SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta secara intensif mengawasi proses pencocokan data pemilih (coklit) untuk Pilkada 2024.
Kegiatan ini dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di seluruh wilayah kota.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, mengungkapkan bahwa pengawasan ketat melibatkan 45 pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) di Kota Yogyakarta.
"Kami menurunkan 45 PKD di 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta untuk mendampingi pantarlih dalam melaksanakan coklit," kata Siti, Kamis (4/7/2024).
Pengawasan ini berlangsung sejak 24 Juni 2024 dan akan berjalan selama 30 hari hingga akhir masa coklit.
"Kami menambah satu hari hingga 25 Juli untuk memastikan proses pengiriman data dari pantarlih ke PPS juga terawasi," jelas Siti.
Menurut Siti, pengawasan ketat ini penting untuk memastikan coklit dilakukan berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang valid dan akurat. Pelibatan PKD memastikan setiap pantarlih melaksanakan coklit sesuai surat keputusan (SK) tanpa diwakilkan.
Selain pengawasan melekat, PKD juga melakukan uji petik untuk memastikan proses coklit sesuai regulasi. Setiap hari, mulai dari hari keempat coklit hingga tujuh hari sebelum berakhirnya masa coklit, PKD akan mengambil sampel dari 10 KK di wilayah masing-masing.
"Selama 21 hari, akan ada 210 KK yang diuji petik oleh PKD untuk memverifikasi pelaksanaan coklit sesuai regulasi. Kami memastikan tidak ada pantarlih yang hanya menempelkan stiker coklit tanpa melakukan coklit langsung," kata Siti.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024: Aturan APK di Bantul Diperketat, Larangan Pemasangan Diperluas
Lebih lanjut, Bawaslu juga akan membandingkan data hasil coklit pantarlih dengan data dari instansi lain, termasuk dinas sosial, untuk memberikan masukan kepada KPU.
"Data disabilitas lengkap dari dinas sosial akan kami bandingkan dengan data lain sehingga kami dapat memberikan masukan yang akurat kepada KPU terkait kelengkapan data warga Kota Yogyakarta," ujarnya.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2024 di Kota Yogyakarta akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih pasangan wali kota dan wakil wali kota. Daftar pemilih Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta akan mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, yang mencatat 321.645 pemilih, terdiri dari 166.851 perempuan dan 154.794 laki-laki. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal