SuaraJogja.id - Sebuah video tentang kasus penahanan ijazah di sebuah sekolah negeri di Gunungkidul viral di media sosial. Dalam video tersebut disebutkan seorang alumni sebuah sekolah negeri di Gunungkidul mengaku tidak memiliki uang tebusan, ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah.
"Tidak punya uang tebusan, ijazah eks siswa sekolah negeri di Gunungkidul ini ditahan pihak sekolah,"demikian caption video viral di instagram Radargunungkidul dikutip senin (1/7/2024).
Dalam video tersebut ada seseorang yang mewancarai alumni SMK Negeri 3 Wonosari. Kepada pewawancara, alumni yang bernama Orri Setiawan ini mengaku lulusan SMK N 3 Wonosari. Dia belum bisa mengambil ijazah meski sudah lulus sejak tahun 2023 alasannya karena belum ada biaya pengambilan.
"kurangnya 4 juta lebih. Karena kondisi keluarga tidak mampu,"ujarnya
Video ini lantas mengundang beragam komentar dari warganet. Sebagian ada yang menghujat namun ada yang menampik terkait penahanan ijazah.
Kepala Sekolah SMKN 3 Wonosari, Dwi Retnowati ketika dikonfirmasi menepis adanya penahanan ijazah milik alumni mereka yang bernama Orri Setiyawan. Karena yang terjadi sebetulnya pihaknya tidak pernah menahan ijazah. Dia mengakui jika ijazah milik Orri ini masih berada di sekolah. Karena pada saat Orri lulus itu masih dalam suasana Pandemi Covid 19 (PPKM) dan Orri sudah bekerja.
"Orri sudah bekerja dengan menggunakan raport dan surat keterangan lulus pada saat mendaftar,"terangnya, Senin (1/7/2024).
Pihaknya juga sudah mengklarifikasi ke pihak orangtua siswa untuk menanyakan mengapa ijazah tidak segera diambil. Karena pihaknya sudah menghimbau kepada orang tua atau wali siswa atau siswanya sendiri melalui web sekolah dan melalui surat langsung kepada orang tua untuk segera melakukan cap tiga jari dan mengambil ijazah ketika sudah lengkap ditandatangani kepala sekolah.
Tetapi kenyataannya ada beberapa siswa yang karena mungkin sudah bekerja belum mengambil ijazah. seperti yang terjadi pada siswa bernama Orri ini, dia belum sempat mengambil. Pihaknya juga menanyakan apakah orangtua Orri memiliki tunggakan yang konon jumlahnya fantastis mencapai Rp 4 juta, ternyata jawabannya justru orangtuanya tidak mengetahui kalau ada tunggakan.
Baca Juga: Puluhan wisatawan Pantai Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur, Tiga Diantaranya Harus Dirawat Intensif
"Saya itu tidak tahu Bu jumlahnya berapa. karena waktu itu hanya didatangi oleh seseorang itu yang datang ke rumah mas ori itu menyampaikan bahwa akan mengambilkan ijazahnya mas ori dengan membayar 1 juta rupiah. Tapi itu bukan dari sekolah, sekolah tidak pernah menagih sumbangan yang dulu di awal secara sukarela itu disampaikan oleh orang tua atau wali, "tegasnya.
Retno menandaskan pihak sekolah tidak pernah menagih sumbangan sukarela orangtua siswa ataupun alumni sekalipun ada anak yang sampai lulus tidak merealisasikannya. Bahkan pihaknya sudah menyerahkan ijasah untuk siswa yang belum memberi sumbangan sukarela untuk SMK N 3 Wonosari.
"jadi berita kalau SMK 3 Wonosar menahan ijazah dengan mengharuskan anak membayar sekian itu tidak benar, gitu. ijazah sekarang sudah ada di tangan siswa yang bersangkutan, orang tua yang bersangkutan tanpa membayar serupiahpun. begitu," tandasnya.
Ketika didatangi di rumahnya, orangtua Orri, Sukirman mengaku jika memang ijazah anaknya yang ada di SMKN 3 Wonosari baru saja diserahkan oleh pihak sekolah, Senin (1/7/2024) pagi tadi. Ijazah milik anaknya memang belum sempat diambil bukan karena adanya tunggakan. Tetapi hanya karena belum ada waktu.
"Anak saya sudah bekerja dan belum memerlukan ijazah," kata dia.
Jika printer kabar dirinya masih memiliki tunggakan Sukirman justru mengaku tidak mengetahui jika masih ada kekurangan biaya di sekolah. Terlebih selama ini sekolah tidak pernah melayangkan tagihan kepada dirinya agar segera melunasi kekurangan biaya sekolah anaknya.
Berita Terkait
-
Viral Video Korban Kejar Pelaku Begal Payudara di Gunungkidul, Begini Kronologinya
-
Pembangunan Beach Club di Gunungkidul Berpotensi Matikan Sumber Air Tanah, Akademisi Desak Perlu Riset Mendalam
-
Soal Polemik Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul, KLHK: Kalau Berdampak Kita Kawal
-
Cegah Inflasi, Pemkab Gunungkidul dan Bea Cukai Gencar Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik