SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta secara intensif mengawasi proses pencocokan data pemilih (coklit) untuk Pilkada 2024.
Kegiatan ini dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di seluruh wilayah kota.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, mengungkapkan bahwa pengawasan ketat melibatkan 45 pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) di Kota Yogyakarta.
"Kami menurunkan 45 PKD di 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta untuk mendampingi pantarlih dalam melaksanakan coklit," kata Siti, Kamis (4/7/2024).
Pengawasan ini berlangsung sejak 24 Juni 2024 dan akan berjalan selama 30 hari hingga akhir masa coklit.
"Kami menambah satu hari hingga 25 Juli untuk memastikan proses pengiriman data dari pantarlih ke PPS juga terawasi," jelas Siti.
Menurut Siti, pengawasan ketat ini penting untuk memastikan coklit dilakukan berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang valid dan akurat. Pelibatan PKD memastikan setiap pantarlih melaksanakan coklit sesuai surat keputusan (SK) tanpa diwakilkan.
Selain pengawasan melekat, PKD juga melakukan uji petik untuk memastikan proses coklit sesuai regulasi. Setiap hari, mulai dari hari keempat coklit hingga tujuh hari sebelum berakhirnya masa coklit, PKD akan mengambil sampel dari 10 KK di wilayah masing-masing.
"Selama 21 hari, akan ada 210 KK yang diuji petik oleh PKD untuk memverifikasi pelaksanaan coklit sesuai regulasi. Kami memastikan tidak ada pantarlih yang hanya menempelkan stiker coklit tanpa melakukan coklit langsung," kata Siti.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024: Aturan APK di Bantul Diperketat, Larangan Pemasangan Diperluas
Lebih lanjut, Bawaslu juga akan membandingkan data hasil coklit pantarlih dengan data dari instansi lain, termasuk dinas sosial, untuk memberikan masukan kepada KPU.
"Data disabilitas lengkap dari dinas sosial akan kami bandingkan dengan data lain sehingga kami dapat memberikan masukan yang akurat kepada KPU terkait kelengkapan data warga Kota Yogyakarta," ujarnya.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2024 di Kota Yogyakarta akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih pasangan wali kota dan wakil wali kota. Daftar pemilih Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta akan mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, yang mencatat 321.645 pemilih, terdiri dari 166.851 perempuan dan 154.794 laki-laki. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya