Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 02 April 2026 | 06:15 WIB
NH terduga pelaku penganiaya yang ditangkap polisi. (Dok: Polresta Yogyakarta).
Baca 10 detik
  • Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial NH di Umbulharjo, Yogyakarta, pada Rabu, 1 April 2026 setelah kasus viral.
  • Peristiwa penganiayaan terjadi akibat cekcok karena korban menegur pelaku yang melawan arah di Jalan Kerto, Yogyakarta.
  • Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Umbulharjo guna pendalaman proses hukum atas tindakan kekerasan yang dilakukan.

SuaraJogja.id - Polisi mengamankan satu terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pelaku diamankan pada Rabu (1/4/2026) setelah kasus tersebut sempat viral di media sosial.

Penjabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Jogja, Ipda R. Anton Budi Susilo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut terduga pelaku berinisial NH (23), warga Umbulharjo.

Terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Resmob Polresta Yogyakarta dan Reskrim Polsek Umbulharjo.

"Benar bahwa Polsek Umbulharjo telah mengamankan diduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta," kata Anton, saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Disampaikan Anton, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NH diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang dan meludahi.

"Pelaku NH (23) warga Umbulharjo diduga melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan meludahi korban," ujarnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Umbulharjo. Polisi juga masih terus mendalami kasus tersebut guna proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini Reskrim Polsek Umbulharjo masih terus mendalami kasus ini," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan sorang pengendara motor diduga mendapatkan penganiayaan oleh sejumlah orang di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo pada Senin (30/3/2026) malam lalu. Hal itu dialami ketika korban usai menegur pengendara motor yang melawan arah.

Baca Juga: Air Mata Haru di Balik Antrean Syawalan Sultan: Perjuangan Siswa Difabel Demi Salaman Raja Jogja

Kasus ini kemudian viral di media sosial dan ditindaklanjuti oleh Polsek Umbulharjo.

Berdasarkan dari laporan korban, kronologi peristiwa itu berawal saat korban dan rekannya yang membonceng melintas lokasi Jalan Kerto, Muja Muju dari arah selatan ke utara.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban berpapasan dengan pelaku yang melawan arah. Secara spontan korban berteriak dan mengatai pelaku dengan kata 'goblok' (bodoh).

Hal itu kemudian membuat pelaku balik arah dan menghampiri korban hingga terjadilah cekcok mulut.

Pelaku kemudian menelepon teman-temannya yang kemudian datang enam orang teman pelaku menggunakan tiga sepeda motor berboncengan.

Ketika itu, pelaku dan teman-temannya yang dipanggilnya tadi mulai melakukan intimidasi kepada korban dan rekannya. Tak hanya itu, pelaku turut melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang pelapor.

Load More