SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul memasang garis pembatas larangan melintas di salah satu bekas area tambang di Kalurahan Sampang Kapanewon Gedangsari. Pemasangan garis pembatas tersebut juga merupakan lokasi tersebut menjadi obyek penyelidikan perkara.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sandy Pradana ketika dikonfirmasi membenarkan jika mereka yang memasang garis tersebut. Namun pemasangan garis tersebut bukan menunjukkan jika Kejaksaan mengurusi penambangan apakah berijin atau tidak. Melainkan salah satu langkah penyelidikan dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan aktifitas penambangan.
"Terkait penambangan, dalam bidang Pidsus tidak ada kewenangan mengurusinya terkait ijin atau tidak. Tetapi ini berkaitan dugaan korupsi," terang dia, Rabu (3/7/2024) ketika ditemui di kantornya.
Dia menyebut, penambangan tanah di Kalurahan Sampang tersebut sedianya memang untuk urug tol. Obyek penambangan sejatinya adalah tanah hak milik warga Kalurahan Sampang itu sendiri, dan bukan Tanah Kas Desa (TKD). Sehingga penambangan sendiri berada di luar tanah kas desa (TKD)
Hanya saja, untuk menuju ke area penambangan akses jalan yang digunakan armada pengangkut tanah urug tersebut melewati TKD. Namun persoalan yang terjadi adalah kian hari akses tersebut kian lebar dan terus bergeser.
"akhirnya menggeser akses lebih ke barat dari awalnya. Di mana awalnya membutuhkan area selebar 8-9 meter yang dikeruk namun akhirnya malah sampai 2.100 meter. Dan tanah yang dikeruk tersebut juga turut dijual untuk urug tol,"terangnya.
Awalnya, pengerukan bukit tanah kas desa untuk akses armada pengangkut urug tol hanya sekira 600-700 meter dan lokasinya berada di sisi timur tiang listrik. Namun kemudian oleh lurah setempat ditawari tanah di sebelah barat tiang listrik yang konon adalah hak milik atas nama seorang warga.
Namun belakangan terungkap jika tanah yang diklaim milik warga oleh lurah setempat tersebut adalah tanah kas desa. Padahal perusahaan penambang sudah membayar tanah yang digali di area tersebut sebesar Rp 15.000 per-rit kepada lurah setempat.
"Nah belakangan diketahui jika tanah itu ternyata TKD bukan milik pribadi. Jika diklaim milik warga, lurah dan pamong setempat tidak mampu menunjukkan dokumen tukar guling atau lainnya,"ungkapnya.
Oleh karena itulah, warga sempat beberapa kali protes dan melakukan demonstrasi hingga akhirnya melapor ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Laporan tersebut kemudian ia tindaklanjuti dengan penyelidikan dan kini statusnya sudah meningkat menjadi penyidikan.
Sejumlah pihak telah mereka periksa baik dari warga, pamong kalurahan hingga pihak perusahaan penambang. Namun pihaknya belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan tanah kas desa (TKD) untuk penambangan tersebut.
"Kemarin kami melakukan pengukuran kembali. Hasilnya baru kelihatan 4 harinan dan nanti akan kita hitung kerugian negaranya melalui inspektorat. Selain kerugian negara juga kita hitung berapa keuntungan yang masuk ke kantong pribadi lurah setempat," kata dia.
Dia tidak menampik jika lurah bisa menjadi tersangka dan kemungkinan tersangka tunggal. Karena selama ini lurah memang bertindak sendirian tanpa mengajak pamong kalurahan yang lain. Di mana pamong kalurahan tidak ada yang mengetahui tindakan lurah tersebut.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia