SuaraJogja.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buka suara terkait dengan polemik rencana pembangunan Beach Club yang melibatkan aktris Raffi Ahmad di wilayah Gunungkidul, DI Yogyakarta. Walaupun memang Sultan Andara tersenut belum lama ini telah memutuskan untuk mundur dari proyek Beach Club tersebut.
Wilayah tersebut diketahui masuk kawasan lindung geologi yang diakui oleh UNESCO. Apabila proyek tersebut dipaksakan, maka warga Gunungkidul diduga terancam mengalami krisis air, kekeringan, banjir, longsor, hingga kerusakan karst.
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono menuturkan pada prinsipnya pemerintah akan mendukung segala kegiatan yang positif. Namun jika memang rencana pembangunan itu berdampak maka bakal dilakukan pengawalan lebih lanjut.
"Kegiatan apapun yang positif itu kita dukung, yang kira-kira berdampak kita kawal karena kita punya instrumen lingkungan, kita punya sistem. Jadi tidak ada yang harus dikhawatirkan," kata Bambang, ditemui Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Puluhan wisatawan Pantai Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur, Tiga Diantaranya Harus Dirawat Intensif
Disampaikan Bambang, seluruh pemangku kepentingan senantiasa berkoordinasi terkait setiap proyek yang akan dilaksanakan. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga ke kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
Tidak terkecuali para pengelola wilayah atau taman nasional yang dijadikan rencana pembangunan proyek tertentu. Hal itu dinilai penting sebagai bentuk sinergi yang penting dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Bambang bilang pihaknya sudah punya sistem untuk melakukan pengawasan lebih lanjut. Tujuannya untuk melihat dampak lingkungan dalam pembangunan yang akan dilaksanakan.
"Kalau hal yang menyangkut indikasi adanya dampak dari sebuah kegiatan pembangunan itu, kita punya sistem intinya safe guard itu akan kita kawal karena ini semua harus dilihat dampak lingkungannya," terangnya.
Koordinasi dan kolaborasi semua pihak itu perlu dilakukan terus menerus. Dengan senantiasa mengawal proyek-proyek itu dengan sistem yang ada.
Baca Juga: Niat Baik Berujung Petaka, Warga Gunungkidul Ditodong Sabit Usai Beri Tumpangan
"Jadi bagaimana semua kegiatan itu ketika dari pesan lingkungannya berdampak kepada masyarakat, bagaimana rancangan untuk mitigasi terhadap kegiatan itu supaya tidak terjadi terganggunya kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan, itu lah yang selalu kita jaga saat ini integrasi perencanaan yang harus dikawal dengan baik," tegasnya.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta sudah mendengungkan dampak buruk tersebut sejak Desember 2023. Dalam waktu panjang, bisa berpotensi banjir dan longsor lantaran hilangnya daya tampung air wilayah Tanjungsari.
Selain itu, proyek Beach Club terbukti melanggar Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Kawasan Bentang Alam. Walhi Yogyakarta juga mencatat pembangunan itu terdiri 300 villa dan tiga restoran dengan luasnya 10 hektar.
Walhi Yogyakarta pun mendesak Pemerintah Gunungkidul memperketat izin pembangunan resort, mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst, menjadikan kawasan Pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi, serta mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
'Tim Kami Seperti Lelucon': Media China Pesimistis Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
7 HP Murah RAM 8 GB Terbaik Juni 2025, Cuma Rp 2 Jutaan dapat Memori Jumbo
-
Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
-
Bali Master League 45+ Pekan Kedua, Baling FC Bantai Oldstar Kelan 4-1
Terkini
-
Penyaluran KUR di DIY Hingga April 2025 Capai Rp1,5 Triliun, Kabupaten Sleman Paling Tinggi
-
Di Tangan Perempuan, Keris Bicara Tentang Lingkungan dan Kesetaraan Gender
-
Keluarga Tersangka Tragedi BMW Minta Maaf, Ayah Christiano Serahkan Proses Hukum ke Polresta Sleman
-
Ayah Christiano Tarigan Ungkap Kronologi Kecelakaan Versi Keluarga: Anak Saya Tidak Lari
-
Panen Raya Menanti, Kulon Progo Terima Traktor & Pompa Air: Petani Siap Tingkatkan Produksi