SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta secara intensif mengawasi proses pencocokan data pemilih (coklit) untuk Pilkada 2024.
Kegiatan ini dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di seluruh wilayah kota.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, mengungkapkan bahwa pengawasan ketat melibatkan 45 pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) di Kota Yogyakarta.
"Kami menurunkan 45 PKD di 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta untuk mendampingi pantarlih dalam melaksanakan coklit," kata Siti, Kamis (4/7/2024).
Pengawasan ini berlangsung sejak 24 Juni 2024 dan akan berjalan selama 30 hari hingga akhir masa coklit.
"Kami menambah satu hari hingga 25 Juli untuk memastikan proses pengiriman data dari pantarlih ke PPS juga terawasi," jelas Siti.
Menurut Siti, pengawasan ketat ini penting untuk memastikan coklit dilakukan berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang valid dan akurat. Pelibatan PKD memastikan setiap pantarlih melaksanakan coklit sesuai surat keputusan (SK) tanpa diwakilkan.
Selain pengawasan melekat, PKD juga melakukan uji petik untuk memastikan proses coklit sesuai regulasi. Setiap hari, mulai dari hari keempat coklit hingga tujuh hari sebelum berakhirnya masa coklit, PKD akan mengambil sampel dari 10 KK di wilayah masing-masing.
"Selama 21 hari, akan ada 210 KK yang diuji petik oleh PKD untuk memverifikasi pelaksanaan coklit sesuai regulasi. Kami memastikan tidak ada pantarlih yang hanya menempelkan stiker coklit tanpa melakukan coklit langsung," kata Siti.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024: Aturan APK di Bantul Diperketat, Larangan Pemasangan Diperluas
Lebih lanjut, Bawaslu juga akan membandingkan data hasil coklit pantarlih dengan data dari instansi lain, termasuk dinas sosial, untuk memberikan masukan kepada KPU.
"Data disabilitas lengkap dari dinas sosial akan kami bandingkan dengan data lain sehingga kami dapat memberikan masukan yang akurat kepada KPU terkait kelengkapan data warga Kota Yogyakarta," ujarnya.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2024 di Kota Yogyakarta akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih pasangan wali kota dan wakil wali kota. Daftar pemilih Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta akan mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, yang mencatat 321.645 pemilih, terdiri dari 166.851 perempuan dan 154.794 laki-laki. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!
-
'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain