ternyata data bilang enggak juga. Secara prosentase itu ada pada range 2-4 persen disalurkan tadi itu macet," kata Wayan ditemui dalam program Sekolah Wartawan di Ruang Fortakgama Gedung Pusat UGM, Jumat (23/2/2024).

Lebih jauh, disampaikan Wayan, sebesar 70 persen pengguna pinjol berada dalam rentan usia 19-34 tahun. Sedangkan sisanya berusia di atas 34 tahun.

"Dugaan saya, data itu menarik juga, berarti anak-anak yang macet-macet ini terdiri dari anak-anak muda yang usia 19-34 itu," ungkapnya.

Baca Juga: Banyak Praktik Money Politic di Pileg 2024, Ini Dua Faktor yang Paling Mempengaruhi

Kondisi tak bisa membayar pinjol itu dimungkinkan oleh beberapa faktor penyebab. Usia yang masih tergolong cukup belum stabil itu disinyalir menjadi salah satunya.

"Ya yang mungkin untuk mereka dalam beberapa satu belum seproduktif kalau mereka sudah melewati 40 tahun. Kedua mungkin penggunaan untuk kegiataan yang konsumtif. Makanya macetnya lebih banyak di situ," tuturnya.

"Jadi kalau secara jumlah itu ya Rp1 triliunan dari Rp20 triliun, kalau secara prosentase ada 3 persen lah," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini Wayan memberikan saran kepada masyarakat yang hendak menggunakan jasa pinjol. Terkhusus untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

"Meminjam itu boleh. Tapi kalau bisa dipisahkan antara what you need and what you want. Beda ya kebutuhan dengan keinginan. Meminjam harus hati-hati, kalau arahnya ke sesuatu yang tidak produktif hanya untuk segera ingin dapat diskon takut nanti berikutnya gak ada itu sudah want namanya," ujarnya. 

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, Undecided Voters hingga Gen Z Disebut Beri Kontribusi Signifikan

Lalu penting untuk selalu memperhatikan dan pahami syarat dan ketentuan dalam pinjol tersebut. Ketika memang terpaksa untuk meminjam pinjol maka pastikan untuk membayar tepat waktu dan tepat jumlah agar tidak terkena denda.

"Yang tidak kalah lebih penting, pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK karena per Januari 2022 ada 104 pinjol terdaftar di OJK," ucapnya.

Menurut Wayan kasus gagal bayar sering terjadi pada pinjaman online untuk tujuan konsumtif. Walaupun sebenarnya ada beberapa jenis bentuk pinjaman online yang memiliki peruntukan berbeda dan dapat bermanfaat jika digunakan secara tepat.

Load More