- Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial NH di Umbulharjo, Yogyakarta, pada Rabu, 1 April 2026 setelah kasus viral.
- Peristiwa penganiayaan terjadi akibat cekcok karena korban menegur pelaku yang melawan arah di Jalan Kerto, Yogyakarta.
- Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Umbulharjo guna pendalaman proses hukum atas tindakan kekerasan yang dilakukan.
SuaraJogja.id - Polisi mengamankan satu terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pelaku diamankan pada Rabu (1/4/2026) setelah kasus tersebut sempat viral di media sosial.
Penjabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Jogja, Ipda R. Anton Budi Susilo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut terduga pelaku berinisial NH (23), warga Umbulharjo.
Terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Resmob Polresta Yogyakarta dan Reskrim Polsek Umbulharjo.
"Benar bahwa Polsek Umbulharjo telah mengamankan diduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta," kata Anton, saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Disampaikan Anton, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NH diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang dan meludahi.
"Pelaku NH (23) warga Umbulharjo diduga melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan meludahi korban," ujarnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Umbulharjo. Polisi juga masih terus mendalami kasus tersebut guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini Reskrim Polsek Umbulharjo masih terus mendalami kasus ini," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sorang pengendara motor diduga mendapatkan penganiayaan oleh sejumlah orang di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo pada Senin (30/3/2026) malam lalu. Hal itu dialami ketika korban usai menegur pengendara motor yang melawan arah.
Baca Juga: Air Mata Haru di Balik Antrean Syawalan Sultan: Perjuangan Siswa Difabel Demi Salaman Raja Jogja
Kasus ini kemudian viral di media sosial dan ditindaklanjuti oleh Polsek Umbulharjo.
Berdasarkan dari laporan korban, kronologi peristiwa itu berawal saat korban dan rekannya yang membonceng melintas lokasi Jalan Kerto, Muja Muju dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban berpapasan dengan pelaku yang melawan arah. Secara spontan korban berteriak dan mengatai pelaku dengan kata 'goblok' (bodoh).
Hal itu kemudian membuat pelaku balik arah dan menghampiri korban hingga terjadilah cekcok mulut.
Pelaku kemudian menelepon teman-temannya yang kemudian datang enam orang teman pelaku menggunakan tiga sepeda motor berboncengan.
Ketika itu, pelaku dan teman-temannya yang dipanggilnya tadi mulai melakukan intimidasi kepada korban dan rekannya. Tak hanya itu, pelaku turut melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan