SuaraJogja.id - Orang tua calon siswa yang diduga melakukan fraud atau manipulasi wali Kartu Keluarga (KK) demi anaknya masuk ke SMAN 3 Yogyakarta akhirnya mengundurkan diri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Jalur Zonasi Radius.
"Kami sudah mengumpulkan data dan cek dokumen tadi jam 10, mungkin karena pertimbangan tumbuh kembang anak maka orang tua mengundurkan diri sendiri [dari ppdb zonasi radius]," papar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya di Yogyakarta, Jumat (05/7/2024).
Menurut Didik, dengan mundurnya orang tua dari PPDB Zonasi Radius, calon siswa yang bersangkutan mengikuti seleksi daya tampung PPDB dari jalur Reguler. Dia harus bersaing dengan siswa-siswa lain menggunakan nilai gabungan dari sekolah yang terdiri dari rerata nilai rapor siswa, nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dan nilai akreditasi sekolah.
Hal ini memungkinkan karena sejumlah calon siswa tidak melakukan daftar ulang sekolah negeri saat diterima. Karenanya kuota jalur reguler masih terbuka akibat belum terpenuhinya kuota jumlah siswa.
Baca Juga: Ramai Sampah Kota Jogja Dibuang ke Bantul, DLHK DIY Minta Kabupaten Urus Sendiri
"Karena calon siswa belum dapat sekolah maka mengikuti pengisian daya tampung, akhirnya dia ikut seleksi daya tampung di reguler. Jadi sama dengan PPDB biasa yang daya tampung ini, reguler biasa tapi pesertanya sedikit," ungkapnya.
Didik menambahkan, untuk mengantisipasi kasus serupa kedepannya, pihaknya meminta sekolah lebih hati-hati dalam melakukan verifikasi calon siswa yang ikut PPDB. Regulasi PPDB yang masih ada celah untuk dimanipulasi pun perlu ditinjau ulang.
"Sekolah juga kan mereka yang verifikasi, [meski secara] administrasi memang nggak ada yang dilanggar, tapi faktualnya seperti apa. Jangan asal input. Verifikasi tetap ke lapangan dari sekolah, kami [disdikpora] nggak mampu seperti itu," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui Lembaga Ombudsman Indonesia (ORI) Perwakilan DIY mendapatkan laporan ada calon siswa dimasukkan ke KK orang yang bukan saudara ataupun keluarga yang rumahnya masuk zonasi radius sekolah yang dituju. Hal itu dilakukan agar calon siswa tersebut bisa diterima dari jalur Zonasi Radius di salah satu SMAN 3 Yogyakarta.
ORI yang melakukan kroscek di lapangan mendapatkan informasi jika orang tua calon siswa tersebut tinggal di Jalan Kaliurang, Sleman alih-alih di Kota Yogyakarta. Sedangkan dalam PPDB kali ini, calon siswa ini menggunakan KK yang beralamat di selatan Stadion Kridosono, Kota Jogja yang artinya masuk zona radius SMAN 3 Yogyakarta.
Baca Juga: Belajar dari Lukisan, Menyelamatkan Yogyakarta dari Bencana Ekologi
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
-
Harga Emas Resmi Pegadaian Terjun Bebas Lagi Pada Minggu, Berikut Daftarnya
Terkini
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja
-
Saldo DANA Nambah Terus? Ini Link Aktif untuk Pemburu DANA Kaget yang Terbukti
-
Dulu Didoktrin JAD, Kini Jualan Ayam Bakar di Sleman: Kisah Inspiratif Mantan Teroris Tobat
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman