SuaraJogja.id - Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) yang berasal dari Kementerian Kesehatan, BKKBN, BPOM, BPJS Kesehatan, serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, menggelar High Level Meeting Komite Koordinasi Sektor Kesehatan di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Sabtu (6/7/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai rencana dalam sektor kesehatan ke depan.
Pembentukan Komite Koordinasi Sektor Kesehatan didorong oleh berbagai faktor dan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kebijakan dan program kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang telah diundangkan, terdapat ketentuan dalam Pasal 21 ayat (3) dan Pasal 416 yang mengharuskan penetapan Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Kesehatan.
"Di undang-undang kesehatan kan ada Komite Kebijakan Sektor Kesehatan dimana kita diminta untuk bisa lebih mengintegrasikan rencana, kebijakan dan monitoring evaluasi dari kebijakan yang dibikin," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Sabtu (6/7/2024).
Budi menilai integrasi yang terjalin antar lembaga, kementerian dan pihak terkait sudah semakin baik. Diharapkan persoalan kesehatan akan terus dapat didiskusikan bersama-sama oleh semua pihak.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Pastikan Cacar Monyet Tak Seganas COVID-19
Proses koordinasi dan sinkronisasi ini, harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparansi, sinergitas, kontinuitas, akuntabilitas, profesionalisme. Serta keterpaduan pelayanan, sambil mengedepankan kepentingan masyarakat.
Dicontohkan Budi, kerja sama itu dapat dilakukan dengan integrasi data-data kesehatan. Sehingga dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan pelayanan bagi masyarakat luas.
"Kalau misalnya ada yang BPJS, misalnya sakitnya apa di kita datanya ada, nanti bisa diintegrasi, kita punya data ibu anak, beliau (BKKBN) punya data ibu anak itu nanti bisa diintregasi. Sehingga teman-teman daerah enggak usah data entry-nya dua kali. Datanya jadi lebih bagus kualitasnya," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menuturkan harapannya untuk kian meningkatkan mutu layanan. Dengan tidak meninggalkan keberlanjutan dana jaminan yang ada.
"Maka perlu strategi-strategi bagaimana dananya cukup, terus kemudian para profesional dokter dan rumah sakit itu, ya bisa menjaga lah, memuaskan pasien, komunikasi lebih bagus tapi juga tidak melakukan fraud," ujar Ghufron.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Hasto Wardoyo menambahkan pertemuan ini penting untuk terus mengintegrasikan antara kelembagaan dan kementerian terkait dalam persoalan kesehatan. BKKBN sendiri memiliki tugas untuk menjaga kualitas kesehatan ibu dan anak melalui keluarga.
Berita Terkait
-
Menkes Pastikan Program Cek Kesehatan Gratis Tetap Jalan Selama Ramadan
-
Beban RSK Dharmais Berat, Menkes Dorong Layanan Kanker ke 34 Provinsi
-
Ajak Orang Kaya Penyintas Kanker Berobat ke RSK Dharmais, Menkes: Bisa Subsidi Pasien Tak Mampu
-
Menkes Pastikan Rekrutmen Beasiswa Dokter Tetap Lanjut: Anggarannya Cukup, Tenang Saja
-
BKKBN Berubah Jadi Kemendukbangga, Menteri Wihaji: Kampanye Harus Pure, Bukan Pencitraan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir