Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 09 Juli 2024 | 19:10 WIB
Suasana PPDB di SMA N 10 Yogyakarta, Senin (24/6/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Nah disabilitas itu ada yang disabilitas fisik, mental, sehingga ketika bersaing nilai itu tidak mungkin. Maka yang paling mungkin itu seleksi berdasarkan jarak itu mungkin," ucapnya.

Kendati begitu, pihaknya tetap memastikan 39 siswa itu tetap akan mendapatkan sekolah. Disdikpora Kota Jogja melalui Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) juga telah menyiapkan sekolah swasta untuk menampung para siswa.

"Iya. Kalau dia ke UPT ULD pasti diarahkan, kalau dia memilih sekolah (sendiri) ya silakan saja," tandasnya. 

Sebelumnya, Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel Indonesia (Sigab) mengungkap ada 39 calon peserta didik yang tidak diterima di SMP negeri Kota Jogja melalui jalur afirmasi. Perubahan aturan PPDB tahun ini menjadi salah satu kendala tersendiri.

Baca Juga: Miris! Terganjal Sistem PPDB, Siswa Difabel di Jogja Terpaksa Masuk Sekolah Swasta

Load More