SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta secara intensif mengawasi proses pencocokan data pemilih (coklit) untuk Pilkada 2024.
Kegiatan ini dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di seluruh wilayah kota.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, mengungkapkan bahwa pengawasan ketat melibatkan 45 pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) di Kota Yogyakarta.
"Kami menurunkan 45 PKD di 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta untuk mendampingi pantarlih dalam melaksanakan coklit," kata Siti, Kamis (4/7/2024).
Pengawasan ini berlangsung sejak 24 Juni 2024 dan akan berjalan selama 30 hari hingga akhir masa coklit.
"Kami menambah satu hari hingga 25 Juli untuk memastikan proses pengiriman data dari pantarlih ke PPS juga terawasi," jelas Siti.
Menurut Siti, pengawasan ketat ini penting untuk memastikan coklit dilakukan berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang valid dan akurat. Pelibatan PKD memastikan setiap pantarlih melaksanakan coklit sesuai surat keputusan (SK) tanpa diwakilkan.
Selain pengawasan melekat, PKD juga melakukan uji petik untuk memastikan proses coklit sesuai regulasi. Setiap hari, mulai dari hari keempat coklit hingga tujuh hari sebelum berakhirnya masa coklit, PKD akan mengambil sampel dari 10 KK di wilayah masing-masing.
"Selama 21 hari, akan ada 210 KK yang diuji petik oleh PKD untuk memverifikasi pelaksanaan coklit sesuai regulasi. Kami memastikan tidak ada pantarlih yang hanya menempelkan stiker coklit tanpa melakukan coklit langsung," kata Siti.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024: Aturan APK di Bantul Diperketat, Larangan Pemasangan Diperluas
Lebih lanjut, Bawaslu juga akan membandingkan data hasil coklit pantarlih dengan data dari instansi lain, termasuk dinas sosial, untuk memberikan masukan kepada KPU.
"Data disabilitas lengkap dari dinas sosial akan kami bandingkan dengan data lain sehingga kami dapat memberikan masukan yang akurat kepada KPU terkait kelengkapan data warga Kota Yogyakarta," ujarnya.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2024 di Kota Yogyakarta akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih pasangan wali kota dan wakil wali kota. Daftar pemilih Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta akan mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, yang mencatat 321.645 pemilih, terdiri dari 166.851 perempuan dan 154.794 laki-laki. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan