SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus dugaan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 80 ribu ekor tujuan Vietnam melalui Bandara Internasional Yogyakarta senilai Rp1,6 miliar.
Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati di Kulon Progo, Selasa, mengatakan kasus ini bermula pada Selasa, 14 Mei 2024, sekitar 17.30 WIB di Bandara Internasional Yogyakarta dengan tersangka DW dari Buleleng, Bali.
"Barang bukti yang kami sita berupa satu botol berisi 2.000 ekor lobster yang diawetkan, dan lainnya," kata Nunuk.
Dia mengatakan 80 ribu benih lobster bening telah dilepaskan di Pantai Baru, Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Bandara YIA Berhasil Gagalkan Penyeludupan 80 Ribu Benih Lobster Senilai Rp1,6 Miliar
Kronologi pengungkapan kasus, yakni dua petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan di YIA, menerima informasi AVSEC bahwa ada dua koper yang mencurigakan. Berdasarkan pemeriksaan X-Ray, diduga berisi benih bening lobster (BBL).
Kemudian, petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan berkoordinasi dengan Bea Cukai, dan AVSEC membuka koper tersebut, dan betul di dalamnya ada 80 ribu ekor.
"Tersangka ditangkap di Denpasar, Bali," katanya.
Nunuk mengatakan tersangka DW dikenai pasal 27 angka 26 Jo Pasal 27 angka 5 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang menjadi Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan atau Pasal 80 Jo Pasal 16 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan atau Pasal 87 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan.
"Ancaman hukuman 8 tahun," katanya.
Baca Juga: Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang, Begini Modusnya
Nunuk mengimbau kepada masyarakat terkait penyelundupan BBL merupakan tindakan ilegal dan merusak ekosistem.
"Kepada masyarakat diimbau untuk terlibat pencegahan penyelundupan dan penangkapan benih bening lobster," katanya.
Sementara itu, tersangka DW mengaku sudah dua kali melakukan penyelundupan lewat YIA. Upaya pertama dilakukan bersama rekannya, seorang warga asing yang disebutnya sebagai "Mister Ko".
"Awal kenal dengan Mister Ko saat pertama kali melakukan penyelundupan," katanya.
DW dijanjikan upah sebesar Rp5 juta sebagai kurir BBL. Namun, ia mengaku tidak tahu seberapa banyak BBL yang diselundupkan, lantaran ia hanya menerima sudah dalam bentuk koper.
Seluruh dokumen seperti paspor hingga tiket yang kini diamankan sebagai barang bukti pun disiapkan untuk DW. Nahas, diupaya kedua, ia gagal dan kini harus membekuk di tahanan.
"Sejak diamankan sampai sekarang belum ada komunikasi dengan Mister Ko itu," kata DW.
Berita Terkait
-
Kualitas Internet di Bali Meningkat, IONnetwork Dukung Digitalisasi di Berbagai Sektor
-
Perkelahian Viral di Depan Finns Beach Club, 12 Sekuriti Jadi Tersangka
-
Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden
-
Bali United Berbagi Poin dengan Malut United
-
Momen Valentine Romantis Tak Terlupakan Sambil Nikmati Sajian Istimewa dan Keindahan Laut Bali
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali