- Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial NH di Umbulharjo, Yogyakarta, pada Rabu, 1 April 2026 setelah kasus viral.
- Peristiwa penganiayaan terjadi akibat cekcok karena korban menegur pelaku yang melawan arah di Jalan Kerto, Yogyakarta.
- Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Umbulharjo guna pendalaman proses hukum atas tindakan kekerasan yang dilakukan.
SuaraJogja.id - Polisi mengamankan satu terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pelaku diamankan pada Rabu (1/4/2026) setelah kasus tersebut sempat viral di media sosial.
Penjabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Jogja, Ipda R. Anton Budi Susilo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut terduga pelaku berinisial NH (23), warga Umbulharjo.
Terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Resmob Polresta Yogyakarta dan Reskrim Polsek Umbulharjo.
"Benar bahwa Polsek Umbulharjo telah mengamankan diduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta," kata Anton, saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Disampaikan Anton, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NH diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang dan meludahi.
"Pelaku NH (23) warga Umbulharjo diduga melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan meludahi korban," ujarnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Umbulharjo. Polisi juga masih terus mendalami kasus tersebut guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini Reskrim Polsek Umbulharjo masih terus mendalami kasus ini," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sorang pengendara motor diduga mendapatkan penganiayaan oleh sejumlah orang di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo pada Senin (30/3/2026) malam lalu. Hal itu dialami ketika korban usai menegur pengendara motor yang melawan arah.
Baca Juga: Air Mata Haru di Balik Antrean Syawalan Sultan: Perjuangan Siswa Difabel Demi Salaman Raja Jogja
Kasus ini kemudian viral di media sosial dan ditindaklanjuti oleh Polsek Umbulharjo.
Berdasarkan dari laporan korban, kronologi peristiwa itu berawal saat korban dan rekannya yang membonceng melintas lokasi Jalan Kerto, Muja Muju dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban berpapasan dengan pelaku yang melawan arah. Secara spontan korban berteriak dan mengatai pelaku dengan kata 'goblok' (bodoh).
Hal itu kemudian membuat pelaku balik arah dan menghampiri korban hingga terjadilah cekcok mulut.
Pelaku kemudian menelepon teman-temannya yang kemudian datang enam orang teman pelaku menggunakan tiga sepeda motor berboncengan.
Ketika itu, pelaku dan teman-temannya yang dipanggilnya tadi mulai melakukan intimidasi kepada korban dan rekannya. Tak hanya itu, pelaku turut melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural