SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul membidik Lurah Sampang Kapanewon Gedangsari, Suherman menjadi tersangka dalam dugaan korupsi penyelewengan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan tersebut untuk penambangan tanah urug tol.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sandy Pradana mengungkapkan modus yang digunakan oleh Lurah Sampang untuk keuntungan pribadi dari menjual urug tol dari tanah kas desa (TKD). Suherman diduga telah mengantongi uang ratusan juta dari penambangan tanah di wilayahnya tersebut.
"Modusnya mulai minta uang muka hingga mengklaim TKD milik pribadi," kata Sandy, Rabu (3/7/2024).
Sandy mengungkapkan sebelum penambangan dilakukan, Lurah Sampang sudah meminta uang di muka sebesar Rp100 juta sebagai uang 'kulo nuwun'. Namun pihak perusahaan tidak bisa memenuhi permintaan tersebut dan hanya memberikan uang sebesar Rp40 juta.
Akal bulus dilakukan oleh Lurah Sampang untuk mengelabuhi petugas di mana lurah tersebut tidak menggunakan rekening pribadi namun justru milik keponakannya untuk menampung uang dari pengusaha tambang. Lurah Sampang sengaja meminta keponakannya tersebut untuk membuka rekening guna menampung uang dari pengusaha tambang.
" keponakannya tidak mengetahui uang yang masuk di rekeningnya dari siapa dan untuk apa karena semuanya dipegang oleh lurah Sampang,"ungkapnya.
Sandy menerangkan tanah kas desa yang ditambang tersebut sebetulnya bukan lungguh atau jatah untuk dirinya, melainkan merupakan lungguh salah seorang Dukuh di Kelurahan tersebut. Namun ketika Dukuh tersebut hendak mengolahnya justru dilarang oleh sang lurah.
Dan sebulan setelah Dukuh dilarang mengelola tanah tersebut ternyata terjadi penambangan tanah di kelurahan tersebut untuk urug tol. Karena akses masuk armada pengangkut tanah urug harus melewati tanah kas desa maka Lurah tersebut mengizinkannya.
"Namun karena didemo warga maka akses dipindah ke sebelah barat," ujarnya.
Baca Juga: Rp19 Juta Habis untuk Air Bersih: Warga Gunungkidul Berjuang Hadapi Kekeringan
Untuk memindah akses masuk menuju ke area tambang ke sebelah barat, Lurah Sampang sempat menawarkan tanah di dekat tanah kas desa. Tanah tersebut diklaim sebagai tanah pribadi namun belakangan diketahui jika itu merupakan tanah kas desa.
Tak hanya itu, Lurah Sampang juga mengklaim jika perataan tanah kas desa tersebut untuk fasilitas umum. Namun kenyataannya perataan tanah kas desa itu hasilnya juga dijual ke perusahaan pemasok tanah urug pembangunan tol Jogja-Solo. Di mana setiap ritnya, lurah tersebut menjual dengan harga Rp15.000.
"Estimasi kami keseluruhan itu di atas 9 ribu rit dan dari tanah kas desa ada 3 ribu rit. Yang digunakan untuk urug fasum mungkin hanya 90 rit saja," terangnya.
Proses penambangan sendiri dimulai pertengahan Tahun 2022 dan baru berhenti sekitar pertengahan Januari 2024. Berdasarkan perhitungan kasar yang mereka lakukan, Lurah Sampang telah mengantongi uang dari hasil bisnis tambang tanah kas desa sekitar Rp200 juta.
Namun untuk memastikan berapa keuntungan pribadi dan kerugian negara, pihak Kejaksaan Negeri Gunungkidul masih menunggu hasil perhitungan dari auditor Inspektorat. Pihaknya hanya membidik Lurah Sampang dan bukan Pamong yang lain karena semuanya diatur oleh lurah tersebut.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026