SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya menyiapkan direktur utama (dirut) pengganti di PT Taru Martani. Tiga nama mencuat menggantikan dirut sebelumnya, Nur Achmad Affandi (NAA) yang tersandung kasus korupsi sekitar Rp 18 Miliar.
Tiga nama calon dirut tersebut merupakan hasil seleksi terbuka. Ketiga nama yang lolos sudah diserahkan ke Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
"Sebelumnya mereka sudah dites, wawancara sudah, asesmen di BKD DIY sudah sehingga terpilih tiga nama yang masuk ke gubernur, nanti tinggal gubernur yang memilih siapa yang diperintahkan untuk menjabat," papar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY Wiyos Santoso, Minggu (30/6/2024).
Menurut Wiyos, pihaknya tinggal menunggu persetujuan Sultan untuk memilih satu nama dari tiga kandidat yang diajukan. Namun Wiyos tidak mau menyebut ketiga nama yang sudah diajukan tersebut.
Wiyos memastikan tiga kandidat tersebut memiliki latar belakang pendidikan dan profesi yang beragam, diantaranya di bidang teknik maupun Akuntansi.
"Kandidat juga pernah menjabat di posisi yang akan dikamar pada perusahaan swasta. Rekam jejak setiap kandidat tentu juga kami lacak dan pertimbangkan sehingga mereka lolos ke tahap sekarang," tandasnya.
Wiyos menambahkan, satu nama akan muncul pada pertengahan Juli 2024 mendatang. Dengan demikian segera dilantik menjadi dirut baru PT Taru Martani.
Selain dirut, Pemda DIY juga mencari satu nama komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) cerutu dan tembakau tersebut. Sebab George Bungaran Laurence Panggabean yang ditunjuk sebagai komisaris sudah meninggal dunia pada 2022 lalu.
"Saat ini komisaris hanya dijabat oleh Kepala Kesbangpol DIY, Dewo Isnu Broto sekaligus sebagai Plt Direktur Utama. Nanti diharapkan ada komisaris juga karena komisaris independen," imbuhnya.
Baca Juga: Dirut PT Taru Martani Jadi Tersangka Korupsi, Sri Sultan HB X Akui yang Laporkan ke Kejati DIY
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
OJK: 84 Aduan Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Ribuan Entitas Ditutup Nasional
-
Bukan Cuma Kurma, Gudeg Siap Manjakan Lidah Jemaah Haji di Tanah Suci
-
Antisipasi Peretasan Dunia Digital, Cyber Security Harus jadi Fokus Penting
-
Artjog 2024 Dibuka, Ada Nicholas Saputra yang Mendongeng Serat Centhini Sebulan Penuh
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul