SuaraJogja.id - Sampah masih menjadi masalah utama di berbagai daerah, terutama di DI Yogyakarta (DIY) tidak terkecuali Kabupaten Sleman. Apalagi sampah plastik yang tak dapat terurai juga hanya menambah persoalan.
Namun bagi warga Murangan VII, Triharjo, Sleman, limbah atau sampah plastik yang sering diabaikan masyarakat kini dapat dimanfaatkan. Dengan semangat pemberdayaan masyarakat sampah-sampah plastik itu dapat diolah untuk kemudian menjadi setara dengan bahan bakar minyak (BBM).
Salah satu warga yang terlibat, Husni Heriyanto (45) menuturkan ide tersebut tercetus pada Mei 2023 lalu saat Jogja dilanda daruat sampah. Tak mau tinggal diam, dia dan warga lainnya memutar otak dan melakukan inovasi untuk mencoba mengurangi sampah plastik di wilayahnya.
Kebetulan warga setempat sudah akrab dengan tungku untuk pembuatan arang. Kemudian muncul ide tentang pembuatan alat serupa namun yang digunakan untuk membakar habis sampah-sampah plastik tersebut.
"Beberapa tempat Jogja jadi sorotan satu tahun kemarin [soal sampah] itu ya, saya itu orang asli Jogja, masa ya tidak bisa berguna sama sekali. Jadi ya sebisanya begitu," kata Heri ditemui, Sabtu (29/6/2024).
"Terus kita coba dolanan [mainan], membuat berbagai model [alat], berbagai cara kita coba," imbuhnya.
Selama lebih kurang enam hingga tujuh bulan, Heri dan warga lainnya terus bergantian membangun alat tersebut. Bongkar pasang alat atau mesin itu tidak bisa dihindari untuk mendapatkan alat yang sesuai keinginan.
Hingga sampai pada bulan Agustus 2023 silam alat sederhana buatan warga tersebut selesai dikerjakan. Walaupun belum maksimal 100 persen namun alat itu sudah bisa untuk dioperasikan.
"Memanfaatkan rongsokan. Terus dilas, kalau belum sesuai dibongkar lagi, las lagi, terus begitu. Ya kalau dihitung rongsokan iya biaya total kisaran Rp5-7 juta [untuk] modal bikin alat," tuturnya.
"Kebetulan di sini sudah terbiasa dengan tungku arang yang biasanya tungku posisi di atas, atau pakai tong. Jadi dari bertahun-tahun melihat, kami sudah biasa mendestilasi asap itu, sudah mengerti triknya. Apalagi arang dan plastik sama-sama ada asapnya," imbuhnya.
Sebenarnya, diungkapkan Heri, pembuatan alat itu awalnya hanya akan digunakan untuk membakar habis sampah plastik yang ada. Namun berkat riset dan pengalaman yang dimiliki, warga memanfaatkan alat itu lebih lagi.
"Niatnya hanya ingin membakar habis plastik, tidak ada niatan menjadikan sesuatu," ujarnya.
Heri mengaku belajar secara autodidak dari berbagai sumber bacaan terkait dengan pemanfaat alat atau mesin untuk pengolahan sampah tersebut. Hingga kemudian terbentuklah mesin pemanas yang disebut mesin pirolisis melalui beberapa kali uji coba tadi.
Pirolisis sendiri merupakan proses dekomposisi suatu bahan, dalam hal ini plastik pada suhu tinggi. Hal itu berlangsung tanpa adanya udara atau dengan udara terbatas.
"Kalau dari sampah menjadi asap paling tidak membutuhkan panas hingga 400-450 derajat celsius. Proses pemanasan sampai meleleh, pertama 3 jam tidak panas, terus diperbaiki ya sekitar 40an menit proses pembakaran," terangnya.
Berita Terkait
-
Siap-siap, Tahun Depan Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Penerima Diseleksi Ketat!
-
Anggaran Subsidi Energi APBN 2027 Dipangkas Rp 11,44 T Gegara Tak Tepat Sasaran
-
Sinyal Kenaikan Harga BBM Pertamax Cs di Bulan Oktober 2026
-
Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB
-
Percuma Kali Krukut Ditata Kalau Warga Masih Buang Sampah ke Sungai
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG