SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul memasang garis pembatas larangan melintas di salah satu bekas area tambang di Kalurahan Sampang Kapanewon Gedangsari. Pemasangan garis pembatas tersebut juga merupakan lokasi tersebut menjadi obyek penyelidikan perkara.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sandy Pradana ketika dikonfirmasi membenarkan jika mereka yang memasang garis tersebut. Namun pemasangan garis tersebut bukan menunjukkan jika Kejaksaan mengurusi penambangan apakah berijin atau tidak. Melainkan salah satu langkah penyelidikan dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan aktifitas penambangan.
"Terkait penambangan, dalam bidang Pidsus tidak ada kewenangan mengurusinya terkait ijin atau tidak. Tetapi ini berkaitan dugaan korupsi," terang dia, Rabu (3/7/2024) ketika ditemui di kantornya.
Dia menyebut, penambangan tanah di Kalurahan Sampang tersebut sedianya memang untuk urug tol. Obyek penambangan sejatinya adalah tanah hak milik warga Kalurahan Sampang itu sendiri, dan bukan Tanah Kas Desa (TKD). Sehingga penambangan sendiri berada di luar tanah kas desa (TKD)
Hanya saja, untuk menuju ke area penambangan akses jalan yang digunakan armada pengangkut tanah urug tersebut melewati TKD. Namun persoalan yang terjadi adalah kian hari akses tersebut kian lebar dan terus bergeser.
"akhirnya menggeser akses lebih ke barat dari awalnya. Di mana awalnya membutuhkan area selebar 8-9 meter yang dikeruk namun akhirnya malah sampai 2.100 meter. Dan tanah yang dikeruk tersebut juga turut dijual untuk urug tol,"terangnya.
Awalnya, pengerukan bukit tanah kas desa untuk akses armada pengangkut urug tol hanya sekira 600-700 meter dan lokasinya berada di sisi timur tiang listrik. Namun kemudian oleh lurah setempat ditawari tanah di sebelah barat tiang listrik yang konon adalah hak milik atas nama seorang warga.
Namun belakangan terungkap jika tanah yang diklaim milik warga oleh lurah setempat tersebut adalah tanah kas desa. Padahal perusahaan penambang sudah membayar tanah yang digali di area tersebut sebesar Rp 15.000 per-rit kepada lurah setempat.
"Nah belakangan diketahui jika tanah itu ternyata TKD bukan milik pribadi. Jika diklaim milik warga, lurah dan pamong setempat tidak mampu menunjukkan dokumen tukar guling atau lainnya,"ungkapnya.
Oleh karena itulah, warga sempat beberapa kali protes dan melakukan demonstrasi hingga akhirnya melapor ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Laporan tersebut kemudian ia tindaklanjuti dengan penyelidikan dan kini statusnya sudah meningkat menjadi penyidikan.
Sejumlah pihak telah mereka periksa baik dari warga, pamong kalurahan hingga pihak perusahaan penambang. Namun pihaknya belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan tanah kas desa (TKD) untuk penambangan tersebut.
"Kemarin kami melakukan pengukuran kembali. Hasilnya baru kelihatan 4 harinan dan nanti akan kita hitung kerugian negaranya melalui inspektorat. Selain kerugian negara juga kita hitung berapa keuntungan yang masuk ke kantong pribadi lurah setempat," kata dia.
Dia tidak menampik jika lurah bisa menjadi tersangka dan kemungkinan tersangka tunggal. Karena selama ini lurah memang bertindak sendirian tanpa mengajak pamong kalurahan yang lain. Di mana pamong kalurahan tidak ada yang mengetahui tindakan lurah tersebut.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Segini Gaji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kini Terjerat Kasus Pemerasan
-
Jejak Pendidikan Rohidin Mersyah: Dokter Hewan hingga Doktor Lingkungan, Jadi Gubernur Bengkulu dan Terjerat OTT KPK!
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD
-
Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini
-
Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU
-
Mendag Sidak SPBU yang Diduga Curang di Sleman, Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities