SuaraJogja.id - Orang tua calon siswa yang diduga melakukan fraud atau manipulasi wali Kartu Keluarga (KK) demi anaknya masuk ke SMAN 3 Yogyakarta akhirnya mengundurkan diri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Jalur Zonasi Radius.
"Kami sudah mengumpulkan data dan cek dokumen tadi jam 10, mungkin karena pertimbangan tumbuh kembang anak maka orang tua mengundurkan diri sendiri [dari ppdb zonasi radius]," papar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya di Yogyakarta, Jumat (05/7/2024).
Menurut Didik, dengan mundurnya orang tua dari PPDB Zonasi Radius, calon siswa yang bersangkutan mengikuti seleksi daya tampung PPDB dari jalur Reguler. Dia harus bersaing dengan siswa-siswa lain menggunakan nilai gabungan dari sekolah yang terdiri dari rerata nilai rapor siswa, nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dan nilai akreditasi sekolah.
Hal ini memungkinkan karena sejumlah calon siswa tidak melakukan daftar ulang sekolah negeri saat diterima. Karenanya kuota jalur reguler masih terbuka akibat belum terpenuhinya kuota jumlah siswa.
"Karena calon siswa belum dapat sekolah maka mengikuti pengisian daya tampung, akhirnya dia ikut seleksi daya tampung di reguler. Jadi sama dengan PPDB biasa yang daya tampung ini, reguler biasa tapi pesertanya sedikit," ungkapnya.
Didik menambahkan, untuk mengantisipasi kasus serupa kedepannya, pihaknya meminta sekolah lebih hati-hati dalam melakukan verifikasi calon siswa yang ikut PPDB. Regulasi PPDB yang masih ada celah untuk dimanipulasi pun perlu ditinjau ulang.
"Sekolah juga kan mereka yang verifikasi, [meski secara] administrasi memang nggak ada yang dilanggar, tapi faktualnya seperti apa. Jangan asal input. Verifikasi tetap ke lapangan dari sekolah, kami [disdikpora] nggak mampu seperti itu," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui Lembaga Ombudsman Indonesia (ORI) Perwakilan DIY mendapatkan laporan ada calon siswa dimasukkan ke KK orang yang bukan saudara ataupun keluarga yang rumahnya masuk zonasi radius sekolah yang dituju. Hal itu dilakukan agar calon siswa tersebut bisa diterima dari jalur Zonasi Radius di salah satu SMAN 3 Yogyakarta.
ORI yang melakukan kroscek di lapangan mendapatkan informasi jika orang tua calon siswa tersebut tinggal di Jalan Kaliurang, Sleman alih-alih di Kota Yogyakarta. Sedangkan dalam PPDB kali ini, calon siswa ini menggunakan KK yang beralamat di selatan Stadion Kridosono, Kota Jogja yang artinya masuk zona radius SMAN 3 Yogyakarta.
Baca Juga: Ramai Sampah Kota Jogja Dibuang ke Bantul, DLHK DIY Minta Kabupaten Urus Sendiri
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo